Komplotan Narkoba Jaringan Internasional dan 23 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut

Barang Bukti 23 Kilogram Sabu yang Disita Polda Sumut. (Dok: Humas Polda Sumut)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap komplotan jaringan narkoba internasional. Hasilnya, 23 kilogram narkoba jenis sabu dan beberapa orang diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ada tujuh orang yang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka masing-masing berinisial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL.

Para pelaku dan barang bukti diamankan dari Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Perlompongan Air Batu, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut pada Selasa (5/9/2023).

“Pelaku yang diamankan sebanyak 7 orang. Dari mereka disita 23 kilogram sabu-sabu,” kata Hadi, Selasa (12/9/2023).

Hadi menjelaskan, seluruh barang haram tersebut diduga dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut ke Sumut. Namun pihaknya masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Selain narkoba, pihaknya turut menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Saat ini semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari narkotika,” pungkas Hadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.