APA DAN MENGAPA KOMUNISME? (BAGIAN -2)

Pertentangan Timur-Barat & Munculnya China Sebagai Adidaya

MEDANHEADLINES – Banyak pakar, pengamat dan akademisi berasumsi bahwa setelah rubuhnya Uni Soviet 1984 yang diikuti dengan bubarnya Pakta Warsawa, dan kuatnya tampilnya AS dan Sekutunya dengan ideologi Liberalismenya sebagai kekuatan utama dunia (polisi dunia) maka sejarah umat manusia benar-benar melebur dalam format Liberalisme-Kapitalisme Global secara tunggal. Dengan meminjam analisis Hegel tentang sejarah berdasar hukum dialektika maka Fukuyama bahkan buru-buru mengatakan bahwa sejarah manusia telah berakhir dengan ditandai kemenangan Liberalisme atas Komunisme yang selama ini telah ber-kontradiksi. Bahkan sebagian memperkirakan bahwa di masa depan tantangan utama Kapitalisme Global adalah kaum agama yang masih memiliki penolakan terhadap gagasan Liberalisme.

Namun secara perlahan China pada abad 21 ini telah menjadi kekuataan ekonomi dunia yang sangat penting, begitu juga dalam bidang militer China pun telah mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Tidak ketinggalan Rusia bahkan mulai kembali menggeliat memompa semangat kedigdayaannya dan mulai memodernisir kekuatan militernya dan mulai keluar dari dikte negara-negara Barat. Dua kekuatan ini kemudian diikuti pula dengan bangkitnya kekuatan negara-negara Iran, Iraq, Suria yang beraliran Syiah yang membangun poros politik dan militer dengan Rusia dalam rangka melawan kekuatan-kekuatan di dalam negeri maupun kawasan yang pro-Barat yang didukung AS.

Partai Komunis Indonesia & G30S/PKI 1965

Indonesia sebagaimana negara baru merdeka dan miskin lainnya pasca PD II, adalah bahagian dari pertarungan antara Blok Timur (Sosialis-Komunis) & Blok Barat (Liberalis-Kapitalis). Ada dua peristiwa terpenting yang telah merubah wajah dunia menjadi dua belahan yang kontradiktif yaitu menangnya Gerakan Komunis Rusia melawan rezim Tsar pada revolusi Bolsevyk tahun 1917 (berdirinya negara Komunis pertama di dunia) dan  berakhirnya PD II (1939-1945) dengan kemenangan Blok Barat (AS/sekutunya dan Uni Soviet) atas Jerman-Jepang-Italia. AS/sekutu dan Uni Soviet kemudian membagi hasil pampasan PD II melalui beberapa perjanjian (Postdam dan lainnya). Pasca PD II negara-negara jajahan kemudian dimerdekakan dan untuk mengakhiri konflik/perang didirikan PBB dimana negara pemenang perang diberikan hak veto.

Paca PD II, dunia kemudian memasuki Perang Dingin sekaligus Perang Ideologi yaitu antara Blok Barat (Liberalisme) dan Blok Timur (Komunisme). Blok Timur (Sosialis-Komunis) kemudian dengan cepat mengintrodusir paham Komunis ke seluruh negara di dunia melalui propaganda perlawanan terhadap kapitalisme Barat yang menindas dengan cara mendirikan Partai Komunis sebagai wadah perlawanan. Sementara Blok Barat masuk dengan cara-cara yang lebih humanis melalui pendekatan modernisasi, membantu pembangunan negara-negara dunia ketiga, menyuntikkan modal yang besar dan memberikan bantuan ilmu pengetahuan dan tenaga ahli serta tidak lupa menanamkan demokrasi dan ideologi liberalisme di seluruh dunia.

Intinya untuk menghadapi Blok Timur yang aktif mendirikan Partai Komunis di seluruh dunia, Blok barat justru tidak satupun mendirikan Partai Liberalisme maupun Kapitalisme di dunia. Sebagai gantinya Blok Barat tetap fokus dan konsisten pada ranah ekonomi (kapitalisme) dalam mempengaruhi pemerintahan negara-negara miskin dengan bekerjasama dengan para pengusaha, atau juga para penguasa, atau juga partai-partai yang ada (tak perduli apapun latarnya), atau juga pihak militer sekalipun yang nyata-nyata anti-komunis.

Partai-partai Komunis yang telah berdiri langsung melancarkan propaganda anti liberlaisme-kapitalisme. Dimana dengan latar belakang negara yang baru merdeka dan baru lepas dari penjajah, dengan masyarakat miskin sangat dominan, telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar utama untuk mempengaruhi masyarakat. Masyarakat langsung dibelah-belah dan dikotak-kotakkan dalam keterpisahan yang tegas antara blok kapitalisme-neokolonialisme dan blok borjuasi/penghisap/pemilik modal nasional. Bahkan gerakan anti agama dalam kasus Indonesia turut di introdusir dalam kehidupan bermasyarakat. PKI pun lantas melancarkan kudetanya tahun 1965, namun dapat digagalkan oleh Militer/Angkatan Darat.

Tak pelak, pemberontakan dan pengkhianatan PKI terhadap Pancasila dan bangsa Indonesia pun akhirnya dijadikan Militer sebagai alasan kuat untuk menumpas gerakannya sampai ke akarnya. Bahkan setelah Bung Karno lengser dan digantikan Jenderal Soeharto, Soeharto selaku Presidien berhasil dengan sukses menumpas PKI baik secara ideologis, politik maupun sosiologis. Soeharto berhasil membuat propaganda dan stigma ‘horor’ terhadap PKI yang membuat semua orang menjadi trauma, marah, benci dan dendam terhadap PKI. Dengan berbagai peraturan pelarangan dan film-film propaganda, selama Orde Baru Komunis di Indonesia benar-benar sukses disingkirkan. Terutama bagi kalangan agama, PKI benar-benar menjadi momok yang mengerikan dan menjadi musuh sepanjang masa.

Sebagai bentuk pengabsahan pelaranagan Komunis di Indonesia baik secara politik/partai maupun secara ideologis maka pemerintahpun menerbitkan peraturan pelarangan PKI di Indonesia seperti Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang pelarangan PKI, Marxisme, Leninisme dan Komunisme dalam bentuk apapun, Kepres No. 28 tahun 1975, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969, , Undang-undang No:27 tahun 1999 dan lain sebagainya. Pemerintah beralasan, secara ideologis tentu saja apapun ideologi yang berasal dari luar apakah itu Liberalisme, Komunisme, Sosialisme maupun Agamaisme adalah bertentangan dengan ideologi Pancasila yang menjadi pandangan hidup dan sekaligus menjadi dasar negara bagi bangsa Indonesia.

Pancasila Solusi Menolak Ideologi Impor

Satu yang pasti kini, suasana sosial kita tentu saja sudah berubah. Setelah limapuluh tahun kehidupan masyarakat maupun kebangsaan kita sejak peritiwa 1965, telah berkembang sedemikian rupa. Dunia secara total sudah dipengaruhi oleh gerakan modernisasi (rasionalitas) yang ditopang perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin canggih yang telah memberangus dogma-dogma dan ortodoksi lama. Masyarakat sudah semakin rasional. modernis dan kapitalis.

Terlebih anak-anak muda sekarang justru sudah lupa atau bahkan tidak tau dengan peristiwa G30PKI tahun 1965 yang silam. Di kampus-kampus justru pembahasan tentang ideologi Marxisme dan Komunisme mendapat sambutan yang hangat bahkan ditunggu dan menarik perhatian. Sebagai suatu ideolog dan pembahasan akademik tidak ada sedikitpun ketakutan di benak mahasiswa maupun intelektual kampus yang membahasnya.

Dalam pergaulan sosial pun, kita lambat laun justru tidak lagi mempersoalkan mereka yang berlatar keluarga eks-komunis. Semuanya kini justru dapat membaur menjadi satu. Bahkan pernah ada cerita tentang gerakan islah yang mempertemukan anak-anak eks PKI dengan anak-anak eks-pejuang anti komunis dalam upaya untuk melupakan sejarah kelam yang pernah ada dan upaya hidup bersama menuju ke masa depan. Banyak pihak sebelumnya yang berupaya mendamaikan ‘konflik sejarah’ masa lalu antara mereka yang terlibat konflik agar terjadi kesatuan masyarakat Indonesia yang lebih solid di masa depan. Bahkan perkawinan campur antara anak-anak eks-keluarga komunis dengan berbagai keluarga yang lain sudah terjadi sedemikian rupa sejak lama. Pendeknya apa yang terjadi pada tragedi 1965 kini sebetulnya telah berangsur dilupakan dan hilang dalam benak generasi muda saat ini.

Dalam wawancara dengan suara.com (11 Mei 2016) di Bandung, Ilham Aidit anak DN Aidit mengatakan tidak yakin paham komunis akan hidup kembali dan PKI pun tidak mungkin bisa berdiri kembali di Indonesia. Alasannya Tap MPRS XXV/1966 masih berlaku, eks-PKI pun sudah pada uzur, sementara anak dan keluarga eks-PKI sudah trauma akan cap negatif di masa Orde Baru sehingga banyak membaur dan menutup diri. Ilham mengatakan eks anggota PKI dan simpatisannya sudah tidak berpolitik dan tak punya niat mendirikan kembali PKI. Namun entah puluhan kemudian jika pemerintah gagal mengatasi masalah perekonomian rakyat. Sebab ditengah kemiskinan dan kemelaratan paham Komunis bisa menjadi alternatif jalan keluar.

Ilham justru mencurigai isu komunisme saat ini dengan sengaja dibuat oleh pihak tertentu, salah satunya dari ormas dan perorangan yang memang anti-PKI. Isu anti PKI kerap menjadi komoditi isu yang selalu eksis dan menguntungkan pihak tertentu (suara.com/news). Pengamat militer dari ISESS, Khairul Fahmi pun mengatakan bahwa isu kebangkitan PKI akan bisa berdampak buruk bagi masyarakat dan akan memecah belah prinsip ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang sudah berlangsung selama ini. Mestinya para Jenderal maupun mantan Jenderal dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu atas informasi yang berkembang sebelum mempublikasikan isu tertentu kepada masyarakat. Fahmi mengatakan isu kebangkitan Komunisme dan isu kebangkitan Khilafah tidak akan mendapat tempat di masyarakat. Namun ideologi perlawanan terjadap kemiskinan dan ketidak adilan tetap akan tumbuh sepanjang pemerintah gagal mensejahterakan rakyat. Dia berharap pemerintah tidak terlalu serius menanggapi isu kebangkita PKI dan tetap fokus pada agenda-agenda yang nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat (www.merdeka.com/2 Juni 2016).

Lebih tegas, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara jelas tidak sesuai dengan ideologi yang ada saat ini dunia apakah itu Kapitalisme, Komunisme, maupun Agamaisme. Bangsa Indonesia tentu saja hanya memiliki idelogi Pancasila sebagai suatu konsensus yang disepakati bersama yaitu Pancasila. Tidak ada cara lain yang dapat menghempang ‘ideologi impor’ kecuali adalah dengan memahami, menjiwai dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apakah ada alat untuk membangun suatu kesatuan? Tentu saja ada banyak alat untuk mencapai satu kesatuan, mulai cara-cara yang sifatnya koersif maupun cara-cara yang demokratis. Satu yang juga populer untuk dilakukan adalah melalui konsensus (perjanjian)[i]. Konsensus adalah satu penyelesaian yang lekat dengan pandangan fungsional. Emile Durkheim maupun Parson sama-sama setuju mendorong konsensus sebagai suatu upaya moral dalam melestarikan masyarakat. Tindakan moral masyarakat menurut Durkheim harus berdasarkan aturan untuk memenuhi kepentingan masyarakat diatas kepentingan pelakunya. Durkheim menyimpulkan bahwa eksistensi masyarakat itu tergantung pada konsensus moral. Konsensus juga menurut Auguste Comte adalah kondisi yang diperlukan dalam mewujudkan keteraturan sosial.

Namun lebih dari itu Durkheim menegaskan bahwa konsensus berdiri diatas kesadaran kolektif. Tanpa kesadaran kolektif konsensus hanyalah sia-sia. Kesadaran kolektif adalah sumber solidaritas yang mendorong masyarakat mau bekerjasama. Mereka yang sadar dapat dilihat dari kesatuan pandangan bahwa siapapun yang melanggar aturan adalah penjahat dan wajib dihukum berat. Setiap keyakinan yang bertentangan dengan keyakinan kolektif tentu saja ibarat penyakit yang menggerogoti individu.

Jadi meski konsensus sudah kita lakukan, belum tentu juga akan berbuah manis. Sebab semua konsensus tergantung pada kesadaran bersama si pelaku konsensus. Dengan demikian kesadaran inilah yang mestinya pertamasekali hadir dan menguat sebagai pondasi, barulah kemudian konsensus kita letakkan di atasnya.

Sejak pra-merdeka, para pejuang dan pemuda sadar betul akan potensi konflik manusia Nusantara yang memiliki perbedaan agama, suku, ras dan daerah. Setiap saat perbedaan itu bisa saja dimanfaatkan sebagai alat adu domba oleh Belanda. Karena itu tidak ada pilihan lain, sehingga tokoh-tokoh pemuda pejuang kemerdekaan mengikatkan diri mereka melalui konsensus. Adalah suatu yang rasional jika perbedaan fisik dan kultural yang menjadi ancaman tersebut mesti segera diatasi pada saat itu.

Kebulatan tekad para pemuda untuk bersatu  itulah yang kemudian kita kenal dengan Sumpah Pemuda 1928. Untuk pertama sekali dibawah Sumpah tersebut para pemuda dari berbagai latar daerah, agama, bahasa dan golongan berhasil membuat ikrar kesatuan dalam bahasa, bangsa dan tanah  air yang satu yaitu Indonesia. Inti sari sumpah pemuda adalah sebagai janji setia dari semua pemuda Indonesia lintas suku, untuk berdaulat baik sebagai suatu bangsa, suatu negara maupun bahasa. Pemuda Indonesia menolak penjajahan (dominasi) dalam bentuk apapun. Pemuda Indonesia menolak penghisapan manusia atas manusia lainnya. Pemuda Indonesia kemudian merdeka tahun 1945 diatas Sumpah Persatuan tersebut. Sumpah Pemuda benar-benar menjadi modal sosial yang  sangat berharga bagi bangsa Indonesia saat itu.

Sekalipun Sumpah Pemuda cukup penting dalam menyatukan perbedaan, menyatukan bahasa dan juga menyatukan pandangan perjuangan kemerdekaan Indonesia dari Penjajah, dengan cita-cita Indonesia lahir menjadi bangsa merdeka sejajar dengan bangsa lainnya di dunia, untuk menjadi bangsa tentu saja masih dibutuhkan, namun menjadi bangsa tidaklah cukup dengan bersatu untuk merdeka semata. Menjadi bangsa membutuhkan cita dasar, pandangan hidup dan ideologi yang menjadi ruh bagi suatu bangsa.

Mengutip pendapat pemimpin besar lainnya, Bung Karno mengatakan bahwa persatuan nasional hanya dapat dipelihara kekal dan abadi jikalau persatuan nasional itu di dasarkan atas satu dasar yang lebih luas daripada bangsa. Lebih luas dari apa yang dinamakan Indonesia. Dasar yang kekal abadi itulah yang kita sebut Pancasila, sebagai suatu geloof, sebagai suatu arah pikiran, sebagai suatu kepercayaan. Bukan kepercayaan agama, tetapi kepercayaan daripada suatu bangsa[ii].

Artinya, para pemuda pejuang saat itu tidak hanya membangun konsensus melalui Sumpah Pemuda namun saat menjelang kemerdekaan, mereka sekali lagi membangun konsensus yang lebih fundamental yaitu melalui Pancasila.  Pancasila dengan demikian dapatlah dikatakan sebagai konsensus yang paling krusial dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Pancasila adalah senjata bagi bangsa Indonesia. Sulit sekali menurut Bung Karno mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke jika tanpa di dasarkan atas Pancasila.

Pengalaman Amerika Serikat sendiri tidak jauh berbeda, terdiri dari 309 suku (bangsa) yang memiliki wilayah dan sistem hukum maisng-masing baik secara penuh maupun terbatas. Masing-masing suku (bangsa) asli dipersilahkan menyusun struktur pemerintahan dan hukum sendiri, mengutip pajak sendiri, dan semua dilindungi hukum federal dalam menerapkan agama dan budaya mereka. Bahkan tahun 1978 Amerika mengeluarkan UU Kebebasan Beragama Suku Indian untuk mengimani, dan melaksanakan agama-agama tradisional mesi meskipun pada akhirnya dicabut oleh MA.

Artinya, kita memahami bahwa setiap suku punya sistem nilai/hukum/sosial sendiri yang bersumber dari kebudayaan mereka. Namun sistem sosial/hukum setiap suku dan golongan dalam suatu bangsa mestilah dinaungi oleh sistem/kultur yang lebih kuat/eksis sehingga mereka harus menerima sistem legal yang lebih kuat tersebut. Jelas sistem hukum/sosial yang lemah akan disubordinasikan pada yang kuat. Kondisi ini adalah fakta alamiah sehingga akan terjadi sepanjang hubungan antar manusia maupun kelompok. Intinya tidak ada dua sistem hukum/sosial yang bisa berlaku bersamaan dalam suatu bangsa.

Karena tidak mungkin ada dua sistem berlaku, maka bagi kita di Indonesia sesuai dengan konsensus bersama, sistem kehidupan Pancasila adalah satu-satunya sistem sosial/hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu semua sub-sistem sosial/hukum lainnya seperti agama, suku, ras telah menyepakati nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Artinya ketika konsensus disepakati, sistem nilai Pancasila itu sebetulnya adalah pancaran dari nilai-nilai luhur yang ada dalam setiap sub-sistem yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila menjadi milik bersama dan menjadi identitas tunggal bagi bangsa Indonesia. Karena itu setiap suku bangsa (agama) yang ada di Indonesia sejak 1945 sudah mestinya belajar dan berproses menjadi Indonesia, atau “mengindonesia” atau menjadi Pancasilais atau menjadi insan Pancasila.

Hanya dengan menjadi manusia Pancasilaislah kita mampu menolak semua ‘ideologi impor’ yang jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Penulis : Dadang Darmawan

Dosen FISIP USU

 

Daftar Pustaka

 

Suseso, Franz Magnis, 2003, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialis Utopis ke Perselisihan Revisonisme, Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama

Suseso, Franz Magnis, 2003, Dalam Bayangan Lenin: Enam Pemikiran Marxisme dari Lenin Sampai Tan Malaka, Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama

Fromm, Erich, 2001, Konsep Manusia Menurut Marx, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

[i] Secara singkat makna dari konsensus adalah hasil kesepakatan bersama dalam pengambilan keputusan penting dan biasanya berkaitan erat untuk kepentingan bersama pula. Selain itu istilah konsensus bisanya juga akan dikaitkan dengan bidang politik walaupan tentu saja ini juga berlaku untuk bidang lain misalnya ekonomi. Dalam istilah ke-Indonesiaan seringpula proses konsensus itu, hasilnya disebut sebagai proses musyawarah mufakat. Konsensus tentu saja melalui proses panjang yang saling berpendapat dan menghormati setiap pendapat itu sebagai sebuah pemikiran yang perlu dirumuskan hingga menghasilkan sebuah keputusan bersama.

[ii] Sukarno: Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno, Yogyakarta, 2006. Hal. 87

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.