MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Pj Gubernur Sumut Hassanudin memotivasi jajarannya untuk terus memperkuat perencanaan dan percepatan realisasi anggaran daerah. Apalagi di era teknologi informasi saat ini dituntut serba cepat dan sesuai regulasi.
Hal tersebut disampaikan Hassanudin dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sumut, Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (14/9/2023).
“Jika dahulu semakin pahit semakin bagus, sekarang yang manis juga bisa bagus. Kalimat biar lambat asal selamat, tidak relevan lagi untuk saat ini. Tapi, kita harus cepat dan selamat. Oleh karena itu, jangan bilang ‘why me’ tetapi ‘try me’. Ingatkan saya selalu untuk terus mengupayakan perbaikan,” ucapnya.
Kegiatan turut dihadiri Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Plh Direktur Perencanaan Daerah M Faliandra, Sekjen Bina Keuangan Daerah Horas Panjaitan dan pimpinan OPD. Kemudian Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni dan auditor muda Irjen Kemendagri, Norman Girsang juga mengikuti acara melalui zoom.
Hassanudin menjelaskan, proses perencanaan dan pelaksanaan realisasi APBD memerlukan akuntabilitas, efisiensi yang sesuai dengan sasaran atau program strategis daerah. Oleh sebab itu, regulasi yang memberikan ruang dan peluang untuk kepala daerah seperti gubernur perlu penguatan untuk mempertajam kepentingan masyarakat, dan harus diikuti serta dijalankan secara maksimal.
“Kuncinya adalah perencanaan kita, jangan sampai gagal. Sebagai motivasi, semoga penghargaan ‘APBD Award’ bisa kita raihnya. Sekarang sudah masuk 10 besar. Maka kita harus memaksimalkan kerja dan itu tergantung dari para pimpinan OPD,” katanya kepada Inspektur Lasro Marbun, Kepala BKAD Ismael Sinaga, Kepala Bapenda Moch Fadly, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono, Kepala Biro Organisasi Desni dan pejabat lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Hassanudin juga mengapresiasi dan berterima kasih atas penjelasan dan bimbingan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait penganggaran pelaksanaan dan pengawasan keuangan daerah, yang memberikan motivasi dan ruang bagi Pemprov untuk realisasi APBD.
“Terima kasih penjelasan dari Pak Dirjen atau Bina Keuangan Daerah yang telah memberikan pencerahan dan semangat. Sehingga kami tidak ragu dalam menjalankan apa yang sudah direncanakan dalam bingkai regulasi,” pungkasnya.
Dalam paparannya, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pentingnya realisasi APBD yang sesuai dengan perencanaan. Sebagaimana prinsip kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program dengan memastikan kematangan dalam menterjemahkan kebutuhan pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Sedangkan untuk persoalan lambatnya realisasi belanja APBD di daerah, Agus Fatoni menyebutkan ada beberapa hal yang sekaligus dapat dijadikan catatan untuk evaluasi, sehingga di masa mendatang hal serupa tidak lagi terjadi. Seperti menetapkan target setiap triwulan, di mana pertama 20 persen, kemudian 50 persen, 80 persen dan triwulan keempat bisa mendekati 100 persen. Tujuannya agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Realisasi ini, baik dari segi pendapatan maupun belanja perlu dimaksimalkan. Tetapi yang paling banyak itu adalah lelang terlambat dan berulang setiap tahun. Sehingga kita harus memetik pelajaran dari kondisi ini. Makanya solusi untuk ini adalah lelang dini, setelah KUA-PPAS disepakati dan akhir tahun sudah ada pemenangnya. Sehingga awal tahun sudah mulai kerja,” ujarnya Fatoni.
Selanjutnya keterlambatan Detail Enginering Design (DED) yang juga harusnya bisa dilelang tahun sebelumnya, atau pada P-APBD berjalan tahun sebelumnya. Kemudian, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan barang atau jasa. Berikutnya, penetapan petunjuk teknis dana alokasi alokasi khusus (DAK) dari kementerian dan lembaga.
Kemudian kendala pada keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Sehingga perlu percepatan dan kemampuan sumber daya manusia. Serta monitoring dan evaluasi dari pimpinan OPD.
“Pada beberapa daerah setiap akan melaksanakan kegiatan, kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah,” sebutnya.
Untuk itu, lanjutnya, ada tiga jalan yang dapat mengatasi problem lambatnya realisasi dari segi sumber daya manusia, yakni kompetensi. Hal ini merujuk pada kualitas aparatur yang punya kemampuan sehingga percaya diri dalam menjalankan program.
Kedua adalah komitmen yang juga sangat dibutuhkan agar program bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai perencanaan. Ketiga adalah kekompakan, sinergi, kolaborasi, koordinasi dan komunikasi.
“Dengan begitu, masalah yang mungkin selama ini muncul dapat teratasi dengan komitmen bersama,” pungkasnya. (Red/Ril)