MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan bahwa kasus premanisme di Kota Medan dan sekitarnya masih cukup tinggi. Begitu juga dengan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Sejak Januari sampai Maret, kita mengamankan 931 tersangka atau pelanggar. Tapi, yang bisa dilanjutkan kepenindakan hanya 11 orang. Ini biasanya karena membawa senjata tajam atau narkoba. Sedangkan pelaku lainnya tetap kita lakukan pembinaan,” kata Valentino ketika memaparkan ratusan tersangka di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (17/3/2023).
Valentino menjelaskan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Polrestabes Medan mengungkap 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 194 kasus dengan total tersangka sebanyak 243 orang.
Sedangkan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 53 kasus yang diungkap. Total tersangka 82 orang, termasuk pelaku pencurian dan penadahnya.
“Untuk kasus narkoba ada 159 kasus dengan jumlah tersangka 183 orang. Barang bukti sabunya ada 69 kilogram. Sedangkan barang bukti ganja sebanyak 32 kilogram dan ekstasi 78 butir,” ucapnya.
Sampai saat ini, lanjut Valentino, pihaknya masih terus melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana 3C atau premanisme tersebut. Tim Tawon dan Patroli Presisi yang dibentuk cukup memberi dampak untuk mencegah aksi tawuran dan geng motor.
“Selain itu, Tim Tawon juga sering mendapati pelaku yang membawa hasil pembongkaran rumah. Biasanya mereka membawanya menggunakan becak motor. Apabila ditemukan langsung kita bawa ke markas komando untuk dilanjutkan penyelidikannya,” kata mantan Dirlantas Polda Sumut itu.
Pantau wartawan di lokasi, ratusan palaku tindak pidana 3C dan premanisme turut dihadirkan dalam pemaparan kasus tersebut. Begitu juga dengan barang bukti puluhan kilogram sabu, ganja, senjata tajam dan sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan pelaku. (FAD)












