Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik untuk Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Ketua KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polri untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, Firli datang melalui Gedung Rupatama Polri sebelum jam yang dijadwalkan. Dia menggunakan mobil hybrid bernomor polisi B 1990 RFP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan bahwa Firli telah tiba di Bareskrim.

“Sudah,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa 24 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB-Ketua KPK di Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resminya, Senin 23 Oktober 2023 malam.

Sejatinya Firli diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, kata Ade, jenderal polisi bintang tiga tersebut meminta penjadwalan ulang dan juga pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saudara FB dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian. Perkara itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Di tengah proses penyelidikan dugaan pemerasan ini, beredar foto pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023.

Status perkara naik ke tingkat penyidikan di hari yang sama saat foto tersebut muncul dan ramai menjadi perbincangan publik. Polda Metro Jaya bahkan menjadikan foto ini sebagai salah satu materi penyidikan.

“Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan,” tutur Ade, Sabtu 7 Oktober 2023.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli bernama Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul juga turut diperiksa dalam perkara ini.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebenarnya diagendakan pada 18 Oktober 2023. Akan tetapi, orang nomor satu di komisi antirasuah itu mangkir dengan alasan ada agenda dinas. Menurut Ade, Firli juga perlu waktu untuk mempelajari materi penyidikan. (Red/tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.