MEDANHEADLINES,Medan – Petugas Bareskrim Mabes Polri menembak Mati Dua terduga bandar jaringan narkoba internasional yaitu Husni yang beralamat di Perumahan Pondok Surya II, Helvetia dan Azhari alias Al,senin (21/03/2017).
Direktur IV Tindak Pudanan Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan hasil pengembangan kasus yang mereka bongkar sebelumnya di Jakarta.
“Husni Berperan sebagai bandar sindikat jaringan Malaysia-Aceh Tamiang-Medan-Jakarta, sedangkan Azhari merupakan koordinator transporter distribusi,” jelasnya saat paparan kasus di RS Bhayangkara Medan, Kamis (23/03/2017).
Sebelumnya, Tim dari Mabes Polri mengungkap penyelundupan di Jakarta.dari Seorang bandar bernama Munizar yang berperan sebagai pengendali peredaran sabu-sabu di Jakarta. Dari Munizar petugas menyita barang bukti, total 6,5 Kg sabu,190 ribu butir ekstasi dan 50 ribu butir pil Happy Five dari tempat tinggalnya di Ruko Mewah Sedayu Square Blok K51 Kamal Kapuk.
“Dari pengakuan Munazir kita mendapatkan nama orang yang menyuruhnya yakni Husni yang berada di Medan. Tim kemudian langsung bergerak ke Medan dan mulai melakukan serangkaian penyelidikan sejak Sabtu 18 Maret di Medan,” katanya.
Sampai di Medan, petugas mengintai gerak gerik Husni. Setelah mendapat cukup informasi, petugas menggerebek rumah milik istri ke dua Husni di Komplek Perumahan Pondok Surya II.namun saat hendak ditangkap keduanya melakukan perlawanan,sehingga Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak keduanya.
Dari rumah kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita senjata api laras panjang AK-47 dan sebuah pistol revolver beserta pelurunya serta beberapa unit kendaraan Mewah
Sementara itu hingga saat ini jenazah ke dua terduga bandar Narkoba itu masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Medan. (Pra)












