MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan kader dan simpatisan berunjuk rasa di Kantor DPD PDIP Sumut Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (12/9/2023).
Mereka mendesak Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon untuk menyelesaikan kasus korupsi dana Covid-19 yang menyeret namanya.
Dalam orasinya, Tegap Sembiring mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta Rapidin menjelaskan soal kasus yang menyeret namanya dan bersikap tegas mengenai hal tersebut.
“Kalau memang salah katakan salah. Kalau memang benar adakan gugatan atau minta surat sepotong kepada Kejaksaan Tinggi agar kami di bawah ini tidak terjadi pro kontra,” ucapnya.
Massa kemudian meminta waktu kepada Rapidin untuk beraudensi agar mengklarifikasi bagaimana persoalan yang sebenarnya sehingga namanya terseret dalam kasus tersebut.
“Padahal kita berjuang untuk hatrick agar PDIP menang dan mengantar Bapak Ganjar Pranowo menjadi Presiden RI,” katanya.
Tegap menilai bahwa Rapidin belum memiliki kapasitas menjadi Ketua DPD PDIP Sumut, karena membiarkan isu tersebut berlarut-larut. Dia juga meminta Rapidin mengundurkan diri sebagai Ketua PDIP Sumut jika memang terlibat dalam kasus korupsi itu.
“Kalau memang Bang Rapidin salah letakkan jabatan secara jantan,” ucapnya.
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan agar isu negatif soal PDIP Sumut saat ini dihentikan. Mereka juga meminta selamatkan PDIP untuk Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Terungkapnya keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus tersebut berdasarkan vonis hakim Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala.
Dari salinan Putusan Nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi. (Red)












