MEDANHEADLINES.COM, Bali – Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial KSA (44) gagal terbang ke negaranya. Pasalnya, wanita itu ketahuan mencuri satu unit laptop di toko yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga menjelaskan, KSA ditangkap karena diduga mencuri sebuah laptop warna hijau toska dari toko PT DI, di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan, namun karena kami tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” kata Rionson di Denpasar, Minggu (2/7/2023), dikutip dari suara.com, jaringan medanheadlines.com.
Rionson mengatakan, akibat perbuatannya, KSA dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Sementara, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 8,8 juta,” ujarnya.
Rionson memaparkan, penangkapan terhadap WNA India tersebut berawal dari informasi karyawan toko PT DI yang masuk ke pihaknya. Karyawan bernama Affry DR itu mengatakan bahwa ada barang yang hilang di area Fashion Butik sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, karyawan yang berstatus saksi itu sedang melakukan pengecekan barang di stan pajangan.
“Saat itu karyawan ini melihat salah satu barang berupa satu laptop dengan merek BALLY warna hijau toska tidak ada di tempatnya,” kata Rionson.
Setelah mengetahui ada barang hilang, karyawan itu bersama operator mengecek rekaman CCTV yang ada di toko. Hasilnya, terlihat ada seorang penumpang perempuan yang mengambil barang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko.
Di rekaman CCTV juga terlihat WNA ini tidak ada melakukan pembayaran di kasir. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan kepada petugas kepolisian.
Begitu menerima laporan, lanjut Rionson, personel Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku. Dua jam mencari, petugas akhirnya menemukan pelaku yang saat itu sedang berada di Gate 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Penjelasan dari pelaku, dia mengambil barang itu karena tertarik dan ingin memilikinya, dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” pungkasnya. (Red)












