MEDANHEADLINES – Rencana Pembahasan yang dilakukan oleh DPR dan Presiden terkait rancangan undang-undang Pertembakauan mendapat penolakan dari 17 organisasi kesehatan.
Wakil Sekretaris I Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Ario Soeryo Kuncoro mengungkapkan,ke 17 organisasi kesehatan ini mendesak agar Presiden Joko Widodo menolak untuk melakukan pembahasan tersebut bersama DPR.
“Menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan berarti mempertaruhkan sumber daya manusia menghadapi persaingan global,” ujar Ario Soeryo Kuncoro saat membacakan pernyataan bersama di Jakarta.
Ketua Komite Kajian Obat PB IDI dr Masfar Salim mengatakan perkembangan pembahasan RUU Pertembakauan di DPR yang sudah diajukan kepada pemerintah telah membuat keprihatian sejumlah organisasi kesehatan.
“Kami sebagai induk organisasi kesehatan sangat peduli dengan hal ini. Kalau ada aturan yang justru mendukung konsumsi produk yang merugikan kesehatan, tentu kami akan tegas menolak,” tuturnya.
Karena itu, Masfar mengajak organisasi kesehatan lainnya di Indonesia untuk ikut bergerak bersama dalam gerakan menolak RUU Pertembakauan tersebut.
Dalam pernyataan bersama tersebut, 17 organisasi kesehatan memberikan beberapa pertimbangan, misalnya RUU Pertembakauan bertentangan dengan beberapa tujuan yang sudah dicanangkan pemerintah.
Beberapa tujuan itu antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 untuk menurunkan prevalensi perokok di bawah 18 tahun dari 7,2 persen menjadi 5,4 persen, Nawa Cita dan komitmen pemerintah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Organisasi kesehatan juga memberikan pertimbangan bahwa peningkatan produksi rokok untuk keuntungan bisnis tidak akan bisa berada di bawah satu payung hukum yang sama dengan perlindungan kesehatan yang bertujuan menurunkan konsumsi rokok.
Atas beberapa pertimbangan tersebut, 17 organisasi kesehatan menyatakan mendukung Presiden Jokowi untuk mencapai visi dan misi pembangunan manusia melalui pencapaian sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.
Organisasi-organisasi kesehatan yang menyatakan sikap bersama adalah IDI, Persatuan Onkologi Indonesia (POI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perhimpunan Wicara Esofagus, Ikatan Terapi Wicara, Yayasan Kanker Indonesia dan Yayasan Stroke Indonesia (YASTROKI).
Kemudian, PERKI, Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) dan Yayasan Jantung Indonesia (YJI).
Lalu, Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Kedokteran, Komunitas dan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDK3MI) dan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau











