MEDANHEADLINES.COM, Medan –
Polisi menangkap satu orang lagi pelaku pencurian sepeda motor di parkiran salah satu mal, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Pelaku yakni bernama Riko Andriyan alias Ronal berusia 28 tahun.
Menurut Kanit Reakrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong, satu orang pelaku ini ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan.
Dimana sebelumnya, petugas juga menangkap dan menembak pelaku bernama Khairi Fadly Rambe (38).
Katanya, kedua pelaku ini mencuri sepeda motor di parkiran sebuah mal, pada Rabu (20/11/2024) lalu.
Polisi yang menerima laporan dari korban pun langsung melakukan penyelidikan.
“Saat korban hendak pulang dan tiba di parkiran, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” kata Dian, Minggu (8/12/2024).
Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi menangkap kedua pelaku.
Awalnya petugas menangkap pelaku Khairi Fadly Rambe di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Rabu (4/12/2024) kemarin.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Ronal di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Kamis (5/12/2024) kemarin.
“Awalnya pelaku kita pancing untuk datang ke Jalan Gatot Subroto, melalui pelaku yang sebelumnya sudah diamankan. Begitu pelaku ini datang langsung kita tangkap,” sebutnya.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara. Kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian di mal-mal yang ada di kota Medan.
“Pengakuannya, mereka ini sudah tiga kali mencuri motor di parkiran mal, Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan Centre Point Medan,” pungkasnya. (*)