MEDANHEADLINES – Dunia pilkada serentak 2017 persis seperti gambaran Baudrillard tentang dunia imaji pada level kedua yang dipenuhi dengan imaji-imaji yang coba menggantikan realitas atau menyesatkan manusia dari realitas sesungguhnya. Gambaran ini jelas jika kita lihat dalam konteks hubungan antara calon dengan pemilih. Sudah umum jika setiap calon berupaya mengetengahkan citra dirinya yang secara disengaja menggantikan citra aslinya. Para calon berupaya sekuat tenaga menutup dirinya yang asli dan menggantinya dengan duplikasi lain untuk mengelabui pemilih. Perangai, watak, sikap dan perilaku bahkan sejarah adalah hal-hal yang coba dibangun calon seapik mungkin meskipun itu penipuan/sekedar simulasi demi menyesuaikan permintaan konsumen/pemilih dengan menutupi kenyataan yang sebenarnya.
Seturut dengan itu para pemilih pun berpura-pura datang menyambut calon seolah-olah sedang menyambut pemimpin pilihan mereka yang sangat mereka idamkan. Para pemilih mesti menistakan diri mereka sendiri sebagai upaya untuk ikut serta menikmati ‘rimah’ pilkada dan memang tak ada pilihan lain selain harus ikut ‘hore-hore’ pilkada. Inilah yang dimaksud Marx dengan alienasi (keterasingan) dimana pemilih terpaksa ikut dalam pesta pilkada karena tak punya pilihan lain meskipun itu menyiksa diri mereka sendiri.
Kebebasan Palsu
Benarkah ada kebebasan dalam memilih? Jangan dibayangkan untuk memilih calon kepala daerah kita bebas memilih siapa yang kita inginkan. Kita tak mungkin memilih siapapun yang menurut kita pantas untuk kita pilih karena kita mengenal betul sosok itu dan sudah terbukti dimata kita terkait prestasinya bagi masyarakat sekitar kita. Pilihan kita ternyata sudah terlebih dahulu dipilih oleh partai politik. Hasil akhir dari pilihan partai politik itulah yang kemudian kita pilih. Masyarakat hanya tinggal memilih saja dari sortiran partai-politik.
Bagaimana calon independen? Benar sistem kita masih memberikan kesempatan kepada calon independen. Namun calon independen seperti buah simalakama bagi partai politik sehingga kehadirannya semakin dipersulit dari waktu ke waktu. Bahkan calon independen lambat laun seperti dikesan ‘dikutuk’ sehingga sulit bersaing dengan calon partai politik.
Akibatnya meskipun ada banyak pilihan namun tak satupun yang pantas untuk dipilih oleh pemilih. Sebab orientasi, cara pandang dan pengalaman partai dalam memilih calon jauh berbeda dengan orientasi, ideologi, dan kebutuhan pemilih terhadap calon. Kepentingan partai bertubrukan dengan kepentingan pemilih.
Inilah yang kita maksud dengan kebebasan palsu, dimana kebebasan memilih itu sebetulnya telah dimanipulasi oleh sistem yang sudah menentukan aturan main seperti itu. Kita tak bisa menyalahkan seseorang sebab sistem aturan main tersebut dibuat berdasarkan kesepakatan semua partai politik. Intinya parpol berlindung dibalik sistem yang memang mereka disain sedemikian rupa.
Pola ini adalah pola kapitalisme global sebagaimana yang selalu dikritik oleh para teoritisi mazhab frankfurt tentang komoditi yang sengaja diciptakan untuk mengelabui pihak yang mengkonsumsinya. Bahkan Baudrillard menyebut kebebasan demikian sebagai simulasi belaka, hanya sebatas gambaran simulasi yang diketengahkan kepada publik bahwa kita bebas memilih dan pilih, padahal sebetulnya mimpi. Bahkan Baudrillard meramalkan dunia simulasi itu akan berakhir dengan implosion, meledak, luluh, dan meleleh begitu saja meninggalkan derita.
Governmentality
Para calon yang sudah ‘disortir’ partai tersebut mirip komoditi yang kemudian dipajang dietalase KPU dan dipasarkan oleh KPU sendiri kepada pemilih. Bahkan biaya pemasarannya pun kini sebahagian diantaranya ditanggung oleh KPU. Artinya KPU sebetulnya hanyalah bagian dari governmentality yang oleh Faucault dituduh bertindak sebagai pihak yang merampas kemerdekaan rakyat demi kepentingan penguasa. Artinya KPU hanyalah jaring-jaring kuasa kekuasaan untuk membenarkan sistem kekuasaan yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari sistem kuasa (governmentality), KPU tentu punya berbagai skenario. Untuk tak begitu tampak manipulasinya KPU menggunakan media-media dan iklan layanan sosial untuk menyuarakan bahwa Pilkada adalah sangat penting bagi masa depan bangsa. Pilkada dijamin berlangsung secara bebas dan rahasia, jujur dan adil. Iklan layanan ini penting untuk membentuk pemahaman yang searah sesuai dengan kepentingan penyelenggara. Iklan layanan ini penting karena bisa dilakukan berulang-ulang sehingga efektif untuk merubah kesadaran masyarakat.
Padahal kita tahu, sebanyak apapun pemilih datang mereka tetap tak punya pilihan yang sesuai dengan orientasi mereka. Namun bagi KPU orientasi dan harapan pemilih itu nomor dua, yang nomor satu adalah banyaknya jumlah peserta pemilih. Kuantitas, itulah pokok penilaian utama sebagai suatu keberhasilan dan kesuksesan pilkada. Bahkan jika mencapai target tidak jarang KPU merayakannya sebagai kemenangan demokrasi. Orientasi kuantitas pemilih ini dilestarikan hingga saat ini meskipun semua itu tak berhubung kait dengan nasib rakyat pasca Pilkada.
Pertanyaannya, mengapa KPU berorientasi kuantitas tanpa memperdulikan kualitas? Dan mengapa masyarakat tetap memilih padahal dia tahu tak ada yang layak dan patut untuk dipilih?
Sejarah pemilu Indonesia adalah sejarah imitasi yaitu sejarah meniru proyek demokrasi Barat yang dipaksa masuk menjadi identitas politik Indonesia. Kalau tak meniru mungkin lebih tepat dikatakan terpaksa mengikuti demokrasi ala Barat. Sehingga ukuran-ukuran keberhasilan dan nilai demokrasi digunakan secara ketat namun juga konyol.
Ketat dalam arti bahwa negara demokrasi terbaik itu adalah negara yang rakyatnya dalam jumlah besar mengikuti pemilu. Nilai kuantitas inilah yang selalu digunakan Orde Baru untuk mempublikasikan demokrasi Indonesia ke Barat. Tujuannya agar Barat senang bahwa Indonesia adalah negara yang berhasil dalam menerapkan ide demokrasi Barat.
Itu sebabnya pada masa lalu mereka yang tidak datang ke TPS akan dianggap melawan negara atau menentang sistem yang syah atau bisa juga dituduh simpatisan PKI. Akibatnya rakyat berbondong-bondong datang ke TPS atas dasar ketakutan dan menghindari tuduhan yang bisa mengancam masa depannya. Bahkan mengerahkan orang banyak untuk datang ke TPS menjadi proyek bagi aparatur penyelenggara demi kesuksesan Pemilu tak perduli dengan suasana kejiwaan mereka yang milih.
Orientasi inilah yang tetap dipertahankan oleh KPU hingga saat ini. Selain menjadi ukuran yang mudah (pragmatais) juga memang hampir bisa dikatakan hasil yang substantif (dampak bagi kesejahteraan rakyat) hampir tak mungkin untuk dicapai. KPU tentu saja sama sekali tak punya akses dalam menentukan calon yang benar bagi rakyat sebab semua itu bukan kewenangannya sehingga KPU tak bertanggung jawab terhadap dampak pilkada bagi masyarakat.
Meski sudah tau calon yang dipilih rakyat tak sesuai dengan pilihan rakyat, KPU seolah tutup mata saja sebab merekapun hanyalah sub-sistem yang merupakan bagian dari sistem politik yang lebih besar. Artinya KPU pun adalah pihak yang mengalienasikan (mengasingkan) dirinya dari masyarakat secara keseluruhan sebab merekapun tak punya pilihan lain selain mengikuti arus mesin sosial tersebut.
Kesimpulan
Dengan Pemilu 2017 yang sedang berproses pasti kita masih belum akan mendapatkan pemimpin yang ideal yang kita idamkan di berbagai daerah. Tukang menukang pasal dalam undang-undang politik yang mengatur kepemiluan hanyalah transaksi antar pemburu rente dalam memperebutkan rente ekonomi diseputar politik kekuasaan kita. Masih sangat jauh upaya para wakil rakyat maupun pemerintah keluar dari jejaring kuasa liberalisme global. Kita masih enggan mencari jalan keluar dengan mulai mengoperasikan setiap sila Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari termasuk dalam kehidupan politik.
Anehnya, kita tahu betul dampak demokrasi mulai dirasakan tidak ramah diberbagai negara secara global dan disisi lain, kita punya soslusinya yaitu mekanisme musyawarah yang luhur. Namun, kita lagi-lagi tak punya kuasa untuk menolak sistem global. Pada posisi demikian, lagi-lagi kita menjadi bangsa yang terasing dari identitas kita sendiri. Sebagai bangsa kita tak mengenal lagi siapa kita, bahkan kita tak ambil pusing tentang harapan kita yang sesungguhnya…
Penulis : Dadang Darmawan, M.Si
Dosen FISIP USU