Kelompok Sasaran Ideologisasi Pancasila 

MEDANHEADLINES – Kelompok manakah yang akan dijadikan sasaran utama dalam program pembinaan Pancasila oleh UKP-PIP yang telah dibentuk oleh Presiden?

Hampir semua orang punya pandangan yang sama, bahwa sasaran utama Pembinaan Ideologi Pancasila itu adalah komunitas sosial yang ada di berbagai daerah seperti komunitas adat, agama, remaja, hobby, maupun profesi. Disamping itu juga dunia pendidikan jelas akan dijadikan mitra strategis apakah itu pendidikan dasar, menengah, maupun Perguruan Tinggi. Tidak ketinggalan yang juga menjadi sasaran adalah Organisasi Birokrasi, maupun Kekuasaan (Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif). Terakhir yang tak kalah penting adalah Keluarga.

Jelasnya yang menjadi sasaran utama penguatan ideologi Pancasila kalau kita urut adalah mulai dari institusi Keluarga, Ormas/Komunitas (adat, agama, pemuda, remaja, profesi, hobby), dunia pendidikan (dasar, menengah, tinggi), Orsospol (Partai & Underbownya), Birokrasi (5 juta PNS), dan hingga Kekuasaan (DPR/DPRD, Presiden, Penegak Hukum). Praktis semua sisi kehidupan sosial adalah menjadi perhatian yang penting.

Jika melihat luasnya cakupan yang menjadi tugas UKP-PIP maka dapat dipastikan tugas UKP-PIP tidak akan pernah kelar. Bahkan sebagaimana yang sudah diingatkan banyak kalangan tugas pembinaan ideologi adalah bukan tugas satu kelompok atau dua kelompok saja, setahun atau lima tahun belaka, melainkan adalah tugas yang terstruktur, sistematik dan massif (TSM).

Tugas pembinaan ideologi adalah tugas utama suatu bangsa (Pemerintah/Kekuasaan) yang fokus melampaui tugas-tugas apapun lainnya. Sederhananya, tidak ada tugas lain yang dapat dikerjakan kontraktor pembangun rumah, sebelum ia terlebih dahulu membangun pondasi konstruksinya yang kokoh. Diatas pondasi itulah baru kemudian diletakkan bangunan lainnya, sehingga benar-benar kokoh dan indah.

Partai Politik Sebagai Pondasi Bangsa

Jika kita cermati dalam sistem negara Demokrasi, pilar utama pembangunan suatu bangsa/negara ada pada Partai Politik. Sistem Demokrasi yang berasal dari buah pemikiran manusia (era rasional), jelas tidak kompatibel dengan sistem adat dan agama yang tumbuh dari hubungan manusia dengan Tuhan maupun alam. Sehingga sistem Demokrasi tanpa disadari telah mematikan/memberangus sistem-sistem lainnya, sehingga sistem lainnya menjadi disfungsi. Komunitas agama, adat-istiadat, suku, kelompok dipersilahkan tetap ada namun fungsinya dikerdilkan hanya sebatas urusan pribadi dan keyakinan belaka, tidak direkomendasikan sebagai kekuatan politik.

Praktis satu-satunya kelompok yang diberikan kesempatan untuk tumbuh dan kembang adalah Partai Politik. Melalui partai politiklah semua kelompok “dipaksa” untuk bersaing dan “berperang” memperebutkan kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi menjadi urusan adat/agama yang menggunakan mekanisme pergiliran, ketakwaan, dan musyawarah adat, melainkan menjelma menjadi ajang “peperangan/perebutan” yang sengit. Dan semua kekuasaan itu hanya bisa direbut melalui Partai Politik.

Karena itu Fungsi Partai Politik menjadi maha penting dalam kehidupan demokrasi mulai dari fungsi pendidikan, aspirasi/perwakilan, kekuasaan, dan lainnya. Pendeknya Partai Politik lah yang menjadi sirkulasi seluruh cabang-cabang kekuasaan dalam suatu negara-bangsa. Semua cabang-cabang kekuasaan secara langsung ataupun tidak dikontrol oleh Partai Politik. Partai Politik jugalah yang menentukan penguatan/pembinaan ideologi suatu bangsa-negara apakah berhasil atau tidak, sebab tidak ada aspek yang kekuasaan yang luput dari genggaman Partai Politik. Pendeknya dunia masuk dalam genggaman Partai Politik.

Dengan posisi seperti itu, tidak berlebihan jika fokus Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) hari ini dan ke depan sesungguhnya difokuskan kepada Partai Politik terlebih dahulu. Setidaknya agenda krusial Partai Politik tahun 2018 (pilkada serentak) dan 2019 (Pilpres) dapat dijadikan penilaian.

Setidaknya kita bisa bertanya, apakah penentuan Kepala Daerah tahun 2018 (Cagub, Cabup, Cawalkot), dan penentuan Capres 2019 dapat dilakukan oleh Partai Politik berbasis nilai-nilai Pancasila? Lebih spesifik, apakah Partai Politik sanggup mencari calon Kepala Daerah dan atau Presiden dengan Kriteria mereka yang memiliki Ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa (paling takwa/tak perduli apapun agamanya/sebab semua agama mengklaim benar), menjunjung tinggi keadaban, berjiwa nasionalis/patriotis, memiliki kebijaksanaan, dan tentu berlaku adil dalam mensejahterakan rakyat Indonesia?

Kalau melihat dekatnya waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019 maka semua orang pasti mengatakan, tidak mungkin Partai Politik akan memberlakukan kriteria tersebut. Sebabnya, pembahasan di RUU Pemilu saja Partai Politik hanya bersandar pada kepentingan mereka belaka, bagaimana mungkin Partai Politik mau membangun undang-undang yang berbasis nilai Pancasila?

Artinya, dalam pembinaan ideologi Pancasila, Partai Politik jelas adalah faktor yang menentukan yang bisa mensukseskan terwujudnya ideologisasi Pancasila, tentu saja jika mereka mau dan sadar akan pentingnya ideologisasi itu. Sebaliknya Partai Politik juga bisa menjadi penghambat ideologisasi Pancasila jika Partai Politik tidak sadar dan tidak mau melakukan perubahan.

Menurut Likert (1967) para penentang perubahan punya banyak alasan, yaitu mulai dari terkait kepentingan pribadi, tidak mendalamnya makna perubahan yang dimaksud, perubahan dianggap sebagai ancaman, dan penolakan terhadap pihak yang menginisiasi. Semua penolakam itu tentu saja dipengaruhi oleh latar belakang sosio-kultur mereka yang menyangkut kepribadian, persepsi, pembelajaran, dan motivasi yang merupakan bahan dasar yang menyusun persepsi mereka.

Dengan demikian keberadaan Partai Politik dalam mensukseskan program pembinaan ideologisasi Pancasila sebagaimana yang sedang dilakukan oleh UKP-PIP sangat penting. Sekalipun dengan tidak mengesampingkan pentingnya melakukan ideologisasi dari kelompok sasaran lainnya. Para ahli kebijakan mengatakan, sukses tidaknya kebijakan salah satunya sangat ditentukan oleh dukungan politik yang terjadi saat kebijakan tersebut diimplementasikan.

 

Penulis : Dadang Darmawan, M.Si

Dosen FISIP USU

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.