MEDANHEADLINES.COM – Ferry Irawan akhirnya divonis 1 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT) terhadap Venna Melinda. Meski majelis hakim menyatakan dia terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, Ferry Irawan masih ngotot tidak melakukan.
Usai sidang yang berlangsung di PN Kota Kediri, dan akan dibawa ke tahanan, Ferry sempat memberikan pernyataan kepada wartawan atas putusan tersebut. Dia menyatakan, mungkin ini cara Tuhan untuk memisahkan dirinya dengan orang yang selama ini dia anggap sebagai pasangan hidup.
“Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara) untuk sesuatu yang tidak pernah saya lakukan,” aku Ferry dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi (23/5/2023).
Ferry Irawan melanjutkan, dia bersyukur aas apa yang menimpanya, sehingga ditunjukkan siapa sebenarnya Venna Melinda.
“Saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenar-benarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya,” tandasnya.
Ferry Irawan mengklaim, dari fakta persidangan dia tidak melakukan penganiayaan terhadap Venna.
“Fakta persidangan bahwa Venna mengakui dengan sendiri bahwa saya tidak pernah menganiaya, saya tidak pernah membuat hidungnya patah, atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak,” tandas dia.
Dia juga mengklaim, pernyataan Venna Melinda itu disaksikan Dirkrimum Polda Jatim pada 24 Februari 2023, pada waktu itu dia disuruh ikut skenario yang dijanjikan bila dia mengaku maka akan ada kebebesan untuknya.
“Saya memang tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan selama ini. Saya bukan pelaku KDRT,” akunya.
Ditanya skenario apa, Ferry malah menyatakan tidak bisa mengungkap di sini. Dia mengatakan, hanya Allah Yang Maha Tahu tentang siapa yang benar apakah dirinya atau Venna.
“Bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong. Demi Allah, masalah rumah tangga saya hanyalah saya dan dia dan juga Allah yang tahu apa yang terjadi sesungguhnya,” katanya.
Sebaliknya Ferry menuduh Venna Melinda yang melakukan KDRT. Bukan dirinya. Dia menyatakan, seandainya tahu rumah tangganya akan terjadi seperti ini, maka dia akan mengabadikan momen rumah tangganya 24 jam nonstop.
“Supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan siapa yang jadi korban KDRT,” tudingnya.
Diketahui, Ferry melakukan KDRT terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 di Hotel Grand Surya, Kediri. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Kediri, kemudian diambil alih Polda Jatim. (red/suara.com)