MEDANHEADLINES, Medan – Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengungkapkan tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham yang diselengarakan di Sumatera Utara berjalan lancar.
Dikatakannya, Hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya satupun pelanggaran dalam tahapan tersebut
“Sejauh ini belum temukan pelanggaran, termasuk ujian CAT (Computer Assisted Test) yang digelar di Kantor Kepegawaian Negara Regional VI, Medan. Semua berjalan baik,” kata Abyadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski tidak ada temuan pelanggaran sejauh ini, namun dia meminta masyarakat melapor jika ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
“Data yang kami dapat di daerah lain sudah ada pelanggaran tapi di Sumut belum ada. Tapi kami minta masyarakat Sumut untuk melapor ke kami jika ada temuan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menggelar Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis CAT untuk formasi Dokter, Dokter Spesialis, dan Sarjana (S1), pada 11-16 September 2017.
Selanjutnya Kemenkumham akan kembali menggelar ujian berbasis komputerisasi tersebut untuk formasi Diploma dan SLTA/sederajat pada 25 September-3 Oktober 2017. (red)












