MEDANHEADLINES, Medan – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Nur Fallah menungkapkan kelompok Pembunuh bayaran yang dikordinir oleh Rawindra alias Rawi (40) dijanjikan bayaran senilai Rp 2,5 miliar untuk melakukan pembunuhan Indra Gunawa alias Kuna. Dari uang yang dijanjikan, komplotan ini sudah menerima 50 juta sebagai uang muka untuk melakukan aksinya.
“Yang sudah dikirim itu Rp 50 juta ke Rawi oleh RJ. Yang kita dapat informasi 2,5 miliar yang mau diberikan,” ungkapnya saat mendampingi Kapolda sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam paparan yang dilakukan kepolisian di RS Bhayangkara Minggu (22/1/2017).
Nur Fallah juga mengungkapkan, otak pelaku yang mendanai pembunuhan tersebut adalah seorang pengusaha tambang berinisial RJ yang sudah ditangkap di Jambi, Sementara untuk motif pembunuhan,sementara diduga karena persoalan dendam.
“Mungkin ada omongan korban yang menyakitinya, kita akan selidiki lebih jauh,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya 7 orang tersangka kelompok pembunuh bayaran ini terlibat dalam penembakan yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna telah ditangkap terlebih dahulu,dari 7 orang tersebut dua diantaranya tewas ditembak karena mencoba melawan petugas,dari hasil pengembangan terungkap bahwa otak pelaku pembunuhan yang mendanai aksi ini adalah seorang pengusaha berinisial RJ.(lbs)