MERENUNGKAN KEBHINNEKAAN & MENJADI INDONESIA (bagian -1)

MEDANHEADLINES – Di penghujung tahun 2016 kita dikejutkan oleh serangkaian aksi keagamaan yang sangat besar yaitu kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Gubernur Non Aktif Basuki Cahaya Purnama/Ahok di Kepulauan Seribu. Bersamaan dengan itu muncul pula penangkapan-penangkapan para aktor politik yang dituding pihak Kepolisian berencana berbuat makar terhadap pemerintahan. Baik peristiwa ‘penistaan’ dan peristiwa ‘makar’ yang bersimbiosis dengan aksi besar-besaran umat Islam di jantung ibukota jelas telah menarik perhatian seluruh bangsa Indonesia bahkan pihak luar.

Dua tema yang berporos pada agama (penistaan) dan politik (kekuasaan) telah bersenyawa secara aktif ’diaduk’ dan ‘digoreng’ melalui media baik media cetak, elektronik maupun media sosial. Berbagai kepentingan tidak terelakkan turut berkecimpung dalam berbagai kekisruhan. Indonesia tentu saja adalah “sepotong surga” bagi para pemburu rente dunia. Tempat dimana emas, perak, barang tambang, kekayaan hayati, biota laut dan hutan tropik yang dibutuhkan dunia berada. Sudah sejak ribuan tahun silam selalu menjadi rebutan bangsa-bangsa asing. Wajar jika setiap gejolak yang melanda sulit untuk tidak menghubungkan dengan seluruh instrumen permainan global yang memiliki multi kepentingan di Indonesia.

Kondisi inilah setidaknya yang dibaca sebagian orang sebagai suatu penanda situasi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang telah ‘mengkhawatirkan’. Bahkan dipenghujung tahun ada tiga ratus Anropolog di seluruh Indonesia mendeklariskan situasi Indonesia dalam kondisi ‘darurat ke-Indonesiaan’[1]. Seolah, deklarasi itu sebagai penyempurna dari begitu banyak kondisi kedaruratan yang ada. Antropolog beralasan bahwa perbedaan agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial, dan sudut pandang adalah realitas sosial masyarakat yang tak dapat dicegah ada di manapun, tidak terkecuali di Indonesia. Namun adanya peristiwa yang belakangan yang mulai memperkuat identitas kelompok telah memperlihatkan dengan jelas bahwa politik identitas semakin menguat sehingga nilai ke-Indonesiaan menjadi kian tergerus (Meutia Swasono).

Kebhinnekaan

Semua orang sepakat bahwa perbedaan keyakinan (agama), suku, ras dan daerah serta golongan adalah perbedaan yang melekat dalam lintas pergaulan manusia. Perbedaan yang alamiah tidak hanya terjadi di alam semesta seperti ada malam ada siang, ada baik ada buruk, ada ruh/jiwa ada badan, namun pada alam pikiran manusiapun dualisme itu terjadi seperti ada subjek ada objek, fisik-bathin, moril-materil, terbatas-tak terbatas, dll., juga terjadi. Dengan demikian perbedaan adalah hal yang alami dan pasti sehingga dalam kehidupannya manusia tidak dapat mengelak dari perbedaan, kemajemukan, perbedaan yang alamiah sebagai suatu ketetapan Tuhan.

Pengalaman bangsa-bangsa Nusantara atas perbedaan budaya, bahasa, daerah justru dapat dijadikan pegangan. Sudah sejak lama pengelolaan konflik kebudayaan, bahasa dan daerah serta keyakinan dapat dipecahkan dengan nilai-nilai keluhuran budi yang hidup ditengah masyarakat saat itu. Bahkan analisis ras manusia Nusantara sesungguhnya tidak betul-betul berbeda sebagaimana yang kita pahami selama ini. Kebhinnekaan (keberagaman) dalam wujud suku, dan ras manusia Nusantara adalah Kebhinnekaan yang sifatnya fisik semata sementara secara genetik kemungkinan manusia Nusantara adalah sama. Ada kemungkinan manusia Nusantara hasil dari perkawinan silang antara ras Austro-Melanesoid yang berkulit hitam dengan ras Austro-Mongoloid yang berkulit putih sehingga menghasilkan ras Melayu yang berkulit sawo matang.

Namun kondisi alam Nusantara yang berbeda-beda (gunung, dataran, pantai, dan lautan), ditambah dengan masuknya para pendatang baru pada akhirnya kemudian melahirkan persilangan baru. Berdasarkan persilangan tersebut lahirlah ratusan kelompok suku bangsa di tanah air. Berdasarkan fenomena alamiah tersebut Hildred Geertz (1963) kemudian membagi corak kabudayaan Nusantara ke dalam tiga kategori yaitu: kebudayaan petani beririgasi, kebudayaan pantai, dan kebudayaan masyarakat peladang dan pemburu.

Kebudayaan pertanian beririgasi berkembang di wilayah yang oleh Clifford Geertz (1963) disebut “Indonesia Dalam” yang meliputi Jawa dan Bali yang dipengaruhi oleh Hinduisme dan mendapat stimulus dari peradaban China. Akibat dari kebudayaan itu di Jawa dan Bali berkembang budaya “adiluhung” di sekitar keraton yang menekankan status. Lambat laun budaya ini tergeser dengan masuknya pengaruh Islam dan Kristen.

Kemudian kebudayaan pantai yang tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi yang disebut “Indonesia Luar”. Kebudayaan disekitar pantai ini berorientasi pada perdagangan yang bersifat kosmopolitan yang hidup disekitar masyarakat Melayu dan pantai serta Bugis-Makssar. Pengaruh Islam mempengaruhi pengajaran, seni tari, musik dan sastra. Kebudayaan pantai ini kemudian mengalami pergeseran setelah kekuataan-kekuatan Eropa masuk dan menguasai daerah-daerah pesisir.

Sementara kebudayaan masyarakat peladang dan pemburu kelihatan lebih stabil yang meliputi kebudayana orang Toraja di Sulawesi, orang Dayak di pedalaman Kalimantan, orang Halmahera. Suku-suku pedalaman di Sumatera, Pulau Seram, Sunda Kecil, orang Gayo di Aceh, Rejang di Bengkulu dan Pasemah di Sumatera Selatan.

Namun, meski manusia Nusantara menunjukkan keberagaman dan pergeseran akibat masuknya pendatang baik secara serentak maupun yang beruntun, yang kuat maupun yang lemah, manusia Nusantara menurut Denise Lombard masih mampu mempertahankan “keasliannya” yang mendalam. Setidaknya bahasa yang umum digunakan di kawasan Nusantara ini berasal dari rumpun kerabat yang satu yaitu Austronesia yang dikenal dengan Melayu-Polinesia. Struktur bahasa tidak berubah meski mendapat banyak sekali pinjaman dari Indo-Eropa, Dravida, Semit, maupun China.

Tidak hanya bertautan menjadi satu dalam hal bahasa, jaringan perdagangan antar pulau juga menjadi faktor penghubung pergaulan bangsa-bangsa Nusantara. Perbedaan pulau dan pemisahan oleh laut justru tidak menjadi hambatan dan pemisah. Bahkan perbedaan agama/keyakinan sekalipun sejak jaman Kerajaan Majapahit telah memunculkan semacam doktrin atau konsensus “agama sipil” yang mendorong perdamaian antar pemeluk (peaceful co-existence) Buduha dan Syiwa bahkan dalam tahap selanjutnya dengan Islam. Formula “agama sipil” dalam pergaulan Nusantara inilah yang diceritakan dalam Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular dimana sepenggalan kalimatnya selalu dijadikan ingatan bagi kita akan pentingnya menjunjung kesatuan meski ada berbeda fisik dan budaya (Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa)[2][3].

Seturut dengan itu Kerajaan Singasari pun mendirikan dua buah Candi besar yaitu Candi Jawi (di Pandaan) dan Candi Singasari yang biasa dipakai ibadah bersama penganut dua agama yang bersaing yaitu penganut Syiwa dan Budha. Tidak ketinggalan, Raja Hayam Wuruk yang memerintah di Majapahit menangani konflik budaya dengan menjalankan prinsip multikulturalisme berhasil dengan baik. Demikian pula Sultan Agung Raja Mataram Islam (1613-1645) memadukan warisan budaya istana yang sangat halus dan adiluhung, dapat dipertahankan dengan unsur-unsur Islam dengan menciptakan Tahun Jawa yang diterima baik oleh masyarakat Jawa maupun oleh masyarakat pesantren (Simuh 1999: 20, 61, 127).

Dalam konteks filsafat, Hegel berpendapat bahwa adanya perbedaan baik secara fisik maupun mental (budaya) adalah hal yang mutlak dalam kehidupan manusia. Namun Hegel juga memiliki pandangan yang sama bahwa pada hekekatnya Manusia jsutru menghindari perbedaan apalagi menjelma menjadi pertentangan. Pertentangan jelas merupakan situasi yang sangat tidak memuaskan pikiran manusia. Karena itu manusia kemudian melalui pikiran-nya mengusahakan kesatuan utuh dari oposisi-oposisi tersebut sebagai suatu sistesis yang absolut. Hegel mengatakan bahwa kenyataan adalah suatu ‘proses dialektis’, dimana dalam kehidupan kita sehari-hari kita juga selalu melakukan hal tersebut (dialog). Jika kita berpendapat maka akan muncul anti-pendapat kita dari orang lain dan akhirnya kita pingin mendamaikan keduanya dengan pendapat yang lebih lengkap. Jadi ada tiga tahap kenyataan dalam kehidupan manusia yaitu tesis, anti-tesis dan sintesis. Namun dalam sintesis itu kedua pendapat tesis/anti-tesis masih digunakan dalam sintesis tersebut.

Dalam konteks keagamaan pun perbedaan-perbedaan fisik dan budaya seperti suku, ras, adat-istiadat bukanlah menjadi soal dalam hidup bersama bukan juga menjadi penghalang dalam membangun persaudaraan. Ajaran-ajaran agama-agama semitik jelas memiliki pandangan yang luar biasa mulia dalam menghargai perbedaan yang melekat dalam diri seseorang ataupun kelompok. Kepercayaan semitik jelas menempatkan perbedaan suku, ras, maupun asal daerah bahkan beda budaya adalah merupakan karunia Tuhan yang mesti dihargai. Dihadapan Tuhan tentu saja yang paling mulia adalah mereka yang mentaati-Nya menjadi orang mulia tanpa memandang latar belakangnya.

Ajaran Kristiani jelas telah menempatkan “ajaran kasih” sebagai ajaran utama. “Di hari-hari terakhir pelayanan fana-Nya, Yesus memberikan kepada para murid-Nya apa yang Dia sebut “perintah baru” (Yohanes 13:34). Diulangi tiga kali, perintah itu sederhana namun sulit: “Saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu” (Yohanes 15:12; lihat juga ayat 17). “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Matius 22:39). Yesus bahkan mengajarkan, “Kasihilah musuhmu” (Matius 5:44)[4]. “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka” (Matius 7:12).

Kisah 10:34, 35 mengatakan, ”Allah tidak berat sebelah, tetapi orang dari bangsa mana pun yang takut kepadanya dan mengerjakan keadilbenaran diperkenan olehnya.” Karena itu, tidak ada seorang pun yang bisa menganggap bahwa satu ras lebih unggul daripada yang lain. Yesus menetapkan aturan bagi orang Kristen sewaktu berkata kepada para muridnya, ”Kamu semua adalah saudara.” (Matius 23:8) Ia berdoa agar para pengikutnya bersatu dan ”disempurnakan menjadi satu”, tidak terbagi-bagi atau tercerai-berai.—Yohanes 17:20-23; 1 Korintus 1:10.

Menurut Thomson dalam peristiwa apa pun, kita hendaknya menjadi orang yang berniat baik terhadap semua, menolak penganiayaan bentuk apa pun, termasuk penganiayaan berdasarkan pada ras, etnis, kepercayaan atau ketidakpercayaan agama, dan perbedaan dalam orientasi seksual. Injil memiliki banyak ajaran mengenai menaati perintah sekalipun hidup di antara orang-orang yang berbeda kepercayaan dan kebiasaan. Ajaran mengenai perselisihan adalah penting. Ketika Kristus yang telah bangkit mendapati orang-orang Nefi berbantahan mengenai cara pembaptisan, Dia memberikan petunjuk yang jelas mengenai bagaimana tata cara ini hendaknya dilaksanakan. Kemudian Dia mengajarkan asas besar ini: “Dan tidak akan ada perbantahan di antara kamu, seperti yang telah ada hingga kini; tidak juga akan ada perbantahan di antara kamu mengenai pokok-pokok ajaran-Ku, seperti yang telah ada hingga kini.

Sejalan dengan itu, Alkitab mengajarkan bahwa “orang bijak meredakan amarah” (Amsal 29:8). Para Rasul zaman dahulu mengajarkan bahwa kita hendaknya “mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera (Roma 14:19) dan “[berbicara tentang] kebenaran di dalam kasih” (Efesus 4:15), “sebab amarah manusia tidak mengerjakan kebenaran di hadapan Allah” (Yakobus 1:20).

Alkitab juga menyatakan bahwa kerukunan itu merupakan sesuatu yang baik, indah dan memiliki nilai istimewa dimata-Nya. Sesuatu yang dapat menggerakkan hati Tuhan, sehingga Dia akan memberikan apa yang kita perlukan. ” Jika dua orang dari padamu di dunia ini sepakat meminta apapun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapaku yang di Sorga” ( Matius 18:19). Jadi hidup dalam kerukunan adalah kehendak Tuhan bagi kita sekalian, gereja dan umat yang telah ditebus-Nya. Dalam doaNya, Yesus berkata “…. supaya mereka menjadi satu, sama seperti Engkau ya Bapa didalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga didalam kita, supaya dunia percaya bahwa Engkaulah yang telah mengurus Aku.” ( Yohanes 17:21). Jadi jemaat Tuhan harus selalu rukun dan bersatu. Jangan ada permusuhan, pertengkaran, kebencian, sakit hati dan sebagainya. Semua itu hanya akan menjadi penghambat berkat Tuhan tercurah bagi kita. Sebaliknya jika kita rukun dan bersatu, segala berkat akan dicurahkan Tuhan. ” Sebab kesanalah Tuhan memerintahkan berkat, kehidupan untuk selama-lamanya”.( Mazm 133:3 b)

Pandangan Islam terhadap perbedaan[5] pun dapat dikatakan memiliki makna yang sama yaitu sama-sama menghargai adanya perbedaan dan bagaimana mestinya secara bijaksana bersikap terhadap perbedaan tersebut. QS. Ar-Rum ayat 22…Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui[6]. Al-Hujurat ayat 13. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

QS.Al-Hujurat ayat 11..Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Bertoleransi kepada sesama manusia merupakan salah satu adab mulia Islam. Islam menghargai pluralitas atau keanekaragaman yang ada dalam masyarakat. Pluralitas adalah kenyataan yang ada dalam masyarakat kita. Hal ini berbeda dengan pluralisme yang menyamakan semua perbedaan yang ada.

Menghargai keanekaragaman yang ada merupakan kewajiban seorang muslim. Hal ini telah dipraktikkan oleh Muhammad Rasullulah di Madinah saat beliau dengan indah berhubungan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Surah Al-Kafirun [109] Ayat 1–6 bercerita tentang sikap seharusnya seorang muslim kepada orang yang berbeda agama dan keyakinan.

Kita tidak boleh mencampur adukkan tata cara kehidupan kita dengan ajaran agama orang lain.

Surah Yunus [10]: 40–41 mengajarkan tentang sikap dalam berbeda pendapat dengan orang lain. Saat kita meyakini kebenaran suatu pendapat apalagi pendapat yang bersifat prinsip, kita diperbolehkan untuk berbeda pendapat dengan tetap menghargai pendapat orang lain.

Surah al-Kahf [18]: 29 mengajarkan toleransi untuk beriman atau tidak beriman kepada Allah Swt. Setiap orang dipersilakan untuk beriman atau tidak menurut keyakinan yang mereka miliki.

Dalam masyarakat, perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang pasti ada. Oleh karena itu, saling menghargai sangat diperlukan agar hubungan antarsesama dapat berjalan dengan baik.

Sebagai umat Islam, kita harus tetap menjaga harga diri dan identitas serta sikap kita sebagai seorang muslim yang teguh dan baik hati. Dengan demikian, tugas kita sebagai rahmatan lil-alamin dapat kita tunaikan dengan baik.

Perbedaan merupakan sunatullah yang ditetapkan Allah bagi sekalian makhluk-Nya. Dengan perbedaan itulah kehidupan di muka bumi ini dapat berlangsung dengan dinamis dan interaktif. Sebagai seorang muslim yang baik, kita juga dihadapkan dengan perbedaan tersebut. Untuk itulah kita harus meneladani contoh Rasulullah bertoleransi dalam perbedaan yang ada.

Pada awal hijrah, Rasulullah hidup di Madinah bersama dengan para penyembah berhala, kaum nasrani, dan orang-orang Yahudi. Dengan mereka semua Rasulullah menjalin pertemanan yang baik. Akan tetapi meskipun berteman baik, Rasulullah tidak terlarut dengan pergaulan tersebut. Rasulullah dengan teguh memegang ajaran Allah tanpa terkontaminasi sedikit pun.

Pada sebagian ayat al-Qur’an dijelaskan prinsip kebebasan berakidah. Artinya secara asasi mengikuti keyakinan-keyakinan hati dan masalah-masalah nurani hanya bermakna tatkala tidak terdapat desakan dan paksaan di dalamnya. “Tiada paksaan untuk (memeluk) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. “ (Qs. Al-Baqarah [2]:256) “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang yang di muka bumi ini beriman. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya seluruh mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (Qs. Yunus [10]:99) “Dan katakanlah, “Kebenaran itu datang dari Tuhanmu; maka barang siapa yang ingin (beriman), hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.” (Qs. Al-Kahf [18]:29) “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan-(Nya). “(Qs. Al-An’am [6]:107)

Iman kepada Tuhan dan prinsip-prinsip Islam sekali tidak dapat dipaksakan, melainkan hanya dapat dilakukan dengan logika dan penalaran. Pikiran dan ruh hanya dapat dimasuki dengan logika dan penalaran. Penting kiranya hakikat-hakikat dan perintah-perintah Ilahi dijelaskan sehingga orang-orang memahami dan menerimanya dengan kehendak dan ikhtiar yang mereka miliki.

Al-Qur’an, mencela segala jenis pemikiran rasialisme dan memandang bahwa seluruh manusia adalah anak dari satu ibu dan ayah dan tentu saja hampa keunggulan ras, kaum dan agama.

Al-Qur’an dalam pesan universalnya menolak rasialisme, berseru, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Al-Hujurat [49]:13)

Salah satu prinsip penting koeksistensi secara damai adalah persamaan dan kesetaraan umat manusia. Karena rasialisme adalah ajaran yang memandang dirinya lebih superior dan mendorong penganutnya untuk menghina bangsa-bangsa lainnya yang akan menyebabkan munculnya pelbagai problematika bagi umat manusia. Perang Dunia Pertama dan Kedua merupakan contoh nyata dari pelbagai problematika ini.

Perbedaan warna kulit, ras, bangsa tidak akan menyebabkan keutamaan seseorang atas orang lainnya. Dalam pandangan al-Qur’an, perbedaan bahasa dan warna kulit merupakan salah satu ayat-ayat dam tanda-tanda kebesaran Tuhan. Perbedaan ini merupakan media untuk mengenal satu dengan yang lainnya. Apabila seluruh manusia satu bentuk, satu warna dan memiliki satu corak, tinggi dan berat maka kehidupan manusia ini akan berujung pada chaos dan anarki.

Menurut al-Qur’an, manusia tidak memiliki keutamaan dan kemuliaan atas manusia lainnya kecuali dengan ketakwaan dan penghambaan kepada Tuhan. Seluruh manusia adalah entitas yang membentuk “keluarga manusia” dan “umat yang satu”, “Sebelumnya, manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan akibat meluasnya kehidupan sosial), Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan kitab (samawi) bersama mereka dengan benar untuk memberikan keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (Qs. Al-Baqarah [2]:213)

Kebanyakan ayat-ayat al-Qur’an menyeru manusia dengan seruan seluruh manusia, seperti “Ya Bani Adam”[7] atau “Ya ayyuha al-insan”[8] Seruan-seruan dan ekspresi-ekspresi ini menandaskan bahwa kemanusiaan merupakan satu makna common di antara para penghuni jagad raya. Orang-orang dari pelbagai daerah tidak memiliki perbedaan dengan yang lainnya dari sisi kemanusiaan. Manusia sepanjang perjalanan sejarah dari sisi bahasa, warna kulit, ras, bangsa dan sebagainya adalah berbeda satu dengan yang lainnya. Namun dalam perspektif Islam, seluruh umat manusia merupakan putra-putri satu ayah dan ibu (Adam dan Hawa) dan segala perbedaan yang ada tidak akan menciderai kemanusiaan manusia ini[9].

Namun semua ajaran agama yang agung yang bersumber dari Tuhan seolah hanya tertinggal di dalam kitab suci belaka. Agama-agama yang ada terus-menerus kesulitan mengoperasionalkannya dalam dunia nyata. Alih-alih sebagai sumber penyelesai masalah, pemahaman keagamaan justru kerap menjadi sumber konflik yang mengerikan dan tak kunjung mereda. Kesatuan ataupun persaudaraan gerak manusia dalam pengembaraannya di muka bumi ini seolah selalu mendapati tantangan yang tak habisnya bahkan menjadi mustahil, dan semua itu akibat dari pemahaman manusia itu sendiri.

Namun yang menggembirakan, terlepas dibalik kegagalan manusia bersaudara itu, ternyata masih saja ada orang-orang yang selalu berupaya mencari jalan keluar dari kondisi pelik yang dihadapi umat manusia. (BERSAMBUNG KEBAGIAN -2)

Penulis : Dadang Dermawan

Dosen FISIP USU

* catatan kaki

[1] Istilah ini muncul saat para Antropolog berkumpul di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM (16/12/2016) untuk menganalisis perkembangan situasi sosial terkini dan hasilnya bahwa hari ini Indonesia masuk situasi “Darurat Ke-Indonesiaan”.
[2] Dikutip dari Yudi Latief yang diambil dari Tantular (2009:505).
[3] Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bisa ditemukan dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular yang ditulis pada abad XIV pada era Kerajaan Majapahit. Mpu Tantular merupakan seorang penganut Buddha Tantrayana, namun merasakan hidup aman dan tentram dalam kerajaan Majapahit yang lebih bernafaskan agama Hindu (Ma’arif A. Syafii, 2011). Sejarah Bhinneka Tunggal Ika. Sebelum merdeka Mr. Muh. Yamin mengusulkan untuk menggunakan semboyan “Bhninneka Tunggal Ika” yang tertulis dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular (1400-an) yang hidup pada masa kerajaan Majapahit, yang berarti “meski berbeda kita tetap bersatu” yang terpenggal dari kalimat utuhnya yaitu “Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” (Bahwa agama Buddha dan Siwa/Hindu merupakan zat yang berbeda, tetapi nilai-nilai kebenaran Jina/Buddha dan Siwa adalah tunggal, tak terpecah belah, tetapi satu jua, tak ada dharma/pengabdian yang mendua). Meski makna awalnya adalah dimaksudkan untuk penyatuan nilai-nilai kebenaran dari dua agama yang berbeda, namun oleh para pendiri bangsa makna itu diperluas untuk dimaknai sebagai konsep menyatukan berbagai perbedaan yang melekat dalam tubuh bangsa Indonesia. Semuanya sepakat, menghargai, tidak menolak untuk menampilkannya sebagai semboyan persatuan bangsa yang menyatu dalam lambang negara Garuda Pancasila.
[4] Thomas S. Monson, “Kasih—Inti dari Injil,” Liahona, Mei 2014, 91. Dikutip dari https://www.lds.org/general-conference/…/loving-others-and-living-with-differences
[5] https://trianggulasiquranhadis.wordpress.com/perbedaan-bangsa-suku-dalam-quran
[6] http://pesona-sabda.blogspot.co.id/2014/11/kasih-yang-menyatukan.html
[7] Redaksi “Ya Bani Adam”, disebutkan pada beberapa ayat al-Qur’an, ayat-ayat, 26, 27, 35 dan 171 surah al-A’raf (7) dan ayat 70 surah al-Isra.
[8] Begitu juga ya Ayuhannas [4]. Qs. Al-Infithar [82]:6; (Qs. Al-Insyiqaq [84]:60); dan kurang lebih 60 ayat lainnya.
[9] Silahkan lihat, al-Nizhâm al-Dauli al-Jadid baina al-Wâqi’ al-Hâli wa al-Tashawwur al-Islâmi, Yasir Abu Syabana,  hal. 542-543.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.