Foto Para Tersangka (Doc-BNNP Sumut)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) kembali melakukan aksi pemberantasan narkoba. Walau sempat kabur dengan tembakan di punggung, kurir narkoba yang berinisial MPK beserta istri ditangkap di Mabar.
Kabid Brantas BNNP-Sumut Kombes Sempana Sitepu, SH, MH yang dikonfirmasi, Senin (16/9/2019) mengatakan, BNNP Sumut telah melakukan pengungkapan jaringan narkotika yang diungkap berdasarkan dari laporan masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari Masyarakat Kepada Bidang Pemberantasan BNNP Sumut. Bahwa adanya informasi peredaran gelap narkotika di sekitar wilayah Binjai-Langkat pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 09.05 WIB, di Jalan Tengku Amir Hamzah,” ungkapnya.
Saat berada di Jalan Binjai Stabat tepatnya di SPBU 14.207.169, sambung Sitepu, petugas lakukan penghadangan terhadap satu unit mobil Avanza dengan plat kendaraan BK 1904 LX.
“Namun pada saat kami lakukan pemeriksaan, pengemudi tersebut melarikan diri bersama kendaraannya. Sehingga dilakukan penembakan peringatan, namun tetap melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran oleh anggota bidang pemberantasan BNNP Sumut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan polisi berpangkat Melati tiga di pundaknya ini, pada saat pengejaran terlihat istri tersangka membuang sebuah bungkusan yang dikemas dalam bungkusan plastik berlogo kangaroo.
“Kami sudah cek, ternyata berisikan narkotika jenis shabu seberat 1 kg. Pada saat pengejaran, tersangka meninggalkan mobilnya di Jalan Jelutung di depan Jalan masuk Perumahan Permai Indah, Kampung Tandam Hulu Satu, Hamparan Perak. Anggota bidang pemberantasan BNNP Sumut melakukan pencarian dan penyisiran terhadap tersangka di wilayah Binjai dan Langkat Namun tidak ditemukan,” urainya.
Tidak puas buruannya kabur, BNNP Sumut kembali melakukan pengembangan kasus tersebut pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 3.30 WIB. Pencarian pun akhirnya menemui titik terang.
“Tersangka MKP beserta istri dan anaknya ditemukan di rumah Z dengan alamat Jalan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli. Kami mengamankan tersangka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kombes S Sitepu.

Sebelumnya penangkapan yang diduga kurir sabu, BNNP Sumut melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang dikendarai pelaku. Aksi yang terjadi di Jalan T Amir Hamzah Pasar 4 Kelurahan Jati Utomo kecamatan Binjai Utara, diwarnai aksi kejar-kejaran hingga tembakan dari petugas.
Pelaku diduga meninggalkan mobilnya di Dusun II Batako, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, pada Sabtu (14/9/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Informasi lain yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, pelaku M Khaidir Purba (MKP) diduga warga Jalan Bogak Dusun Bunga Jumpa Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara.
Pelaku dikabarkan mengalami luka usai menerima tembakan dari petugas BNNP-Sumut. Di lokasi, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1904 LX terdapat bekas tembakan peluru. Kaca depan mobil terlihat pecah. Pelaku diperkirakan berusia sekitar 40 tahun saat kejadian dikabarkan kabur dengan menumpangi becak bermotor.
Namun pelarian pelaku pun berhasil digagalkan petugas BNNP-Sumut. Kombes S Sitepu menjelaskan dari hasil pemeriksaan didapat informasi bahwa barang tersebut berasal dari HS.
“Kami lakukan pengejaran terhadap HS pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 06.45 WIB, dan berhasil mengamankan HS dan istrinya Y di Dusun 15 Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan
Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya
Tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132, UU No. 35 Tahun 2009, tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. (raj/afd)

—
Kronologi Penangkapan
– Pada tanggal 15 September 2019 sekitar pukul 09.00 wib, tim bidang pemberantasan BNNP SUMUT mendapat informasi bahwa target an. M. Khaidir Purba dan istrinya berada di rumah Siti Aisyah yang tinggal di Bandar Klippa.
– Pada tanggal 16 September 2019 sekitar pukul 02.10 wib dilakukan pemeriksaan terhadap rumah Siti Aisyah
– Pada pukul 03.25 wib dilakukan pemeriksaan terhadap rumah yang dihuni oleh Zulham Efendi di Jl. Mabar Hilir Gg. Kenangan, Kel. Mabar Hilir, Medan Deli.
– Hasil pemeriksaan rumah Zulham Efendi diamankan tersangka M. Khaidir Purba dan Istrinya yang bernama Ratna Dewi.
– Hasil keterangan dari M. Khaidir Purba bahwa dia mengakui bahwa yang membuang barang bukti pada saat penggerebekan adalah istrinya atas perintah M. Khaidir Purba.
– Setelah itu Tim BNNP melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu orang tersangka yaitu saudara Heri didaerah Serdang Bedagai diduga sebagai orang yang menyuruh M. Khaidir Purba untuk mengambil barang 1 kg sabu di langkat
– Kemudian tim BNNP membawa semua tersangka ke kantor BNNP Sumut untuk proses lebih lanjut. (raj/afd)












