MEDANHEADLINES – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sekitar 1,5 ton mie yang mengandung formalin dari 3 titik di wilayah Siantar-Simalungun.
Kepala BBPOM Medan, Julios Sacramento Tarigan mengatakan ketiga lokasi temuan mie berformalin ini adalah Jalan Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat sebanyak sekitar 200-300 kilogram, di Simpang Kerang Sekitar SMP Negeri 9 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan temuan sekitar 900 kilogram, Sementara Sisanya berasal dari Blimbingan Kabupaten Simalungun.
“ Barang bukti yang disita selain 1,5 Ton mie berformalin adalah cairan formalin sebanyak 10 liter, boraks 5 kilogram dan alat produksi dalam bentuk mesin press, mesin cetak dan mesin pemotong mie sebanyak 6 unit,” ungkapnya,Kamis (7/9/2017)
Sacramento juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara Peredaran Mie ini berada di hampir keseluruh kawasan Danau Toba
“ Kalau dari pemetaan kita, produksi mie ini terbesar di wilayah Siantar-Simalungun,” ujarnya.
Sedangkan Untuk tersangka, Ia Menjelaskan saat ini Tiga orang Berinisial FR,SM dan YD telah diamankan karena diduga melakukan produksi mie berformalin tersebut. (red)












