MEDANHEADLINES.COM, Medan – Setelah sebelumnya pada Kamis, (11/1/2018) telah menjalani pemeriksaan Psikologi, pada hari ini, Jumat (12/1/2018) Ketiga bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2018, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL mengatakan pada hari Pertama pemeriksaan lebih diarahkan ke Psikologi para Bakal calon, namun pada hari ini lebih ke kondisi medisnya, mulai dari kesehatan mata, penyakit dalam, darah hingga pemeriksaan urine.
“Kalau hari ini lebih dominan ke kesehatannya. Nanti juga ada BNN (Badan Narkotika Nasional) termasuk juga akan dilakukan USG untuk semua bagian tubuh para paslon, ,” kata Ramlan.
Dikatakannya, pemeriksaan kesehatan hari ini akan dimulai dengan pengambilan sampel urine untuk pemeriksaan penyakit dalam dan narkotika. Lalu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan lainya berupa penyakit dalam seperti paru, ginjal sampai alat gerak, dan akan diakhiri dengan tes psikiatri.
“ Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke KPU. Rencananya hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan pada 15 atau 16 Januari mendatang,” Pungkasnya.
Ia juga memaparkan bahwa Hasil pemeriksaan ini nantinya akan di pleno kan KPU Sumut untuk menentukan lulus tidaknya pasangan calon dari tes kesehatan.
“ Kita hanya melakukan pemeriksaan saja,Keputusan di tangan KPU,” tandasnya.
Sebelumnya, Perwakilan Divisi Teknis KPU Benget Silitonga menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang akan dinilai dalam tes kesehatan ini. Tiga aspek tersebut adalah psikologi, kesehatan, dan narkotika.
“Yang perlu kami informasikan keputusan akan bersifat mengikat dan final, semua aspek yang telah ditentukan harus dipenuhi oleh pasangan calon,” pungkasnya.(red)












