MEDANHEADLINES,Binjai – Personil Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang terduga bandar narkoba di Jalan Ir H Juanda, Kel. Mengirim, Kec. Binjai Timur, Jum’at (10/02/2017) malam.
Terduga bandar itu adalah, Zulham Efendi alias Ucok Kocu alias Bob (42) warga Jalan Ir H Juanda No 152, Kel. Mengirim, Kec. Binjai Timur,itu saat ini telah mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Binjai guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Bambang H Tarigan SH mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya pria yang menyimpan dan menedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Binjai.
“Berdasarkan informasi tersebut , petugas kita langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat petugas dan terduga pelaku melakukan transaksi narkoba, disaat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku,”ungkapnya.
Setelah pelaku berhasil diamankan petugas, sambung Bambang, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
” Saat digeledah petugas mendapati 5 paket sabu dengan berat 3,18 Gram, 1 unit Handphone Nokia warna merah, 9 buah plastik klip kosong dan 1 kotak korek api tempat menyimpan sabu,”terang Bambang.
Karena terbukti menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku berikut sejumlah barang bukti yang didapat di boyong ke Mapolres Binjai guna mendapat penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut. (put).