Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Polisi Yang Tewas Bunuh Diri Minum Sianida di Samosir Lapor Ke Polda Sumut

Fridolin Siahaan dari JnR Law Firm Tim Kuasa Hukum Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih usai membuat laporan pengaduan di Mapolda Sumut. [Dok.Istimewa]

MEDANHEADLINES.COM – Pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir yang disebut meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan sianida (zat Natrium Cyanide) membuat laporan pengaduan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Laporan pengaduan itu didasari karena pihak keluarga merasa ada hal yang janggal dengan kematian almarhum. Laporan itu dibuat oleh istri personel Satlantas Polres Samosir itu.

Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Fridolin Siahaan dari JnR Law Firm mengatakan, laporan pengaduan ke Polda Sumut dilakukan Jumat (17/3/2023).

“Kami sudah buat laporan pengaduan kemaren (Jumat, 17 Maret 2023). Pihak keluarga merasa, kematian almarhum Bripka Arfan Saragih diduga bukan murni bunuh diri,” ujar Fridolin Siahaan dikonfirmasi Suara Sumut.id, Sabtu (18/3/2023).

Kecurigaan itu muncul karena adanya beberapa luka yang di tubuh korban. Itu terungkap dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban. Yang mana terdapat memar di bagian kepala belakang.

“Hasil otopsi ada luka memar dibagian belakang kepalanya. Lalu disebutkan ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” papar Fridolin.

Laporan pengaduan keluarga korban pun tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. Mereka berharap, kejanggalan dalam kematian almarhum dapat terungkap jelas.

“Mengenai dugaan penggelapan pajak bermotor kenapa tiba-tiba dimunculkan setelah korban meninggal? Polri harus intensif bisa mengungkap dasar dan penyebab meninggalnya Bripka AS ini,” tegas Fridolin.

“Kami berharap agar supaya kejanggalan dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih terbuka dengan jelas . Apakah almarhum ini sebenarnya bunuh diri atau dibunuh,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan meninggal pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Bripka Arfan Saragih ditemukan tergeletak dengan jarak 10 meter dari pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Aksi bunuh diri tersebut, dikaitkan dengan penanganan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir, yang diduga melibatkan korban dan pelaku lainnya.(red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.