MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kekerasan seksual yang dialami beberapa anak laki-laki di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng.
Polisi kini memburu seorang pria berinisial HCP alias Hendri yang telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tapteng, Polda Sumut.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu korban inisial AM ke pihaknya. Ibu dari salah satu korban itu membuat pengaduan, Selasa (14/11/2023).
“Saat membuat laporan, ibu korban menyebutkan bahwa HCP alias Hendri (26) telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anaknya,” kata Basa dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Basa menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Dusun III Pasar Sorkam diduga melakukan pelecehan terhadap korban sejak 2022, sampai akhirnya ketahuan di September 2023. Perbuatan terlarang itu dilakukan tersangka di rumahnya.
Demi memuluskan niat jahatnya, tersangka HCP mengiming-imingi korban dengan bermain game di selulernya.
“Saat korban asyik bermain game, di situlah tersangka melancarkan aksinya,” ucapnya.
Ibu korban juga menyampaikan bahwa anaknya mengalami sakit di bagian dubur akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan tersangka. Korban merasa trauma jika mengingat kejadian tersebut.
Satreskrim Polres Tapteng telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi dan korban. Hasil penyelidikan ternyata korbannya bukan hanya anak dari AM, tapi ada beberapa anak lainnya.
“Ada tujuh korban yang telah melakukan visum di RSUD Sibolga. Namun hasilnya hanya tim medis yang bisa menjelaskan,” ungkap Basa.
Basa menambahkan, saat ke tujuh anak laki-laki yang menjadi korban menjalani visum, beberapa dari mereka mengaku disodomi oleh tersangka. Sedangkan yang lainnya mengalami pencabulan.
“Kami mengimbau jika ada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban untuk segera melaporkannya. Kami siap menerima laporan pengaduan dari masyarakat selama 24 jam,” ujarnya.
Basa menegaskan, Satreskrim Polres Tapteng sampai saat ini masih memburu tersangka HCP. Pihaknya telah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Selain itu, Polwan dari Unit PPA Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab dalam waktu dekat akan melakukan trauma healing kepada para korban,” pungkas Basa. (HEN)