MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dalam melakukan monopoli bisnis kantin, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Medan, Sujani Barus kedapatan beberapa kali bertemu dengan Kepala di sejumlah Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), untuk melobi.
Hal ini bisa dilakukannya, setelah mendapatkan dukungan dari seorang petinggi Kemenkumham.
Selain di Sumut, Sujani Barus pernah bertemu dengan Kepala Lapas Muara Sabak dan Kuala Tungkal di Provinsi Jambi.
“Karena ada deking dari pejabat Kemenkumham, makanya dia (Sujani) bisa leluasa menemui siapapun Kalapas dan Karutan waktu itu. Sampai sekarang juga masih punya kuasa lah, karena adanya deking itu,” kata seorang sumber GM, Jumat (26/5/2023).
GM mengatakan, karena mendapat dukungan, Kalapas dan Karutan tidak berani menomor duakan PT Aurel Barus Jaya Medan dalam pengelolaan kantin.
“Siapa yang berani, kalau sudah Kakanwil Kemenkumham yang nelpon Kalapas, pasti tidak akan berani,” ucapnya.
Menurutnya, dalam menjalankan bisnis ini Sujani Barus sudah melalukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan. Di mana, Sujani diduga memakai jasa dari petinggi di Kemenkumham.
“Gak masalah dia mendapat bisnis lain, tapi salah caranya. Karena ada deking itu, Kalapas kalau melawan langsung pindah. Pokoknya tidak ada yang berani dengan apa yang dia lakukan,” ungkapnya.
Untuk di Sumut, Monopoli bisnis koperasi ini, dijalankannya di Lapas Pancurbatu, Rutan Kabanjahe, Lapas Sidikalang, Lapas Padangsidimpuan, Lapas Pematangraya dan Rutan Tanjungpura.
Kemudian, Lapas Wanita Pekanbaru, Lapas Rengat dan Teluk Kuantan.
Untuk di Jambi, Sujani Barus juga mengelola kantin Lapas Narkoba Muara Sabak, Lapas Sarolangun, Lapas Tebo, Lapas Muara Bungo dan Lapas Kuala Tungkal
Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Peranginangin membenarkan Sujani Barus mengelola kantin di tempatnya melalui PT Aurel Barus Jaya Medan.
Menurutnya, PT Aurel Barus Jaya Medan sudah lama mengelola kantin di lapas ini.
“Yang keleloa PT Aurel Barus Jaya Medan, setau aku sudah lama, sebelum saya di sini sudah dikelola olehnya,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam.
Ia mengatakan, Sujani Barus hanya mengelola kantin di Lapas Pematang Siantar, tidak untuk pemasok bahan makanan kepada warga binaan.
“Bahan makanan warga binaan bukan dia (CV Aurel) hanya pengelola kantin saja,” ungkapnya.
Robinson mengatakan, diperkirakan kontrak PT Aurel Barus Jaya Medan akan habis 2025 mendatang, sebab kerjasama dilakukan lima tahun sekali.
“Pengelolaan lancar saja, selama ini tidak ada masalah terkait dengan pengelolaan kantin ini,” jelasnya.
Kalapas Kelas IIA Pancurbatu, Haposan Silalahi juga membenarkan, bahwa Sujani Barus memakai PT Aurel Barus Jaya Medan untuk mengelola kantin.
“Setahu aku itu nama anaknya yang dijadikan sebagai nama perusahaan untuk mengelola kantin di sini,” kata Haposan Silalahi, melalui sambungan telepon genggam.
Haposan mengatakan, Sujani Barus mengelola kantin di Lapas Pancarbatu sudah dua tahun.
“Sudah dua tahun dia mengelola kantin di sini,” ungkapnya.
Menurut Haposan, dalam mengelola kantin, biasanya telah dilakukan rapat antara petugas Lapas di bidang koperasi dengan pihak ketiga.
“Berdasarkan hasil rapat koperasi dan diputusakan oleh anggota dari lapas. Harga tetap diawasi oleh petugas,” jelasnya.
Disinggung mengenai adanya setoran untuk bisa mengelola kantin, Haposan tidak merespon.
“Pastinya pengelola kantin juga tetap diawasi oleh Dinas Koperasi Pemkab Deliserdang,” ungkapnya.
Sementara itu, Sujani Barus membantah keterkaitan foto dirinya dengan Kalapas Muara Sabak untuk mengelola kantin.
“Kan tidak ada yang salah foto itu. Tidak ada,” ucapnya.
Ia juga tidak menjelaskan secara detail apa isi dari pertemuannya dengan Kalapas Muara Sabak dan Kalapas Kuala Tungkal.
Hingga kini, Kanwil Kemenkumham Sumut belum juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sujani Barus yang diduga melakukan monopoli bisnis kantin di sejumlah lapas dan rutan.
“Tidak tahu,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Sianturi.
Sementara itu, ketika Medan Headlines mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini pada Sujani Barus, yang bersangkutan tidak membalas pesan Whats App wartawan. Ia hanya membaca dan tak merespons pertanyaan wartawan. (*)












