MEDANHEADLINES –Perkembangan demokrasi akhir-akhir ini mulai memperihatinkan,mengingat praktik anti demokrasi yang dilakukan oleh negara mulai dari pelarangan menyampaikan pendapat di istana, pembatasan kegiatan organisasi yang harus terdaftar ke Kemenkumham,hingga Oligarki kekuasaan pemerintah dan sirkus politik di gedung dewan yang menjadi cerminan kualitas demokrasi di Indonesia.
Jika dikaji dari Pemaknaan umum Demokrasi yang diserap dari presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln, Demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sementara menurut Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menegaskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat),meskipun Kenyataan sistem republik yang hari ini mengadopsi sistem pemerintahan Demokratik dengan azas trias politika (Legislatif, eksekutif dan yudikatif) ternyata tak berdampak banyak dalam partisipasi rakyat di kebijakan publik.
Pembagian kekuasaan dalam beberapa komponen politik tersebut oleh intelektual era revolusi abad pencerahan dikaji kembali oleh John Locke, kemudian oleh Montesquieu di sempurnakan dan banyak dipakai pada era saat ini. Pendekatan demokrasi dengan membagi kekuasaan diluar kehidupan rakyat atau kita sebut keterwakilan adalah paradoks demokrasi. Karena kekuasaan Rakyat kemudian tidak lagi secara utuh di dalam daulat rakyat, akan tetapi menjadi kekuasaan elit-elit tertentu. Oleh karenanya Demokrasi sejati tidak pernah terwujud dengan menggunakan keterwakilan komponen kekuasaan tersebut.
Pendekatan demokrasi yang hari ini secara awam dipahami sebagai kegiatan Pemilihan atau Voting merupakan hasil dari pelaksanaan keliru atas demokrasi yang berabad-abad menjauhi nilai luhur mondial demokrasi itu sendiri. Pengartian demokrasi oleh rakyat lambat laun tidak lagi dipahami sebagai upaya menentukan nasib sendiri dengan kekuatan kelompok/massa. Namun dipahami sebagai aktifitas momentual yang hanya melibatkan diri dalam beberapa menit saja, dan soal lain yang kemudian terjadi adalah diluar dari kuasa “pikiran” rakyat.
Mengukur potensi totaliter di indonesia.
Reformasi yang terjadi di Indonesia awalnya memberikan Angin segar bagi semangat perubahan di negri ini.Mulai dari Perubahan komponen legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga berbagai isu pun bermunculan, mulai amandemen UUD, sistim multi partai, perombakan berbagai regulasi dan lain sebagainya. Namun angin segar perubahan itu kemudian semakin gersang dan berjalan tidak jauh beda dengan era Orde baru
Konsepsi reformasi yang ditawarkan, tidak seperti yang diharapkan malah rakyat semakin tidak memahami pentingnya tatanan demokrasi sejati untuk menentukan nasibnya sendiri.
Program Azas tunggal yang dahulu menjadi indoktrinasi telaah pancasila secara monopoli telah menghasilkan suasan totaliter yang tak bisa di ganggu gugat. Memang demikianlah cara kerja demokrasi liberal mempertahankan pengartian dan pengertian atas kaidah-kaidah kerakyatan sesuai kemauan dan kepentingan penguasa. Dahulu banyak organisasi yang menolak sistem azas tunggal pancasila karena dianggap menolak kebhinekaan Indonesia.
Dewasa ini berbagai upaya yang hampir mirip dan identik dengan apa yang dilakukan pada masa orde baru yang batu itu. Misalkan program bela negara yang menjadi agenda lintas kementerian untuk melakukan kegiatan-kegiatan semi militeristik, seminar-seminar kebangsaan yang memiliki satu pendekatan dan lain sebagainya. Dan hari ini sudah di ikuti oleh hampir semua mahasiswa setelah menjalani kegiatan orientasi pengenalan kampus.
Bahkan Sejak tahun 2016 Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengusulkan program orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) bagi mahasiswa baru agar diganti dengan program bela negara. yang menurut beliau, program bela negara lebih bermanfaat bagi mahasiswa ketika berada di masyarakat ketimbang praktik perpeloncoan yang masih marak di kampus-kampus. ( http://mediaindonesia.com/news/read/88275/menhan-usul-ospek-diganti-bela-negara.html)
Program ini tak lain merupakan propaganda pemerintah untuk memberikan kekeliruan alam fikir dalam melihat dinamika mahasiswa.padahal dalam Tri Dharma Perguruan tinggi sudah tercantum bahwa Pendidikan, penelitian dan pengabdian pada Masyarakat adalah konsepsi Intelektual yang kerakyatan, bukan kenegaraan. Puncak ilmu pengetahuan adalah mampu melahirkan perubahan-perubahan kontekstual bagi rakyat seperti halnya Demokrasi itu sendiri di kutip dari interaksi sosial dengan kaidah keilmiahan. sekali lagi program Bela negara tidak ada ubahnya dengan program P4 era Orde baru yang mengkanalisasi kaidah-kaidah kehidupan rakyat.
Oleh karenanya tak heran,Berbagai persoalan yang hadir saat ini adalah dampak dari semakin totaliternya penguasa dalam menentukan kehidupan sosial hari ini, dalam perspektif rakyat dilarang mengganggu lajunya kapital yang tertuang dalam berbagai investasi.
Sebuah ironi dalam kemanusiaan menjadi nyata di Indonesia, ketika rakyat menyusun kemauannya sendiri dengan jalan organisasi, demonstrasi, dan advokasi persoalannya sendiri dihadapkan dengan tindakan refresif yang dilakukan oleh penguasa dengan jalan, intimidasi fisik, kriminalisasi sampai pada tuduhan memberontak Adalah hal lazim hari ini.
gerakan rakyat di cap negatif seperti mengganggu ketertiban, memprovokasi rakyat, dan orang-orang yang kurang kerjaan menjadi ilusi yang hadir ditengah-tengah rakyat. Sehingga semisal mempertanyakan persoalan normatif di dalam kampus oleh mahasiswa dan siswa adalah hal tabu dan dilarang, padahal dalam konten demokrasi mahasiswa dan siswa adalah bagian dari pada rakyat yang hari ini juga belum mendapat akses pendidikan secara gratis seperti dijamin oleh konstitusi, pendidikan yang ilmiah dan demokratis seperti amanat pembukaan UUD 1945 dan orientasi pendidikan yang dipaksakan kepada kepentingan kapital.
Berbicara kritik atas pendidikan sering dijawab dengan pukulan dari satuan pengaman, dan disini sekali lagi adalah tragedi kemanusiaan. Satuan pengaman atau satpam itu sendiri anak dan bahkan dirinya sendiri masih belum mampu mendapat pelayanan pendidikan secara penuh. Dan ketika berbicara dengan birokrasi kampus dianggap bahwa mahasiswa dan siswa belum dewasa dan tidak boleh mengetahui proses pendidikan dari hulu ke hilir, dan itu adalah warisan feodal yang terus bertahan sampai sekarang.kenyataan adalah pendididikan berbasis kapital menghasilkan angka putus sekolah SD-SMA 11,42% ( data kementerian pendidikan dan kebudayaan)
Begitupun persoalan agraria mulai dari persoalan pertanian, kelautan dan angkasa menjadi menyedihkan karna banyak menciptakan konflik yang berujung pada penggusuran, perampasan bahkan sampai pembunuhan itu terjadi sangat tinggi angka konfliknya. Sekali lagi rakyat tidak dilibatkan dalam setiap keputusan agraria. Hasilnya adalah terjadi 450 konflik agraria sepanjang tahun 2016 dengan luasan wilayah 1.265.027 hektar dan melibatkan 86.745 KK yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Tahun sebelumnya tercatat hanya 252 konflik. (http://nasional.kompas.com/read/2017/01/05/15230131/konflik.agraria.naik.hampir.dua.kali.lipat.pada.2016)
Persoalan di kehidupan perburuhan juga tak jauh beda, mulai dari banyaknya hak normatif yang tidak langsung diberikan dari Upah, status kerja, keselamatan kerja sampai pada hak mendirikan serikat masih manjadi persoalan pelik.
Upaya menggembos hak mogok buruh juga sering dilakukan dengan intimidasi pemberangusan serikat, mutasi sepihak, Pemutusan Hubungan Kerja sampai pada intimidasi fisik yang dilakukan oknum-oknum reaksioner dan tidak jarang berujung kriminalisasi. Aksi Damai buruh ditahun 2016 untuk menolak kebijakan sesat PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan di bubarkan dengan cara yang brutal dan menimbulkan banyak korban luka, dan yang disalahkan adalah buruh. Sekali lagi tragedi kemanusiaan terjadi akibat totaliter dari demokrasi liberal.
Belakangan menjelang penyikapan oleh buruh dan Rakyat di Bulan perlawanan pada momentum hari buruh internasional dan hari pendidikan nasional, pemerintah melalui menteri ketenagakerjaan mengeluarkan surat tertanggal 11 April 2017 No. B.122/M.NAKER/PHI JSK-KKHI/IV/2017 untuk menghimbau Gubernur di seluruh Indonesia melarang aksi mayday dengan dalih hari libur nasional, terkutuklah penguasa hari ini. Rupanya demokrasi liberal semakin memperlihatkan wajahnya yang totaliter yang memonopoli semua wacana, persepsi dan pengartian kehidupan sosial.
Kehidupan sosial hati ini jelas memperlihatkan bahwa sistem demokrasi hanya mengajarkan tata sosial yang menindas dan demokrasi yang totaliter. Dibawah kepentingan kapital untuk menyelamatkan krisis ekonomi global menjadi penting dan ideologi penguasa saat ini, rakyat yang menjadi tumbal untuk kesekian kalinya.
Politik Alternatif dengan azas Demokrasi kerakyatan.
Kenyataan sosial diindonesia semakin memprihatinkan, idealnya Demokrasi mampu mendistribusikan produk-produk sosial sehingga mampu menjawab segala kebutuhan rakyatnya kini hanyalah angan-angan saja,padahal Alam Indonesia sudah menyiapkan syarat-syarat demokrasi kerakyatan. Banyak budaya Indonesia yang mengajarkan falsafah Musyawarah untuk Mufakat. Kelompok-kelompok sosial secara tradisional banyak masih menyandarkan corak kehidupan feodalistik dalam mengambil falsafah diatas, akibat ragam macamnya klan, kelompok dan suku. Konsepsi demokrasi kerakyatan adalah konsep demokrasi yang menjalar dari basis rakyat ke atas yaitu musyawarah kelompok atau majelis perwakilan, kemewahan fikir rakyat lahir dari cara produksi mereka yang luhur itu adalah untuk persudaraan. Memang kita tidaklah akan memakai persis cara terdahulu karena kebutuhan zaman sudah jauh berbeda. Kehidupan seperti disebutkan diatas bukan lagi soal sandang, pangan dan papan.
Hubungan demokrasi dengan kehidupan sangatlah menentukan. Relasi dari buruh, tani, nelayan, pedagang, Kaum marjinal, mahasiswa/siswa, perempuan dan seluruh elemen rakyat akan di atur dengan kegiatan politik dalam demokrasi. Papua yang kaya akan sumber daya alam akan tetap miskin walaupun mereka bisa makan tiga kali dalam sehari, tetapi akses kesehatan, pendidikan dan hajat publik lainnya masih jauh dari layak. Begitupun dengan buruh yang selalu menjadi kalas subordinat dalam produksi tidak menjadi kaya karena gajinya lebih dari tiga juta rupiah, namun akses kehidupan sosialnya masih sangat jauh dari layak.
Maka dari itu ditengah ancaman dan bahaya ilusi demokrasi liberal, membangun kekuatan politik alternatif adalah jawaban dalam mengkis keham dan durjananya demokrasi liberal yang ditunggangi kapitalisme. Membangun organisasi-organisasi rakyat dari kelompok terkecil dalam jumlah yang kecil adalah semangat kita untuk menjemput perubahan. Zaman ini sudah semakin edan tak ada lagi kebebasan kita dalam menyampaikan pendapat dan opini. Ketika tidak sesuai dengan kepentingan kapital maka siap-siap di bredel.
Akhir kata, RAKYAT Harus SADAR bahwa ia bisa menentukan NASIBNYA SENDIRI.
Penulis : Muslim Silaen
Koor.Dept Organisasi dan jaringan Komite Pusat SMI












