NKRI Harga Mati: Tak Bisa Sekedar Jargon

MEDANHEADLINES – Beberapa waktu yang lalu, media sosial disibukkan dengan gambar Garuda Pancasila dengan tulisan Bhineka Tunggal Ika. Terdapat anjuran agar gambar tersebut digunakan menjadi profile picture di berbagai media sosial dengan target lima puluh juta pengguna. Nampaknya hal ini merupakan respon atas memanasnya situasi politik di Indonesia, terutama terikait (dan seusai) Pilkada DKI Jakarta.

Namun muncul pertanyaan, apakah benar ancaman perpecahan yang terjadi saat ini memang dikarenakan kurangnya rasa nasionalisme bangsa?  Dan apakah dengan menyebarkan simbol dan slogan kenegaraan dapat menyelesaikan masalah? Hemat penulis, tanpa memahami akar permasalahan yang sebenarnya, kita akan tersesat pada jalan keluar yang salah.

Ketimpangan Sosial sebagai Pemicu Pecahnya Persatuan

Laporan dari World Bank tahun 2015, terjadi ketimpangan yang cukup tajam antara masyarakat kaya dan miskin di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi lima belas (15) tahun terakhir, ternyata hanya dinikmati oleh 20% masyarakat terkaya. Sementara itu, sebanyak 80% atau sekitar 205 juta jiwa merasa tertinggal. Masyarakat kaya dapat menikmati peningkatan konsumsi sebesar 6% per tahun. Sementara peningkatan konsumsi masyarakat miskin hanya 2% per tahun.

Ketimpangan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor; pertama, kemiskinan kultural yang menyulitkan masyarakat untuk memperbaiki taraf hidupnya. Contoh dari kemiskinan kultural adalah budaya pernikahan dini dan rendahnya minat untuk bersekolah. Remaja atau bahkan anak – anak yang sudah dinikahkan padahal belum memiliki modal pendidikan dan ketrampilan yang memadai untuk mandiri secara ekonomi, tentu akan menjadi benih – benih kemiskinan di masyarakat. Anak – anak mereka nantinya juga berpotensi mengalami hal yang sama yaitu menikah di usia dini dan putus sekolah. Pola inilah yang membentuk matarantai kemiskinan yang sulit diputus karena berasal dari kultur masyarakat itu sendiri.

Kedua, korupsi yang merajalela. Korupsi bagaimanapun telah menghabat dan memangkas kesempatan masyarakat untuk menikmati pembangunan yang menjadi haknya. Pembangunan dalam bidang kesehatan dan pendidikan adalah aspek penting untuk memutus matarantai kemiskinan di masyarakat. Namun sayangnya, pada kedua bidang tersebutlah korupsi marak terjadi. Akibatnya, kesempatan masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang layak agar dapat bersaing dengan kelas atas semangkin kecil.

Ketiga, moral yang minim dari pejabat publik. Ketimpangan yang terjadi saat ini tidak mungkin terjadi tanpa campur tangan dan pembiaran para pejabat publik. Misalnya saja, berbagai kasus ketidakadilan pada buruh, ancaman musnahnya lahan pertanian akibat himpitan kapitalisme, dan kasus diskriminasi pada kaum marjinal lainnya, tidak mungkin dapat terjadi berulang – ulang, bila tidak dibiarkan. Kenyataannya, oknum pejabat publik mulai dari eksekutif, legistlatif sampai aparat penegak hukum sering kali bersekongkol dengan pemilik modal dan membiarkan ketidakadilan itu terjadi. Maka yang miskin semangkin miskin, dan yang kaya bertambah kaya.

Akibatnya, masyarakat mencari saluran – saluran untuk mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya. Sayangnya, saluran – saluran ini sering kali dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu yang di luar kepentingan masyarakat itu sendiri. Mobilisasi massa adalah contoh yang paling sering terjadi saat ini. Berbagai aksi demonstrasi rombongan massa mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu, mungkin sebenarnya bentuk ungkapan kekecewaan dan kemarahan masyarakat akan ketimpangan sosial, bukan untuk memperjuangkan ideologi atau agama itu sendiri.

Kasus Ahok adalah salah satu contoh kasus yang penting untuk dianalisis. Kasus Ahok menunjukkan begitu berbahayanya saat kesenjangan sosial beririsan dengan ketegangan rasial. Karena harus diakui dalam ketimpangan antara masyarakat kaya dan miskin di Indonesia, terdapat pula ketegangan rasial di dalamnya. Boleh lah kita menunjuk pemerintahan Kolonial dan Orde Baru sebagai penyebab dari ketimpangan ekonomi dan ketegangan rasial tersebut. Karena bagaimanapun kedua pemerintahan tersebut yang menciptakan dan menyebarkan wacana pribumi dan nonpribumi. Kedua pemerintahan tersebut pula yang memberikan kesempatan sebesar – besarnya dalam bidang ekonomi pada satu kelompok ras, sambil memotong hak – hak sipil mereka yang lainnya. Warisan kedua pemerintahan itu masih mengakar dalam struktur sosial di Indonesia sampai saat ini.

Akhirnya, Ahok menjadi kambing hitam kemarahan sebagian masyarakat karena ia berasal dari kelompok ras yang dianggap menguasai ekonomi. Kemarahan yang selama ini tidak tau akan dilampiaskan pada siapa. Kemarahan karena kelaparan, kemarahan karena ketidakadilan, kemarahan karena ketidakberdayaan, kemarahan karena kecumburuan sosial, dan kemarahan karena keputusasaan dalam mencari jalan keadilan. Sayangnya, kemarahan ini terus dibakar dan diolah oleh kelompok yang tak bermoral dengan dalil – dalil ideologi dan agama.

Perlunya Merekonstruksi Sistem Pendidikan

Data PISA (Programme for International Student Assessment) pada tahun 2015 menunjukkan setengah dari anak Indonesia di usia 15 tahun tidak mampu memahami ide utama dari sebuah tulisan serta gagal memahami hubungan makna dari suatu teks yang mengandung informasi tersirat. Sebanyak 56% anak Indonesia memiliki level 1 atau kurang untuk pemahaman sains. Dan sebanyak 42% anak Indonesia tercatat mendapatkan skor buruk dalam tiga kategori akademik yaitu matematika, sains dan pemahaman bacaan.

Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, apalagi di tengah pesatnya perkembangan tekonologi informasi saat ini. Kemudahan teknologi memberikan akses kepada masyarakat untuk mencari maupun menerima berbagai informasi. Tetapi, tanpa kemampuan berpikir yang memadai masyarakat tidak dapat mengambil manfaat dari informasi yang diterimanya. Sebaliknya, masyarakat dapat tersesat akibat tidak mampu memahami informasi dengan baik.

Harus diakui, kondisi sosial dan politik yang memanas akhir – akhir ini tidak lepas dari maraknya penyebaran informasi hoax. Penyebaran informasi yang begitu cepat ini kemudian diterima, dipercayai dan berhasil menghasut masyarakat yang tidak mampu berpikir kritis. Untuk memperbaiki situasi ini, pertama – tama tentu kita harus dapat mencari akar permasalahannya. Akar permasalahanya yang pertama yaitu buruknya metode pengajaran di institusi pendidikan kita. Kenyataannya, tingkat pendidikan tidak selalu setara dengan tingkat intelektualitas. Ini bisa jadi disebabkan oleh metode pengajaran yang menggunakan gaya doktrinisasi. Dari masa Orde Baru, masyarakat terbiasa dikekang untuk berpikir kritis. Setelah Orde Baru runtuh dan masuk ke Reformasi, nampaknya tidak banyak perubahan yang terjadi. Akibatnya, peserta didik tidak terbiasa untuk berpikir kritis, kreatif dan sistematis. Berbagai informasi yang tersebar di media dianggap sebagai sebuah fakta dan kebenaran yang absolut. Begitupula, masyarakat cenderung menganggap perkataan guru, dosen, penceramah sebagai kebenaran absolut yang tidak harus dikritisi. Padahal seharusnya, institusi pendidikan menjadi sarang kontestasi argumentasi dan pemikiran.

Kedua, perlu dipertanyakan apakah institusi pendidikan kita masih menjadi pusat ilmu pengetahuan? Pada kenyataannya, banyak dari pengetahuan yang terdapat (dan bahkan di bukukan) pada institusi pendidikan kita bukanlah pengetahuan ilmiah. Misalnya saja berapa banyak pengetahuan sejarah yang dibukukan dan diajarkan di sekolah masih merupakan rekayasa Orde Baru dan bukan fakta sejarah sebenarnya. Tidak jarang pula para tenaga pengajar terjebak pada teori konsipirasi dan mitos. Bila institusi pendidikan tidak mampu menghadirkan pengetahuan yang didapatkan dari penelitian ilmiah, bagaimana mungkin masyarakat dapat berorientasi pada informasi yang berdasarkan fakta dan data akurat? Untuk itu, seharusnya institusi pendidikan menjadi yang terdepan dalam menyuguhkan dan menghasilkan pengetahuan yang berdasarkan data dan fakta. Hal ini agar masyarakat terdidik dan terbiasa hanya mempercayai informasi yang berdasarkan data dan fakta, bukan hoax.

Pada akhirnya, keutuhan NKRI tidak dapat dipertahankan hanya dengan menyebarkan simbol dan slogan semata. NKRI harga mati tidak bisa dimaknai sebatas jargon nasionalisme. Keutuhan NKRI hanya dapat dipertahankan bila masyarakat mendapatkan keadilan. Seperti ucapan Prof Magnis Suseno bahwa ketidakadilan akan menjadi penyebab perpecahan di masyarakat.

Selain itu, untuk menghadapi perkembangan jaman tentu dibutuhkan masyarakat yang cerdas dan kritis. Tanpa hal itu, masyarakat kita tidak akan berkembang di masa depan, malah sebaliknya menjadi masyarakat yang terbelakang, yang mudah terhasut, mudah dipolitisasi dan kemungkinan akan berperang saudara. Dalam hal ini, pemerintah dan kaum intelektual mempunyai tanggung jawab untuk mengurai akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat, bukan malah menangguk di air yang keruh.

 

Penulis : Puteri Atikah, M.Sos

Peneliti Lembaga Kajian Sosiologi (LKS) Sumatera Utara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.