MEDANHEADLINES.COM, Serial Filsafat Bag-2
Hikmah Kata Dalam Pergaulan, Tak Lagi Mangkus
Dalam kehidupan manusia dimana pun, interaksi atau pergaulan dengan yang lain merupakan keniscayaan tak terelakkan. Bagi urang awak, proses interaksi antarmanusia harus berjalan penuh kehangatan dan saling menyenangkan para pihak. Karena itu, proses interaksi harus dikondisikan sedemikian rupa untuk menampilkan jatidiri yang beradab dan cerdas, bermartabat dan santun, serta berupaya untuk tidak menyinggung perasaan.
Proses yang dikehendaki seperti itu dilakukan mengikuti ungkapan “patamo sambah manyambah, kaduo pinang jo siriah, katigo baso jo basi, nan baitu lah basopan santun”.
Dalam keniscayaan interaksi, urang awak maso dahulu meyakini kekuatan “kata” sehingga muncul kelaziman menggunakan pernyataan singkat (aphorism) menjadi pepatah-petitih, pantun, mamangan, bidal, gurindam, yang berupa kiasan. Dan, untuk memahami maksud sesungguhnya dari kiasan ini memerlukan kecerdasan dan kepekaan akan situasi.
Rangkaian kata-kata pusaka ini menyatakan bahwa tatakrama interaksi sosial harus berlangsung dengan bersopan santun. Tatakrama bersopan-santun ini hanya akan dapat diwujudkan apabila dimuati tiga hal penting yang terjalin menjadi satu, yaitu: 1). Saling bertukar-kata pengantar (alua pasambahan) untuk mencairkan suasana dengan penuh rasa hormat satu sama lain, 2). Menjauhi prasangka buruk dengan saling bertukar cicipan penganan simbolik berupa sirih dan pinang, serta 3). Menghindari ketersinggungan satu sama lain dalam proses interaksi sembari menjaga irama dan memelihara kelancaran arus komunikasi dengan memilih kata-kata yang tepat serta disisipi pula dengan kiasan dan sindiran.
Dalam memilih “kata” berikut hikmah yang terkandung didalamnya, urang awak merujuk pada apa yang disebut dengan kato pusako (kearifan nenek-moyang), kato mufakaik (hasil musyawarah para tetua), kato daulu ditapati (konvensi berupa janji yang harus diikuti) dan kato kudian kato dicari (konvensi yang harus diperbarui).
Dalam memilih “kata” untuk digunakan ketika berinteraksi, harus dipertimbangkan pula kapasitas intelektual lawan interaksi, sehingga disesuaikan pula cara penyampaian maksud dengan mengikuti pilihan cara kato balipek (berlapis), kato mandata (mendatar), kato mandaki (mendaki) atau kato malereang (menurun).
Saat ini, falsafah interaksi dengan menggunakan kiasan dan melalui proses yang bijak itu sudah ditinggalkan dan hanya dilakukan pada acara formal beraroma adat. Di luar itu, maksud apa pun dikemukakan langsung tanpa basa-basi, tidak mempertimbangkan suasana hati, jawaban pertanyaan disegerakan pula untuk menyenangkan hati. Apa pun yang diperbincangkan harus dikesankan masuk akal meski tak ada bukti, tak peduli pula apabila orang lain sakit hati, sopan-santun pun hanya sekadar basa-basi. Karena, yang terpenting adalah jika ucapan dan tindakan dapat diamini.
Alam Takambang , Guru Sakti Yang Jadi Pecundang
Panakiek pisau sirauik, ambiak galah batang lintabuang, salodang ambiak ka-nyiru.Satitiak jadikan lauik, sakapa jadikan gunuang, alam takambang jadikan guru.
Ungkapan Minangkabau di atas menunjukkan bahwa jika hendak mengambil getah tumbuhan, gunakan pisau serut agar teras tumbuhan tidak rusak, mau menjolok buah pada bagian pohon yang tinggi gunakan galah yang ringan dan tak lentur. Seludang (pelepah) dapat digunakan sebagai nampan (nyiru). Lalu, upayakan dari sesuatu yang kecil yang sudah diperoleh (setitik atau sekepal) menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat (seperti laut dan gunung yang berfungsi penting untuk kehidupan banyak makhluk).
Alam semesta adalah sebaik-baik tempat belajar tentang kehidupan, keseimbangan dan keteraturan (kosmologi). Alam semesta menjadi sumber inspirasi untuk merumuskan nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur kehidupan urang awak dengan cara menganalogikan keberadaan dan perangai alam semesta sebagai tata-laku berkehidupan (aksiologi-etika).
Ungkapan sederhana diatas memberitahukan pula metode atau cara yang tepat agar urang awak memperlakukan atau mengolah sumberdaya alam dengan manfaat sebesarnya tanpa watak rakus atau berlebihan-lebihan sehingga hidup benar-benar berguna dan ketika mati mewariskan pula manfaat bagi yang lain (hiduik bajaso, mati bapusako).
Pemahaman mendasar dan dalam tentang unsur-unsur alam yang berfungsi spesifik dan saling bergantung satu sama lain dimana relasi antar-unsur membangun keharmonisan untuk kehidupan aneka-ragam makhluk, hanya akan bisa tercapai jika apa saja tentang alam semesta dipelajari dengan sungguh-sungguh. Dengan kata lain, alam semesta menjadi lautan pengetahuan yang tak kan kering sampai kapan pun (epistemologi).
Menjadikan alam semesta sebagai guru terbaik bagi kehidupan akan menghasilkan gagasan dan tindakan agar manusia tidak tunduk pada alam, hidup selaras dengan alam, dapat mengantisipasi perubahan perangai alamiahnya yang merugikan (gempa, banjir, longsor, cuaca ekstrim, dan sebagainya). Untuk itu, tidak boleh merusak atau mengganggu fungsi-fungsi alamiah berupa layanan ekologis seperti: siklus unsur dan senyawa (air, hara, udara); jejaring makanan (pemenuhan kebutuhan dasar makhluk); daratan sebagai reservoir air (cadangan) dan habitat aneka-ragam makhluk; perairan sebagai sarana pemasok unsur dan transportasi mineral penunjang kehidupan, dan lain sebagainya. Jika memperlakukan alam sesuka-hati maka akan berakibat terganggu dan rusaknya fungsi alam yang berujung pada timbulnya malapetaka dan bencana.
Belajar dari alam semesta akan menghasilkan pemahaman akan keniscayaan keteraturan yang tidak bisa diintervensi oleh tidakan manusia sehebat apa pun (teologi). Hal ini akan bermuara pada pengakuan akan kekuatan adikodrati serta memahami adanya hirarki kekuasaan dalam himpunan unsur-unsur, memahami kesaling-bergantungan antar-unsur karena itu semestinya menghargai keragaman dan perbedaan, serta mampu mengidentifikasi potensi spesifik yang dimiliki untuk mengembangkan watak manusia yang jujur dan mandiri (antropologi).
Namun, kemandirian yang berkembang negatip tentu akan menjadi individualistis dan egois. Kemungkinan ini sesungguhnya diingatkan agar belajar pula dari pengalaman hidup melalui ungkapan “ambiak conto ka nan sudah, ambiak tuah ka nan manang”. Maksudnya, ambil lah hikmah dari peristiwa lalu dan belajar lah soal kesaktian dari pemenang (epistemologi). Jika tindakan lanjut dimuati hikmah dan kesaktian namun dengan mengabaikan kepentingan orang lain maka akan terjerumus lah urang awak menjadi individualistis dan egois.
Urang-urang awak yang individualistis dan egois banyak merambah kawasan hutan di dataran tinggi hulu sungai dan mengkonversinya menjadi perkebunan monokultur yang kemudian mengakibatkan seringnya banjir menerpa daerah hilir pada musim hujan. Mereka ini sesungguhnya sudah tidak percaya lagi ajaran sang guru (alam terkembang), bahkan guru yang sakti ini pun jadi pecundang…………. kato guru kato pituah, kok dilalu tibo lah tulah; kato guru kato pusako, kok uju baka cilako….
Nan Bana Tagak Sandirinyo, Masih Diperebutkan
Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka mufakaik, mufakaik barajo ka nan bana, nan bana tagak sandirinyo.
Ungkapan Minangkabau ini menunjukkan alur dan jenjang kepatuhan serta rangkaian proses pengambilan keputusan bertingkat yang berpuncak pada kebenaran tunggal yang absolut.
Kebenaran absolut dan tidak berbanding sebagai putusan tertinggi, merupakan pengakuan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan segala sifat adi kodratinya berikut segala hal yang berbau transendental (mistis, gaib).
Proses pengambilan keputusan berjenjang menuju pengakuan akan puncak kebenaran, harus lah memenuhi persyaratan alue nan patuik (alur kepantasan), anggo jo tanggo (kesesuaian aturan), serta raso jo pareso (kepekaan dan penyelidikan).
Dengan memahami munculnya kepatuhan dan pengakuan akan puncak kebenaran absolut seperti di atas, maka kualitas argumen (keimanan) semestinya tidak perlu diragukan atau dipertanyakan lagi. Tetapi, masuknya nilai-nilai dan norma-norma baru yang kemudian menjadi arus utama pemikiran tentang keyakinan urang awak, menghasilkan pula proses pencarian kebenaran baru sembari mendakukan bahwa diri lah yang paling benar.
Ajaran agama Islam pertama masuk dan berinteraksi dengan adat Minangkabau melalui pendekatan kultural tanpa konflik, lalu menghasilkan falsafah Adaik basandi sarak, sarak basandi adaik, adaik jo sarak sanda-basanda. Adaik manurun, syarak mandaki.
Falsafah ini menunjukkan fase menerima dengan penghormatan atas masuknya paham agama dalam kehidupan yang semula berdasarkan adat dan kepercayaan tempatan. Pada fase ini, agama Islam dan adat Minangkabau saling melengkapi satu sama lain untuk menuntun urang awak dalam menyikapi kehidupan.
Selanjutnya, dengan dalih memberantas penyakit TBC (takhyul, bid’ah dan churafat) dan mengusung tema sentral memurnikan akidah, masuk dan menyebar luas pula ajaran agama Islam ini di masyarakat. Kehidupan masyarakat dianggap masih dimuati unsur adat yang buruk dan sudah terkontaminasi oleh aliran agama Islam terdahulu yang dipandang tak sesuai, maka diintrodusirlah falsafah Adaik basandi syarak, syarak basandi kibatullah. Syarak mangato, adaik mamakai.
Pada fase pendekatan struktural frontal ini, kelompok agama hendak mendominasi maka kelompok masyarakat adat Minangkabau dijadikan kambing hitam yang layak dipersalahkan dan diperangi, sehingga konflik terjadi dan korban berjatuhan. Namun, peristiwa tragis ini dianggap tidak pernah ada (disuruak-suruak kan) agar tidak dipandang sebagai catatan kelam bagi perkembangan berkeagamaan di Minangkabau.
Sampai saat ini, rasa tidak percaya diri sebagian urang awak tentang kebenaran mazhab agama Islam versi pilihannya kadang-kadang masih mengemuka dengan munculnya selebaran-selebaran, khotbah-kotbah, dan seminar-seminar untuk menghujat dan menuduh sesat dan kafir aliran (mazhab) yang berbeda dengan arus utama. Prilaku takfiri (gampang mengkafirkan yang lain) secara sporadis namun bersemangat dapat ditemukan di banyak tempat di Minangkabau, meski pada daerah tertentu tradisi budaya warisan aliran mazhab yang dituduh (ahlu bait) masih diselenggarakan pada momen relevan, dengan penuh kegembiraan karena menjadi atraksi wisata religius.
Selain itu, ada pula kategorisasi kelompok pembelajar pengetahuan agama yang disebut dengan kaum tuo (tasawuf, tarekat, persulukan) dan kaum mudo (ahlu sunah), yang berbeda dalam memilih surau tempat mengaji, serta setiap tahun selalu saja berbeda pula dalam menetapkan permulaan bulan Ramadhan dan 1 Syawal.
Keragaman sikap berkeagamaan ini sesuatu yang laten, sehingga proses dialektika historis soal falsafah nan bana tagak sandirinyo masih akan berlangsung secara diam-diam. Sampai sejauh ini, sistem adat persukuan cukup ampuh untuk meredam dinamika keragaman sikap berkeagamaan sehingga tidak muncul menyolok kepermukaan dan menjadi konflik terbuka.
Begitu pula, dinamika dalam mendefenisikan Adaik nan sabana bana adaik (adat yang sejati) dan pada peringkat keberapa ia ditempatkan dalam keseluruhan kategori adat Minangkabau, akan senantiasa menjadi diskursus yang hangat namun senyap.
Dengan demikian, perebutan untuk mendakukan (claim) tentang siapa dan ajaran aliran (mazhab) mana yang paling benar dan paling berhak masuk surga, masih akan berkepanjangan terjadi………… kok kuciang bacakak banyak, mancik disuduik tagalak-galak; kok manciang lamo tagak, awak tajilapak ikan basorak…
Pusako, Penanda Martabat Yang Disepelekan
Pusako (harta komunal) dan sako (gelar suku dan curaian adat) merupakan dua hal penting dan utama di Minangkabau, karena menjadi penanda masih adanya martabat suatu suku. Kedua hal ini diwariskan secara turun temurun berdasarkan sistem matrilinial.
Pusako diwariskan manfaatnya (bukan hak memiliki) dari nenek ke ibu dan dari ibu ke anak perempuan, sementara sako diwariskan dari mamak (paman) kepada kemanakan lelaki (anak dari saudara perempuan).
Pusako sebagai harta komunal (harta suku) berfungsi sebagai pelambang ikatan, sumber kehidupan dan status sosial suku bersangkutan serta penanda bahwa suku tersebut menghargai jerih payah nenek-moyang. Karena itu, pusako tidak boleh dijual atau digadaikan (kecuali untuk melindungi martabat suku).
Terkait pusako, ungkapan adat menyebutkan “Pangulu nan punyo pusako, jua nan indak dimakan bali, sando nan indak dimakan gadai, jan lah pusako tajua tagadaian, rusak adaik karanonyo”. Maksudnya, pemimpin suku yang paling bertanggung jawab mempertahankan keutuhan pusako dengan tidak boleh dijual atau dijadikan agunan gadaian agar kerusakan adat tidak terjadi.
Ungkapan relevan lainnya untuk memahami pentingnya pusako adalah “sawah kariang taruko anguih, alamaik alam ka binaso” yang mengingatkan bahwa apabila sawah dibiarkan tak berair maka tanaman meranggas, itu pertanda lingkungan sudah rusak. Lalu, jika “sandi rumah diasak urang, supadan dialiah urang dan kapalo banda diruntuah urang”. (fondasi rumah dirusak, batas tanah digeser dan bendungan tali-air diruntuhkan orang) maka perlawanan harus dilakukan dengan dipimpin penghulu dengan cara “disintak karih dipinggang, pantang ka makan angin, asa hilang duo tabilang”. Perlawanan ini harus dipimpin oleh penghulu (pemimpin suku) karena hanya pemimpin suku yang boleh memakai keris sebagai pelambang kebesaran. Ini berarti, pelaku perusakan harus dihukum seberat-beratnya, meski upaya untuk itu mengharuskan darah mengalir dan nyawa melayang.
Kesungguhan mempertahankan harta pusaka Minangkabau saat ini tidak seperti yang diungkapkan oleh pepatah-petitih bernuansa filosofis, karena di banyak tempat di Minangkabau pusako suku diperjualbelikan dan digadai untuk memenuhi berbagai keperluan atau untuk memuaskan keinginan. Selain itu, hak pemilikan dan pengaturan pemanfaatan pusaka suku juga beralih pada yang lain melalui proses wakaf dan hibah (terma agama) dan pensertifikatan tanah (terma negara) yang sifatnya sangat personal.
Kini, muncul pula regulasi daerah yang memaknai ulayat (pusaka berupa tanah) dengan membuat urutan pemilikan dan pemanfaatan yang berbeda dengan kelaziman dulu. Ulayat menurut regulasi daerah terdiri dari ulayat nagari, ulayat suku, ulayat kaum dan ulayat rajo. Dimana, ulayat kaum dan ulayat rajo menjadi bagian ulayat suku. Pada hal, hampir setiap urang awak mengerti sepenuhnya bahwa ada pula ungkapan filosofis yang menyatakan kaum nan babilang suku yang berarti kaum adalah kumpulan suku, serta ungkapan nagari bapangulu dan rantau barajo atau jadi pangulu sakato kaum, jadi rajo sakato alam. Ungkapan ini sangat mudah dipahami oleh siapa pun urang awak bahwa raja tidak lah berada di bawah penghulu. Karena itu, muskil pula bahwa ulayat rajo berada di dalam ulayat suku.
Regulasi aneh ini menunjukkan kehendak penguasa masa kini untuk mengatur dan menguasai pusako pada tingkat nagari (wilayah berbagai suku), pada tingkat kaum (dengan memposisikan pentingnya posisi mamak waris dalam suku) serta tanah-tanah bagian kerajaan Minangkabau (dengan menjadikan kaum sebagai bagian dari suku tertentu). Regulasi aneh yang dibuat oleh urang-urang awak masa kini seperti sengaja meremehkan kedaulatan dan kehormatan kerajaan Minangkabau zaman dahulu, sehingga zuriyat raja-raja Minangkabau hanya dianggap sebagai masyarakat biasa agar harta pusakanya bisa diatur seenaknya.
Pihak mana yang begitu piawai menghasut urang-urang awak politikus legislator pembuat regulasi aneh ini? Falsafah Minangkabau yang mana kah terkait soal pusako yang tidak dipahami sehingga mereka terkesan sedemikian bodoh namun rakus? Mereka tak sadar bahwa setelah habis masa jabatannya, mereka akan menjadi puntuang bahambuih (kepingan yang dicampakkan), kok gadiang dipiuh (kegagahannya ditekuk-tekuk), kok balang dihapuih (kegarangannya dinistakan).
Dahulu, siapa saja yang memperlakukan pusako dengan tidak patut, diyakini akan mendapat kutukan nenek-moyang berupa kelumpuhan atau kebutaan hingga ajal datang menjemput. Kini, boleh jadi terkena diabetes, hipertensi, gagal ginjal, serangan jantung, asam lambung akut… yang sering bikin semaput dan berujung maut.
Kepemimpinan Tradisional , Sako Yang Dilecehkan
Elok nagari dek pangulu, pangulu gadang basa batuah nan tinggi tampak jauah, pai tampek batanyo kok pulang tampek babarito. Pangulu tumbuah dek ditanam, gadang dek diambak, tinggi dek dianjuang, didulukan salangkah jo ditinggikan sarantiang. Pangulu tau di angin nan basiru, tau di ombak nan badabua, tau di karang nan baungguak, tau pasang turun naiak. Tau dibayang kato sampai, alun bakilek alah takalam, malinteh ikan dalam aie lah tau jantan batinonyo….
Bagi urang awak yang beradat, pangulu (bergelar datuk) merupakan pemimpin suku yang sangat dihormati karena dipilih sendiri (tumbuah dek ditanam) oleh anggota-anggota suku yang sangat mengenal dan mengetahui karakter dan kapasitas pribadi yang bersangkutan. Karena itu, jika ada urang awak calon pemimpin yang berkampanye untuk dipilih menjadi pemimpin maka dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak paham falsafah kepemimpinan Minangkabau
Dalam teladan kepemimpinan, pangulu harus berada di depan (yang tahu arah sehingga mudah diikuti), bukan di tengah (dapat membingungkan karena dalam kerumunan), atau tak boleh di belakang (agar tidak menghasut atau dinilai penakut). Pangulu sebagai pemimpin berada di depan karena berkemampuan mengetahui tabiat alam (kehidupan) dan memahami ikhtiar antisipatif jika perubahan situasi terjadi
Di depan hanya selangkah menunjukkan bahwa sebagai pemimpin ia tak boleh jauh dari yang dipimpin agar senantiasa peka akan kehendak dan keluhan yang dipimpinnya. Ia pun tak boleh terlalu tinggi karena terkesan sombong dan mudah lupa diri. Jika terlalu tinggi, ia mudah terjerembab dan sulit disangga ketika hantaman atau gempuran terlalu kuat menerpa, atau ia justru akan menduduki atau memijak yang dipimpinnya.
Kepemimpinan tradisional ini, dalam perkembangannya senantiasa dilecehkan oleh urang-urang awak sendiri dengan pencitraan negatip tentang pangulu (bergelar datuk) melalui novel picisan dan tayangan sinetron murahan, sehingga terbentuklah opini publik bahwa pemimpin tradisonal Minangkabau itu kampungan, feodal, norak, doyan kawin, rakus harta, angkuh dan sok bijak, sebagai kompensasi dari rasa rendah diri (tak berdaya).
Dalam realitas sosial-politik, pelecehan berlanjut dengan mengkondisikan posisi tempat duduk para pangulu disetarakan dan berbaur dengan warga biasa ketika para pejabat pemerintah/negara mengunjungi daerah-daerah di Minangkabau. Terkait ulayat nagari yang merupakan pusaka banyak suku, para pangulu suatu nagari hanya dianggap sebagai pemilik semata tetapi pengaturan manfaatnya berada dalam kewenangan wali nagari.
Kepemimpinan tradisional Minangkabau sesungguhnya hanya bisa dilecehkan lalu diabaikan keberadaannya apabila pangulu melakukan kesalahan besar yang bermula dari ketidakmampuan mengendalikan nafsu birahi sebagai seorang pria, lalu berkehendak untuk memupuk harta dengan cara tidak semestinya (korupsi, menipu), serta keinginan bersenang-senang tidak pada tempatnya (mabuk-mabukan miras, narkoba, berjudi).
Kesalahan besar itu antara lain : Manyuntiang bungo nan kambang (mengawini istri orang atau wanita dalam masa idah), Mandi di pincuran gadiang (Mengawini anak kemenakan sesuku), Takuruang di biliak dalam, (tertangkap basah berselingkuh), dan Tapanjek lansek masak (melakukan perbuatan tak boleh, tak halal atau tak legal).
Jika kesalahan besar itu dilakukan dan indak basuluah batang pisang, tapi lah bagalanggang mato rang banyak, maksudnya bukan lagi sekadar diketahui secara terbatas tetapi sudah menjadi perbincangan umum maka dilakukan lah pengangkatan pangulu baru oleh anak-kamanakan sepesukuan, lalu diselenggarakan acara adat batagak pangulu dan malewakan gala kepada seluruh warga nagari.
Penghulu yang melakukan kesalahan besar itu mendapat sanksi sosial dengan sebutan:
Itu pangulu nan jahanam Itu lah penghulu jahanam
Hino bangso randah martabat Manusia hina martabat rendah
Hati hariang pahamnyo busuak Hatinya kotor berpandangan busuk
Budi anyia pikiran ariang Kelakuan menjijikkan otaknya jorok
Panjang aka handak malilik Panjang akalnya untuk menipu
Selain kesalahan besar, ada pula penghulu yang dipandang memiliki kelemahan yang semestinya diperbaiki, agar tidak disebut sebagai : Pangulu diujuang tanjuang, yakni tidak memiliki prinsip (pegangan) dalam kehidupannya, sehingga hanya mengikuti orang lain; Pangulu ayam gadang, yang hanya banyak bicara, tetapi tak pernah bisa membuktikan kebenarannya; Pangulu buluah bambu, yang penampilannya amat meyakinkan (banyak lagak) namun sesungguhnya teramat bodoh; Pangulu katuak-katuak, yang enggan atau sulit sekali bicara kecuali bila diumbang; Pangulu tupai tuo, yang rendah diri untuk bergaul dan takut salah untuk melakukan sesuatu; Pangulu busuak hariang, adalah penghulu yang berwatak jelek dan kerap membuat resah.
Dalam kehidupan sehari-hari ketika berinteraksi dengan anak-kemanakan dan warga nagari, sebagai pemimpin maka seorang penghulu (bergelar datuk) juga diingatkan agar tidak berprilaku: Menyirahkan muko, adalah kelakuan yang menunjukkan sikap emosional dan tidak mampu mengendalikan diri; Mahariak manghantam tanah, adalah kelakuan yang mencerminkan sikap pemarah, gemar memaki dan suka menggertak; Menyengseangkan langan baju, merupakan perumpamaan melakukan pekerjaan kasar seolah-olah tidak punya sumber hidup yang layak dan tak mendapat dukungan anak-kemenakan; Balari-lari, adalah perumpamaan perilaku terburu-buru, pencemas, penakut dan tidak tabah terhadap cobaan; Mamanjek-manjek, adalah perumpamaan perangai atau perilaku lasak seperti kanak-kanak suka memanjat yang tak hirau resiko; Manjunjuang jo kapalo, adalah perumpamaan yang berarti bahwa akal tidak lagi digunakan untuk berpikir (terkesan bodoh).
Segala ungkapan buruk yang terkait kepemimpinan tradisional itu, menunjukkan bahwa hal tersebut memang ada dan terjadi dalam masyarakat Minangkabau sehingga mendapat kecaman dan pelecehan, lalu martabatnya pun sirna: ka ateh ndak bapucuak, ka bawah ndak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang. Sebaliknya, jika penghulu bergelar datuk tidak melakukan kesalahan besar, tak punya kelemahan mendasar dan tak berkelakuan tak paut, maka yang bersangkutan akan senantiasa didukung dan dihormati (diambak gadang jo dianjuang tinggi) oleh anggota-anggota suku dan warga nagari.
Untuk menyikapi pelecehan atas kepemimpinan tradisional (sako), urang awak pun cukup piawai mengembangkan pesan-pesan perlawanan yang boleh lah disebut pula sebagai falsafah perlawanan terhadap aneka-rupa gempuran tekanan dan hantaman dinamika kehidupan. (bersambung)
Penulis : Fachrurrazi alias Rajidt Charamsar Malley
gelar Datuk Mangguyang Alam












