Menyamar Jadi Pembeli, Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Ilustrasi Sabu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga orang pemuda yang kerap menjajakan narkoba di kawasan Marendal

Adapun ketiga tersangka yang dibekuk adalah S (39) warga Marendal 1, Pasar 3 Gang Cakra, kemudian WA (23) warga Marendal 1 Pasar 4 dan M (25), warga Marendal 1, Pasar 3, Gang Cakra.

“Ketiganya ditangkap bermula dari informasi masyarakat, jika di kawasan Marendal banyak terjadi peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, selanjutnya, personel Unit 4 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut lalu melakukan penyelidikan ke lokasi. Tim kemudian melakukan penyamaran berpura-pura sebagai pembeli,” ucap Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris, Minggu (10/2/2019).

Fadris menjelaskan, ketiga pelaku mengarahkan polisi yang menyamar untuk melakukan transaksi di Jalan Marendal Pasar 4. Setelah sampai di tempat yang di tentukan, tersangka WA dan M datang untuk mengambil uang yang dibawa polisi.

“Setelah itu kedua tersangka menyerahkan 1 ons sabu kepada personel, sehingga kemudian keduanya ditangkap,” jelasnya.

Usai membekuk keduanya, ujar Fadris, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan menangkap S yang juga di kawasan Marendal. Dari ketiga tersangka, tutur dia, disita barang bukti 4 bungkus narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons dan juga 3 unit handphone.

“Setelah itu, ketiganya lalu diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengejar pemasok sabu yang memberikan narkoba kepada ketiga tersangka,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.