MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Pom RI secara resmi telah melakukan pembekuan Izin terhadap produk Albothyl yang mengandung policresulen karena bisa menimbulkan efek samping hingga menyebabkan infeksi.
Obat yang biasa digunakan untuk mengobati Sariawan itu juga kerap digunakan selama ini untuk antiseptik pada saat pembedahan, gangguan kulit, THT, Gigi dan vaginal ini dibekukan oleh BPPOM hingga melakukan perbaikan sesuai aturan kesehatan
Menanggapi keputusan BPPOM RI itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan akan melakukan pengawasan terkait penarikan produk tersebut di Kota Medan
“Dan sesuai instruksi, kami di daerah mengawasi penarikan-penarikan obat tersebut yang dilakukan oleh para distributor,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, BPOM RI juga sudah mengimbau para profesional kesehatan agar menghentikan penggunaan obat tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat sebelum digunakan. Dan masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar di media sosial,” imbaunya.(red)











