Biar Diyakini Jadi Korban Begal, Sopir Ojol di Medan Siram Gincu ke Baju Sebelum Buat Laporan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang remaja inisial RAD menyiram cairan gincu berwarna merah ke bajunya sebelum membuat laporan ke polisi. Hal itu dilakukan agar petugas percaya bahwa dia benar-benar telah menjadi korban begal.

Namun aksinya gagal setelah personel Reskrim Polsek Deli Tua menaruh curiga ketika melihat bercak merah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Irwanta Sembiring mengatakan, kasus ini berawal dari adanya informasi kejadian pencurian dengan kekerasan di taman The Lehu Garden, Jalan Pendidikan, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Menindaklanjuti laporan itu personel Reskrim turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan,” kata Irwanta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).

Begitu di lokasi, lanjutnya, personel bertemu dengan pelaku RAD. Dia kemudian mengaku telah dihajar begal saat melintas di SMA Negeri 1 Deli Tua. Selanjutnya RAD diarahkan membuat laporan terkait kejadian yang dialaminya.

“Saat menceritakan kronologis kejadian, pelaku RAD ini mengaku telah dipukuli Begal sampai berdarah-darah sembari menunjuk bercak merah yang menempel di bajunya,” ujar Irwanta.

Akan tetapi, personel yang memeriksa menaruh curiga dengan keterangan dan bercak merah yang ada di baju RAD. Sehingga petugas terus menggali informasi lebih dalam kepada warga Jalan Bajak V Ujung, Kecamatan Medan Amplas tersebut.

Setelah terdesak, pria berumur 18 tahun ini akhirnya mengaku bahwa ia tidak ada dibegal. Bercak merah di bajunya adalah cairan ginju yang sengaja disiramnya.

“Pelaku nekat membuat keterangan palsu untuk menghindari pembayaran ke leasing. Statusnya sudah sebagai tersangka. Poses hukumnya lanjut tapi tidak bisa ditahan karena ancaman hukumannya tak sampai 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya. (FAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.