Terlibat kerusuhan di Lapas Lambaro, 58 Napi Asal Aceh dipindahkan ke Tanjung Gusta

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sebanyak 58 Narapidana yang terlibat kerusuhan yang terjaadi di lembaga Permasyarakatan (lapas) kelas II A Lambaro Aceh beberapa waktu yang lalu dipindahkan ke Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan
Pemindahan 58 napi dilakukan dengan pengawal ketat dari kepolisian yang bersenjata lengkap dari Polda Aceh dan beberapa Polres di Aceh.‎ Mereka diberangkat dari Lapas Lambaro, Jumat (26/1) dini hari, secara diam-diam.
Para napi diangkut dari Banda‎ Aceh ke Medan, dengan menumpang tiga mobil tahanan milik Polresta Banda Aceh dan satu unit mobil tahanan Polres Pidie.
“Ya benar ada 58 wargabinaan dipindahkan dari Aceh ke Lapas Medan. Napi tiba di Tanjung Gusta, dihari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Senin (29/1/2018).
“Kalau soal kerusahan itu, memang benar. Tapi, kita bukan melihat dari situ. Bila ada pemindahan dari Kantor Wilayah Kemenkuham Aceh, ya harus kita terima. Dan, pemindahan sesuai perintah dan petunjuk Direktorat ‎Jendral Pemasyarakatan Kemenkuham RI,” ujarnya.
‎”Ada tahanan hukuman seumur hidup dan ada juga sisa masa tahanannya 6 bulan lagi. Untuk saat ini, mereka belum digabungkan dengan wargabinaan lain. Masih dilakukan adaptasi terlebih dahulu, baru bisa berbaur dengan wargabinaan yang lain,” tuturnya.
Napi yang dipindahkan merupakan pendukung Gunawan, aktor kerusuhan di lapas pada 4 Januari 2018 lalu. Mereka napi yang terlibat narkoba dengan masa tahanan yang berbeda-beda.
Kemudian, 16 narapidana lainnya masih ditahan kepolisian, termasuk tiga pelaku utama yakni, Gunawan, Bahtiar dan Muhammad.
Saat ini, situasi pasca kerusuhan yang terjadi di Lapas Lambaro Banda Aceh sudah kondusif, bahkan sejumlah ruangan yang dirusak dan dibakar sudah diperbaiki. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.