Kasus Begal Di Putri Hijau Berhasil Diungkap, Satu Pelaku Tewas

MEDANHEADLINES.COM, Medan — Kasus begal di Jalan Putri Hijau, Medan akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus para pelaku dan penadah barang hasil kejahatan jalanan itu.

Pelaku yang tewas ditembus timah panas polisi adalah Andi Roban alias Andi (25). Warga Jalan Satria Barat, Medan perjuangan itu berperan sebagai orang yang merampas tas korban.

“Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan petugas saat diringkus,” Kata Kasat Reskrim Polrestabe Medan AKBP Febriansyah di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10/2017).

Polisi juga meringkus joki yang membonceng Andi Roban. Dia adalah Zulkarnaen Siringo-ringo alias Armen (29), warga Jalan Sentosa Lama Gang Antara. Dia ditembak petugas di bagian kaki.

Selain kedua pelaku, polisi juga menahan dua orang lainnya. Yang pertama adalah Juli Andika Pohan alias Andi (26), warga Jalan Cokroaminoto, Gang Sanun. Dia berperan sebagai penjual handphone milik korban.

“Satu pelaku lagi adalah Dina Mutiara Putri alias Putri Mutiara (22), warga Jalan Lubuk Kuda. Dia disangkakan sebagai penadah hasil kejahatan para pelaku,” ujar Febri.

Sebelumnya, korban Wita dijambret kawanan begal di Jalan Putri Hijau, tepat di depan kantor Samsat Medan, Selasa (3/10/2017) sekitar pukul ,23.00 WIB. Pelaku yang mengendarai Honda Vario hitam BK 4901 AFV memepet sepeda motor korban.

Andi merampas tas milik Wita. Korban pun terjatuh sehingga ditemukan dalam keadaan kritis. Pelaku kemudian kabur melarikan tas korban yang berisi 1 unit handphone Asus Zenfone beserta dimpet berisi uang sebanyak Rp 1 juta, KTP, SIM C, kartu ATM BCA, kartu BPJS, kartu NPWP korban. Korban saat itu terluka parah di bagian wajah.

Dalam tiga pekan terakhir polisi polisi menembak 6 tersangka kejahatan jalanan. Diantaranya adalah pelaku perampokan angkutan online. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.