193 WN Bangladesh Tanpa Dokumen Diamankan Dari Ruko Di Jalan Gatot Subroto

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi mengamankan 193 orang warga negara Bangladesh dari sebuah ruko di kawasan Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto, Selasa (5/2/2019) malam.

Sebelumnya, ruko tersebut dicurigai warga karena menampung banyak warganegara asing yang tinggal di lokasi tersebut sehingga melaporkan temuan itu ke Polrestabes Medan.

Polisi yang turun ke lokasi tersebut pun langsung menggerebek lokasi dan mengamankan ratusan warga Bangladesh itu ke Mapolrestabes Medan dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Klas I Medan di Jalan Gatot Subroto.

“Ada 193 orang masuk wilayah Kota Medan tanpa dokumen perjalanan. Masuk darimana dan sudah berapa lama, kita belum tahu karena mereka tidak memegang dokumen seperti paspor,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan Ferry Monang Sihite, Rabu (6/2/2019).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ratusan Warga Negara Bangladesh yang diamankan itu akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan. Pasalnya penampungan di Kanim Imigrasi Medan tidak memungkinan untuk menampung para WNA itu semua.

“Karena ini urusan kemanusiaan, mereka kita tampung ditempat yang layak dulu sembari melakukan pemeriksaan apa tujuan mereka kemari dan siapa penampungnya,”terang Ferry.

Nantinya pemeriksaan itu lanjut Ferry akan menentukan langkah yang akan digunakan kepada ratusan WN Bangladesh tersebut.

“Kalo mereka korban tracfiking akan kita deportasi secepatnya namun kalo ada dugaan pelanggaran keimigrasian akan diajukan ke pengadilan,” pungkas Ferry (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.