MEDANHEADLINES.COM, Medan – Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengatakan, kasus TB yang ditemukan dan dilaporkan di Kota Medan terus mengalami peningkatan, Pada tahun 2013 terdapat sebanyak 5.333 kasus, tahun 2014 5.773 kasus, tahun 2015 6.421 kasus, dan 2016 ada 7.431 kasus.
Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kota Medan pun segera mengambil langkah dengan meluncurkan Perwal No 85 tahun 2017 tentang Penanggulangan Tuberkolosis (TB),diharapkan Melalui peraturan ini, maka selanjutya dalam penanggulangan TB akan dilakukan rencana aksi daerah (RAD) di Kota Medan.
” Pasien TB resisten obat sampai saat ini di kota Medan ada 229 kasus. Ini tentu saja harus menjadi perhatian dan meningkatkan kewaspadaan kita bersama,” ungkapnya.
Akhyar juga mengungkapkan, berdasarkan survei prevalensi TB 2013 dan Global TB Report 2015, incidence rate kasus TB di Medan adalah 501/100.000 penduduk. Artinya, imbuh dia, pencapaian penemuan kasus baru di Kota ini baru sekitar 60 persen.
“Untuk menjawab tantangan itu perlu dilakukan peningkatan pelayanan TB dengan strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short-course). Yakni melibatkan seluruh penyedia pelayanan, penderita TB dan masyarakat dengan semboyan TOSS (Temukan Obati Sampai Sembuh),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Medan Usma Polita mengatakan, ada beberapa strategi utama dalam pencapaian Eliminasi Nasional TB. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari strategi sebelumnya yakni, memperhatikan evaluasi hasil pelaksanaan.
“RAD Penanggulangan TB Kota Medan 2016-2021 ialah Penguatan Kepemimpinan Program TB di Kabupaten/Kota dengan tujuan meningkatkan kepemimpinan daerah. Sehingga terbentuk komitmen politis dan kepedulian terhadap Program penanggulangan TB,” terangnya.
Selanjutnya, jelas Usma, peningkatan akses Layanan Toss-TB yang bermutu dengan tujuan meningkatkan akses layanan, segera dapat menemukan dan mengobati pasien TB sampai sembuh melalui layanan TB yang bermutu.
“Lalu, pengendalian faktor risiko dengan tujuan melaksanakan pengendalian faktor resiko TB. Pencegahan dan pengendalian infeksi TB, pemberian kekebalan, dan pemberian pengobatan pencegahan untuk anak <5 tahun dan ODHA melalui program PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” jelasnya.
Begitupun, tambah Usma, perlu untuk meningkatkan kemitraan melalui Forum Koordinasi TB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini guna sebagai wadah koordinasi pelaksanaan kebijakan strategis dalam penanggulangan TB. “Sehingga masyarakat mau dan mampu melakukan pencegahan penularan TB,” pungkasnya.( red)