Medan  

Polda Sumut Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan BP3MI

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumut melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI), di Kantor Polda Sumut Jalan SM. Raja, Medan, Rabu (5/6/2024).

Perjanjian tersebut membahas terkait perlindungan pekerja migran yang ada di luar negeri, meski pun selama ini sudah berjalan.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan, salah satu bentuk kerja sama yang dijalin dengan BP3MI adalah melakukan pertukaran informasi sehingga memaksimalkan perlindungan bagi para pekerja migran di luar negeri.

“Untuk perlindungan pekerja migran, kita lebih konkrit kan, kita mudahkan lagi melalui tukar menukar informasi dan data yang real time, sehingga memudahkan kita bertindak cepat untuk menyelamatkan dan menangani tenaga kerja migran yang bermasalah di luar negeri,” ujar Agung saat kegiatan berlangsung.

Tak hanya menyoal penyelamatan, PKS dengan BP3MI menyasar kepada pencegahan terjadinya masalah bagi pekerja migran.

“Kita juga mencegah masalah sejak dari tempat pemberangkatan di Sumut,” katanya.

Menyoal banyaknya fenomena pekerja migran asal Sumut yang menjadi objek eksploitasi, Agung mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar pekerja migran yang didominasi anak muda tidak gampang tergiur.

“Kita terus melakukan sosialisasi supaya calon pekerja migran melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan. Seperti di dalam negeri dan luar negeri, setiap pekerjaan harus memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Ini akan mencegah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri,” ucapnya tegas.

Agung berharap masyarakat mengikuti sosialiasi dan semua imbauan BP3MI sehingga tidak ada lagi terjadi masalah.

“Dengan mengikuti sosialisasi dan imbauan, maka masyarakat tidak terjebak dengan sindikat. Karena kita tahu banyak sekali sindikat yang menawarkan pekerjaan, namun ujung-ujungnya terjebak pekerjaan illegal yang berakhir dieksploitasi. Sebab, mereka tahu korbannya ada orang Indonesia yang lemah secara administrasi,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan kerja sama, Agung menegaskan, saat ini pihaknya memiliki border liasion officer. “Yaitu kantor di mana tempat kita beroperasi dengan polisi negara-negara terdekat, seperti negara perbatasan yakni negara Malaysia, Thailand, Singapura. Di sini kita akan bertukar informasi,” sebutnya.

Agung menambahkan, inti dari kerja sama ini diharapkan menghilangkan celah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri.

“Pada dasarnya kerja sama ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu, dan ini lebih ditekankan lagi agar tidak ada ruang kosong demi melindungi para pekerja migran,” pungkas Agung.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP3MI, Lasro Simbolon menjelaskan bahwa begitu banyak anak negeri yang menjadi korban eksploitasi.

“Anak-anak negeri ini diperlakukan dengan tidak layak seperti tidak dapat gaji hingga diperjualbelikan. Kontraknya tidak ada, jadi kalau sakit tidak ada yang merawat karena tidak ada pemeriksaan kesehatan,” ujarnya didampingi Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Harold Hamonangan.

Menurut Lasro, antuasiasme masyarakat Sumut bekerja ke luar negeri sangat tinggi. Berdasarkan catatannya, Sumut berada di peringkat empat nasional pekerja migran.

“Banyak yang resmi, banyak pula yang tak resmi karena peluang dan antusias yang tinggi. Di sinilah pekerja migran kita digoda dan dibodohi,” ucapnya.

Lasro juga mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang mau bekerja sama dengan BP2MI untuk mengungkap empat kasus sindikat ekploitasi pekerja migran.

“Korbannya cukup banyak, ada 30-an orang. Kita akan terus membantu Polri sebagai bagian dari PKS kami. Tidak hanya menukar informasi, tapi juga bekerja sama dalam penegakan hukumnya,” kata Lasro. (DIV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.