Bawa 5 Butir Pil Ekstasi, Beni Mendekam di Tahanan Polsek Medan Area

Tersangka Saat Diamankan di Polsek Medan Area
Tersangka Usai Diamankan Di Polsek Medan Area

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kedapatan mengantongi 5 butir pil yang diduga kuat ekstasi. Satu dari tujuh pria akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Area.

Pria yang kedapatan mengantongi 5 pil saat penggrebekan di Jalan Menteng 7, Gang Nasional, No 16, Kecamatan Medan Denai, Selasa (25/9) sekitar pukul 15.00 Wib, adalah Benny (23). Polisi mendapati 5 pil itu dari saku celananya digeledah di lokasi penggrebekan. Sedangkan ke 6 temannya yang lain tidak didapati barang-barang yang dicurigai. Namun, untuk pemeriksaan lebih lanjut ke 7 pria itu di boyong ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi, bersama Kanit Reskrim, Iptu P. Hutagaol SH, MH membenarkan telah mengamankan 7 orang terkait kasus narkoba. Namun dari ke-7 orang yang diamankan, pelaku Beny yang menetap di Jalan Jerman 15/Jalan Manunggal 3, No.14, Kecamatan Medan Denai, yang kedapatan mengantongi pil warna merah diduga ekstasi.

“Benar, dari ke 7 yang diamankan, hanya 1 orang yang didapati 5 butir pil diduga ekstasi dari saku celananya,”kata P. Hutagaol kepada wartawan, Rabu (26/9).

Iptu P. Hutagaol menyebut, penggrebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya. Berdasarkan informasi itulah personel melakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan. Ternyata benar, di lokasi personel mendapati 7 pria sedang berkumpul dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, 1 orang yang terbukti menyimpan narkotika diduga pil ekstasi. Sementara yang lainnya tidak terbukti. Pun begitu masih kita lakukan pemeriksaan intensif,”jelas Iptu P. Hutagaol. (Fad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.