MEDANHEADLINES.COM – Menkumham Yasonna H. Laoly yang mengikuti sesi debat umum Conference of State Parties (COSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) ke-7 di Markas PBB Wina, Austria menyampaikan selama ini negara-negara korban seperti Indonesia mengalami kesulitan dalam upaya perampasan aset dari para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.
Hal ini dikarenakan sikap kaku dan kurang kooperatif negara-negara yang dimintakan bantuan dalam kerja sama pelacakan dan pengembalian terpidana tipikor dan aset-asetnya tersebut.
“Seharusnya perbedaan sistem hukum tidak menjadi kendala bahkan pendekatan yang perlu diambil adalah menjembatani perbedaan sistem hukum tersebut demi keberhasilan kerja sama internasional sejalan dengan semangat UNCAC,” ujar Yasonna.
meski begitu, Laoly juga menghargai dan mengakui negara pihak yang berkomitmen bekerja sama dengan Indonesia, khususnya terhadap yurisdiksi yang melakukan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi atas permintaan Indonesia.
Pada kesempatan itu, Laoly mengingatkan seluruh delegasi di Konferensi mengenai berbagai upaya para pelaku tipikor yang menggunakan segala cara untuk melepaskan diri dari jerat hukum dan melindungi aset hasil korupsinya.
“sudah saatnya negara saling terbuka dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, selain pentingnya menunjukkan komitmen dan saling percaya dalam kerja sama terkait hal itu,”tegasnya.
Diketahui, konferensi ini dihadiri oleh 50 pejabat setingkat Menteri, lebih dari 500 delegasi mewakili Negara Pihak dan peninjau UNCAC serta organisasi internasional dan NGO ini berlangsung mulai tanggal 6-10 November
Konferensi ini sendiri dipimpin Jaksa Agung Guatemala Thelma Aldana. Sementara itu, delegasi RI pada pertemuan ini dipimpin Menteri Hukum dan HAM didampingi Dubes/Watapri Wina, Jampidsus dan Wakil Ketua KPK selaku wakil Ketua Delegasi, dan beranggotakan pejabat unsur Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemlu, Setkab, Kejagung, KPK, dan KBRI/PTRI Wina.(ant)












