MEDANHEADLINES.COM – Lukmanul Hakim kini tengah menanti keadilan. Laki-laki asal Kabupaten Batubara yang saat ini menetap di kawasan Marendal, Medan ini sedang menunggu kinerja aparat kepolisian menangkap para pelaku yang telah memukulinya awal tahun lalu.
Kepada wartawan ia mengisahkan, kejadian itu dialaminya sekira bulan Maret 2023 lalu. Saat itu ia tengah bersama istrinya.
Penganiayaan itu bermula dari cekcok antara istrinya dengan seorang perempuan yang merupakan saudara para pelaku yang diketahui bernama Taupik. “Jadi kejadiannya saat saya diminta istri saya untuk menemaninya menemui seorang perempuan yang merupakan saudara dari pelaku Taupik. Memang istri saya dan perempuan itu ada sedikit masalah,” ujar Lukmanul kepada medanheadlines.com, Selasa (23/5/2023)
Ia mengaku tak tahu menahu secara persis permasalahan apa antara istrinya dengan perempuan tersebut.
“Jadi sesampainya saya ke rumah si Taupik di Jalan Pendidikan IV, Pasar 12, Desa Marendal 2 Kecamatan Patumbak, di situ memang sempat terjadi adu mulut antara istri saya dengan saudara pelaku, si Taupik. Entah bagaimana ceritanya, saya yang sedang di atas sepedamotor tiba-tiba didatangi Taupik bersama tiga orang pelaku lainnya. Di situ saya dipukuli hingga babak belur,” ceritanya.
Tak terima dengan penganiayaan itu, akhirnya Lukmanul Hakim membuat laporan ke Mapolsek Patumbak hari itu juga. Laporannya tertuang dalam bukti lapor Nomor LP/B/219/III/2023/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Namun, sayangnya Lukmanul
Hakim kecewa hingga sekarang polisi belum juga menangkap para pelaku. “Saya heran kenapa para pelaku belum juga ditangkap, padahal kejadiannya sudah 2 bulan berlalu, apa sebegitu sulitnya polisi menangkap mereka? Saya berharap agar Polsek Patumbak segera bertindak, para pelaku sekarang masih bebas berkeliaran tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya kesal.
Ia mengaku telah berulang kali menanyakan hal itu ke penyidik Polsek Patumbak soal belum ditangkapnya para pelaku.
“Kalau alasan penyidik sewaktu saya tanyakan, belum ditangkapnya para pelaku karena dua di antaranya anak di bawah umur. Apa memang seperti itu hukum di negara kita, apa anak di bawah umur boleh seenaknya memukuli orang,” ujar Lukmanul Hakim heran.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Faidir Chaniago yang dikonfirmasi wartawan soal laporan itu tak berkomentar banyak. Ketika ditanya kenpa pihaknya belum juga menangkap para pelaku, ia beralasan akan mengecek laporan itu terlebih dahulu.
“Coba dikirim laporannya, ini saya sedang di luar nanti saya cek laporannya,” pugkas Faidir singkat. (div)