MEDANHEADLINES – Satu hal yang membuat ketegangan dikancah politik nasional saat ini semakin pelik adalah digunakannya sentimen agama yang selama ini coba untuk ditabukan. Alasannya, penganut paham sekuler mengatakan bahwa Negara kita Negara sekuler bukan Negara agama, sehingga tak etik menggunakan sentiment agama dalam berpolitik.
Padahal sebenarnya, sudah lama (setidaknya sejak otonomi daerah bergulir) sentimen agama dalam politik lokal kerap digunakan. Para peneliti menyimpulkan, bahwa otonomi daerah telah memperkuat sentiment agama sekaligus sentimen kedaerahan yang kental hingga saat ini.
Mengapa sentimen Agama digunakan atau dibangkitkan?
Alasannya, bagi ormas-ormas Islam, Umat Islam di Indonesia saat ini merasa telah tersingkir atau sengaja disingkirkan dalam kehidupan politik Liberal. Ketersingkiran dari kekuasaan politik lokal maupun nasional itulah yang kemudian benar-benar dilampiaskan dengan mengkampanyekan perjuangan keagamaan, untuk menyentuh dan mempengaruhi massa pemilih dalam Pilkada maupun Pilpres. Tak ada jalan lain untuk menang politik, selain menyeret-nyeret politik identitas masuk kedalam gelanggang permainan praktis.
Pertanyaan lebih lanjut, mengapa Agama kerap tersingkir dalam kancah politik nasional kita? Apakah penyebabnya? Dan bagaimana kelanjutan masa depannya?
Ketersingkiran Agama Dalam Politik Liberal
Dalam liberalisasi politik, dan disain pemerintahan yang sekuler, nilai-nilai liberal seperti individual, kebebasan, kesetaraan, persaingan, dan material, jelas tidak cocok, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang komunal, hierarkis, terbatas, ketundukan dan immaterial. Akibatnya, nilai-nilai agama selalu gagal diwujudkan dalam kontestasi politik baik lokal maupun nasional.
Lihat saja, Partai berhaluan/berazas Agama selalu gagal atau selalu “mati muda” dalam mengembangkan dirinya. Penting diingat “keimanan” partai agama selalu mudah tergerus dengan godaan materi dan duniawi. Wajar jika dilapangan partai agama selalu kalah bersaing dengan partai-partai Nasionalis.
Partai Nasionalis seperti Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, bahkan Parpol baru seperti Perindo telah terbiasa bermain di “daerah abu-abu” yang menghalalkan semuanya. Sementara partai-partai agama kebalikannya, selalu “dihantui” oleh ancaman “neraka” jika ikut-ikutan bermain di daerah “sekuler” atau “daerah abu-abu” tadi.
Dampaknya, para politisi agama selalu gamang dalam permainan lapangan, selalu ambigu/mendua dan kelihatan menjadi tidak konsisten alias munafik dengan azas keagamaannya. Mereka beranggapan, jika melakukan “money politic” teringat ancaman neraka, namun tanpa “money politic” kekuasaan melayang. Akibatnya, lambat laun hanya politisi munafik saja yang mampu menyesuaikan diri dengan realitas lapangan.
Pertanyaanya, jikapun harus munafik atau menghalalkan segala cara, “dari mana uangnya untuk money politic-nya”?
Untuk menahan diri dari godaan uang, sebelumnya ada partai idealis yang melakukan puasa. Namun, ternyata puasa sebagai mekanisme pertahanan terbaik itu pun akhirnya “mati muda”, dan tak lagi menjadi pilihan untuk digunakan alias “buka puasa”.Sebabnya, kader yang mau berpuasa pun sudah melemah, sebab para pemimpin mereka juga tak lagi mau berpuasa. Akhirnya para politisi agama, tidak punya cara lain selain ikut juga melakukan korupsi, bermain dengan penguasa, dan jurus-jurus menyikat uang lainnya.
Fakta kasus korupsi saat ini di KPK jelas membuktikan bahwa pelaku korupsi ada di semua partai politik apakah itu partai Nasionalis ataupun partai berbasis Agama. Bahkan jika KPK mengumumkan pelaku tindak pidana Korupsi, sekarang masyarakat sudah maklum, jika pejabat itu memang pasti korupsi sebab mereka butuh uang untuk “money politic” saat mereka kampanye. Meski ada sekelompok kecil politisi protes bahwa mereka tidak “money politic” tapi hanya mengeluarkan “cost politic”.
Namun, ada yang menarik, hukuman yang diberikan masyarakat terhadap Poltisi Agama dan Politisi Nasionalis ketika mereka terbukti korupsi, ternyata sangat berbeda.
Jika politisi Nasionalis melakukan korupsi, kemudian tertangkap KPK, ada kesan masyarakat “memakluminya”. Mengapa maklum? sebab politisi Nasionalis memang dididik tidak dengan pemahaman keagamaan, mereka dididik memang untuk merebut kuasa dalam sistem sekuler. Akibatnya, demi mencapai kuasa itu, para politisi Nasionalis cenderung “menghalalkan segala cara”.
Buktinya, banyak mantan OKP, pengusaha, mantan pejabat, yang masuk partai politik kemudian bergabung dalam parpol Nasionalis, dan kemudian mereka ditangkap KPK, namun respon masyarakat, meski disatu sisi mereka senang pejabat korup tertangkap, namun disi lain mereka memakluminya. Sebab masa lalu dan partai mereka yang Nasionalis memang tak pernah kedengaran meneriakkan semboyan moral dan agama.
Karena itu jika mereka korup, masyarakat menganggapnya wajar. Bagi masyarakat apa yang mereka pikirkan persis sama dengan pikiran Lord Acton, bahwa mereka yang menginginkan kekuasaan itu, pasti cenderung korup, sebab kekuasaan itu “ruh-nya” adalah sikap untuk korup. Jauh sebelumnya para orang bijak sudah mengingatkan bahwa memahami watak seseorang, dapat dilihat saat dia diberikan jabatan/kuasa.
Bagaimana dengan poltisi Agama? Jika politisi agama melakukan korupsi, kemudian tertangkap KPK, pertama, respon rakyatsenang karena ada pejabat tertangkap. Namun respon berikutnya, masyarakat marah dan mencaci maki. Sebabnya, saat kampanye mereka kerap menggunakan “idiom-idiom” dan ayat-ayat suci untuk mempengaruhi pemilihnya. Karena itu mereka sangat tidak pantas untuk korupsi. Kalau itu terjadi maka jelas mereka sama saja dengan kaum munafik.
Kemunfikan inilah yang membuat antipati masyarakat menghukumnya jauh lebih berat dibandingkan dengan politisi Nasionalis. Wajar jika Muchtar Loebis sejak tahun 1978, sudah menempatkan sifat “kemunafikan” ini sebagai sifat utama yang membuat bangsa kita sulit keluar dari masalah.
Hukum Uang Dalam Peradaban Sekuler
Hukum dalam peradaban sekuler saat ini adalah, Uang. Artinya uang adalah hukum itu sendiri. Dengan uanglah semua hukum diatur di muka bumi ini.
Ada apa dan Mengapa dengan uang?
Dalam dunia sekuler, mekanisme “kasih sayang”/kedermawanan/altruiesme memang sengaja disingkirkan dan digantikan dengan mekanisme transaksi dan kebebasan. Karena itu, uang kertas kemudian diciptakan sebagai alat transaksi yang memudahkan manusia mencapai keinginannya. Nah, dengan “eksistensi” uang inilah masalah umat manusia pada peradaban sekuler ini semakin menegaskan kesengsaraan manusia.
Dalam perjalanannya, uang kemudian memiliki sifat khas yaitu memiliki sifat universalitas/segalanya (mahasegalanya/mahakuasa). Dimana dengan uang manusia mampu meraih apapun yang diinginkannya. Akibatnya, sifat uang tidak lagi sebatas alat tukar semata, melainkan menjadi alat yang “mahakuasa”, karena mampu meraih, merubah, dan menyingkirkan, menunjuki jalan, menyengsarakan, maupun membahagiakan.
Karena itu, seluruh manusia dimuka bumi ini, tak perduli agama, suku maupun daerahnya, semuanya berebut untuk memperoleh uang. Itu sebabnya, Voltaire mengatakan bahwa, dihadapan uang, semua agama bertekuk lutut alias takluk oleh uang. Shakespeare secara khusus mengatakan bahwa uang adalah Tuhan yang dapat dilihat.
Sebabnya, sifat “kemahakuasaan” uang sudah terbukti nyata, bisa mentransformasi (memindahkan/menggeser) semua sifat manusia dan alam menjadi kebalikannya, mencampur-adukkan dan menjungkirbalikkan seluruh benda-benda secara universal. Intinya uanglah yang mampumenyatukan berbagai kemustahilan.
Artinya uang (Tuhan) mampu memberikan daya kekuatan yang dahsyat kepada manusia yang lemah dan tak berdaya dan mengubahnya menjadi kebalikannya. Seorang tua bangka sekalipun, bias memperoleh masakan lezat yang berada ditempat yang jauh yang tak mungkin dijangkaunya, bias memperoleh isteri muda yang cantik jelita, dapat menghadirkan dokter dari dunia manapun, hanya karena memiliki uang.
Dalam dunia politik praktis seperti Pilkada, Pileg, hukum uang ini juga-lah yang sulit ditolak dan dielakkan hadir dalam proses mencapai kekuasaan eksekutif maupun legislative tersebut. Para politisi Agama yang mestinya mengandalkan hukum “kasih-sayang” justru gamang, tidak percaya diri dalam bersaing dengan mereka yang memiliki uang. Akibatnya, semua politisi bergantung pada uang yang dimiliki untuk dapat meraih kekuasaan. Sehingga dalam politik sekuler ini, yang dipastikan berkuasa hanyalah mereka yang memiliki uang.
Akibatnya, seluruh kekuasaan yang ada di muka bumi ini, hanya dimanfaatkan untuk mengeruk uang ataupun sumber daya alam sebanyak-banyaknya demi kepentingan pribadi maupun kelompok semata. Pada konteks inilah nilai-nilai agama yang berbasis nilai-nilai “ilahiah” sekalipun jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai sekuler yang berbasis “material”, namun tak mampu untuk dihindarkan. Dunia sekuler yang berlaku saat ini, jelas memaksa semua orang tak memiliki pilihan lain selain mengikutinya.
Sejatinya, uang dalam dunia sekularisme-kapitalisme menjadi penguasa, menjadi sutradara, memediasi kehidupan manusia dengan manusia dan alam sehingga uang menjadi sesembahan (fetis) dimana setiap manusia menyembahnya sebagai kekuataan paling berkuasa dalam hidup kita. Intinya dengan “kemahakuasaannya” uang saat ini menjadi hukum sekaligus kekuasaan (politik) itu sendiri. Adakah kita mampu melawan “kemahakuasaan” uang?
Penulis : Dadang Darmawan, M.Si
Dosen FISIP USU












