21 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Tapteng Selama Operasi Sikat Toba 2023

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat menunjukkan para pelaku kejahatan beserta barang bukti. (Dok: Humas Polres Tapteng)

MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya melakukan tindakan setelah 15 laporan pengaduan masyarakat masuk ke pihaknya. Hasilnya, personel meringkus para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahnya.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, tim menangkap 21 pelaku. 14 orang sebagai pelaku utama sedangkan tujuh lainnya merupakan penadah barang hasil kejahatan.

“Tiga penadah adalah wanita. Sementara ada tiga pelaku yang masih di bawah umur yang nantinya dikenakan pasal khusus,” ujar Basa, Kamis (23/11/2023).

Basa menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku merupakan hasil kegiatan Operasi Sikat Toba 2023. Operasi tersebut dilaksanakan untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapteng. Kegiatan berlangsung selama 20 hari. Mulai dari 30 Oktober sampai dengan 19 November 2023.

Bagi pelaku utama akan dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dari ke 15 kasus, lanjutnya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, yaitu: sepuluh unit ponsel, sembilan kotak ponsel, dua unit sepeda motor, BPKB kendaraan roda dua, satu mesin dompeng, dua flashdisck dan satu gunting sesi.

Berikutnya uang tunai sebesar Rp.65.215.000, satu cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, satu cincin warna kuning, dua dompet, dua tas sandang, satu buah karung rusak dan satu lembar papan ukuran 70 centimeter.

Basa mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Kepada warga yang memiliki sepeda motor untuk tidak lupa memasang kunci ganda saat meninggalkannya. Kemudian selalu waspada dalam menyimpan barang berharga seperti emas maupun ponsel.

“Masyarakat yang memiliki rumah dengan keamanan kurang maksimal, seperti jendelanya terbuat dari kayu agar memasang terali besi sehingga lebih aman,” pungkasnya. (HEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.