Sumut  

Pejabat Diskanla Sumut Diduga Terima Setoran Selisih Jual BBM Subsidi Nelayan dan Pungli Izin Kapal

Pejabat Diskanla Sumut Diduga Terima Setoran Selisih Jual BBM Subsidi Nelayan dan Pungli Izin Kapal

MEDANHEADLINES.COM, Medan  – Beberapa Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumut dituding menerima suap dari penjualan BBM Subsidi yang merupakan jatah untuk Nelayan di Belawan.

Hal itu diungkap Dewan Pengurus Wilayah Koalisi Muslim Millenial (DPW Komunal) Sumatera Utara saat menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut, dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (23/12/2024) siang.

Koordinator Aksi dari Komunal Sumut, Imam Solihin membeberkan informasi yang mereka temukan berdasarkan hasil investigasi. Dimana telah terjadi penyelewengan BBM Subsidi jenis Solar yang merupakan jatah untuk Nelayan di Belawan, diperjual-belikan dengan harga yang lebih tinggi.

Berdasarkan aturan, kata Imam, BBM Subsidi tersebut mestinya dijual seharga Rp 6.800 per liter. Namun realita di lapangan, Solar untuk Nelayan tersebut dijual seharga Rp 7.000 per liter.

“Selisih Rp 200 per liter itu dibagi-bagikan kepada oknum pimpinan di Diskanla Sumut. Jangan dilihat selisihnya hanya Rp 200 per liter. Tapi tengok kalinya berapa ribu ton setiap bulannya? dan sudah berlangsung berapa lama? Kami minta Gubernur Sumut maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan mendalam. Copot dan tangkap pejabat yang terbukti menikmati suap dari selisih harga Solar Subsidi tersebut,” pungkas Imam saat orasi di depan Kantor Gubernur Sumut.

Selain soal penyelewengan Solar Subsidi, Imam juga membeberkan, pihaknya juga menemukan adanya pungutan liar terhadap para nelayan yang mengurus izin kapal.

Pungli izin kapal, sebut Imam, juga dinikmati oleh pimpinan Diskanla Sumut.

“Ini bukan isapan jempol atau isu Senate, kami punya buktinya semua. Ada transaksi yang dinikmati pimpinan Diskanla Sumut lewat staf-stafnya. Kami minta semua diusut tuntas, serta copot dan tangkap pejabat-pejabat yang terlibat,” pungkasnya.

Koordinator Lapangan Komunal Sumut, Dimas Anjasmara, juga berharap Pj Gubernur Sumut, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum bergerak cepat mendalami praktik korupsi tersebut.

“Bukti-buktinya sudah sangat kuat. Jangan dibiarkan praktik-praktik penyelewenangan BBM Subsidi dan pungli pengurusan izin kapal ini terus berjalan,” tandasnya.

Saat diterima oleh Perwakilan Pemprov Sumut, mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur Sumut.

Demikian pula, saat massa Komunal Sumut unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut.
Dua perwakilan Jaksa yang menerima massa, me minta agar Komunal Sumut membantu melengkapi bukti-bukti agar pihaknya lebih cepat menemukan tindakan koruptif tersebut hingga gampang menemukan siapa saja tersangkanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.