Sumut  

Dirkrimum Poldasu: Peran Keluarga Penting dalam Pencegahan Anak Jadi Korban dan Pelaku

Dirkrimum Poldasu, Kombes Sumaryono (kiri) saat menjadi narasumber di seminar Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus di Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar, Jumat (28/7/2023). (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Siantar – Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak menjadi korban kekerasan bahkan menjadi pelaku tindak pidana.

Oleh sebab itu, Sumaryono mengimbau kepada seluruh kepala keluarga untuk lebih memberikan kesadaran dan pengetahuan dalam menjaga kualitas pergaulan dan tindakan anak di lingkungan masyarakat.

“Peran keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak di keluarga dari pada sekolah,” katanya saat menjadi narasumber di seminar Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus di Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar, Jumat (28/7/2023).

Sumaryono menjelaskan, untuk kasus penelantaran anak pada 2022 terjadi 164 kasus. Sedangkan tahun ini terjadi penurunan dengan total 38 kasus, meskipun angka ini belum masuk catatan sampai di akhir tahun.

Sementara, kasus pemerkosaan di 2022 berjumlah 42 kasus. Akan tetapi, pada Januari sampai Juni 2023 berjumlah 3 tindak pidana. Untuk tindak pidana pencabulan di 2022 berjumlah 986, sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 253 kasus.

“Tindak pidana terhadap anak membutuhkan penanganan khusus. Pihaknya juga terus meningkatkan pembenahan terhadap sumber daya manusia (SDM) penyidik. Penanganan anak itu harus lembut, tidak sama dengan orang dewasa,” ujarnya.

Menurut Sumaryono, peran kampus dan dunia pendidikan tidak kalah penting. Sebab, kampus sebagai lembaga pendidikan yang menempah banyak mahasiswa agar mampu berintegrasi dan bersosialisasi di lingkungan masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini. Tugas kepolisian sangat terbantu dalam melakukan pencegahan. Walaupun reserse itu penindakan,” katanya.

“Sesuai pesan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi, kita harus memberikan ruang aman dan nyaman di tempat-tempat publik. Salah satunya dengan mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana,” pungkasnya.

Selain Dirkrimum Polda Sumut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Aris Merdeka Sirait turut hadir dan menjadi narasumber di seminar tersebut. (DIV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.