MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Nasib naas dialami dua pengunjung tempat hiburan malam, yang berada di Jalan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (4/3/2023) dini hari.
Pengunjung pria yang diketahui berinisial IS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan yang wanita berinisial IN sekarat sehingga dilarikan ke RSUD. Dr. RM. Djoelham, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kota Binjai.
Belum diketahui pasti kenapa dua pengunjung itu bisa mengalami kejadian tersebut. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang beredar keduanya diduga over dosis (OD) setelah mengkonsumsi obat terlarang (Ekstasi) sewaktu di dalam tempat hiburan malam itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan tidak membantah kejadian yang dialami oleh kedua korban.
Dia mengatakan korban meninggal dunia dikarenakan penyakit yang dideritanya. Bukan karena over dosis. Namun keterangan itu berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga korban kepada polisi. Belum hasil akhir dari penyelidikan.
“Belum bisa kita paparkan karena OD atau tidak. Sebab, keterangan dari pihak keluarga, korban yang meninggal ini memang mempunyai riwayat sakit lambung,” kata Fathir, Minggu (5/3/2023).
Fathir menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna mengungkap penyebab kematiannya. Dan hal itu sudah disampaikan kepada pihak keluarga.
“Tadi malam kita juga sudah komunikasi dengan pihak keluarga bahwa akan dilakukan autopsi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Fathir, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Termasuk teman wanitanya IS yang masih dirawat di rumah sakit.
“Untuk saat ini (teman wanitanya) masih dirawat dan kondisinya masih lemah. Kita menunggu kondisinya stabil untuk diambil keterangannya. Kita juga belum tau kenapa dia (teman wanitanya) berada di rumah sakit. Ini lagi kita pastikan,” pungkas Fathir. (FAD)












