MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolsian Polsek Medan Area berhasil meringkus dua pria pelaku kejahatan Jalanan yang juga merupakan Komplotan spesialis pencurian kaca spion mobil mewah di Kota Medan.
Kedua pelaku ini ditangkap seusai menjambret handphone milik seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Selam III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (9/12/2017) .
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono SH melalui Kanit Reskrim Iptu Rudianto Silalahi SH mengatakan,kedua tersangka ini ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat ditangkap.
“Kedua tersangka kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ujar Rudi di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Dikatakan, kedua tersangka tersebut adalah Rexy Alfandi (22) warga Jalan Serdang Gang Bidan, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan dan Riski Ananda Tanjung (21) warga Jalan Kalengko Gang Dame, Kelurahan Sei Hilir II, Kecamatan Medan Timur.
“Satu tersangka atas nama Rexy ini merupakan mantan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda dua. Dia baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan pada April 2017 lalu,” sebut Rudi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian spion mobil mewah, 2 kali menjambret dan 1 kali mencuri sepeda motor.
Adapun lokasi tersangka mencuri spion mobil masing-masing di Jalan Sampali, Malaka, Perintis Kemerdekaan, Pasar Beruang, Jalan Gabus dan Wahidin.
Sedangkan lokasi penjambretan dilakukan di Jalan Aksara dan Jalan Selam Tiga. Sementara pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Petisah, Medan Baru.(red)












