BPOM amankan 1,5 ton Mie berformalin di wilayah Siantar-Simalungun

MEDANHEADLINES – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sekitar 1,5 ton mie yang mengandung formalin dari 3 titik di wilayah Siantar-Simalungun.

Kepala BBPOM Medan, Julios Sacramento Tarigan mengatakan ketiga lokasi temuan mie berformalin ini adalah Jalan Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat sebanyak sekitar 200-300 kilogram, di Simpang Kerang Sekitar SMP Negeri 9 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan temuan sekitar 900 kilogram, Sementara  Sisanya  berasal dari Blimbingan Kabupaten Simalungun.

“ Barang bukti yang disita selain 1,5 Ton mie berformalin adalah cairan formalin sebanyak 10 liter, boraks 5 kilogram dan alat produksi dalam bentuk mesin press, mesin cetak dan mesin pemotong mie sebanyak 6 unit,” ungkapnya,Kamis (7/9/2017)

Sacramento juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara  Peredaran Mie ini berada di hampir keseluruh kawasan Danau Toba

“ Kalau dari pemetaan kita, produksi mie ini terbesar di wilayah Siantar-Simalungun,” ujarnya.

Sedangkan Untuk tersangka, Ia Menjelaskan saat ini Tiga orang Berinisial FR,SM dan YD telah diamankan karena diduga melakukan produksi mie berformalin tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.