Usai Pamer Harta di Medsos, Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto Bakal Dipanggil KPK

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)

MEDANHEADLINES.COM  – Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/3/2023) depan. Pemanggilan itu untuk klarifikasi soal harta kekayaannya.

Nama Eko ikut mencuat ke ranah publik akibat aksinya yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut proses klarifikasi dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Selasa di KPK,” kata Pahala dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan kejanggalan kekayaan Eko. Dia memiliki hutang namun tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.

“Utangnya kok meningkat. Kalau dilihat hutangnya Rp 4 miliar lebih (Rp 9 miliar). Lihat penghasilannya setahun cuman 500 juta, nah, lu punya utang Rp 4 miliar penghasilan setahun 500 juta,” kata Pahala Kamis (2/3/2023) kemarin.

Pahala menyebut dengan jumlah utangnya tersebut dan total penghasilannya, tidak mungkin Eko dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 15 Januari 2022, tercatat dia memiliki total harta mencapai Rp6,72 miliar. Adapun asetnya yang paling banyak berupa tanah dan bangunan.

Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.

Tak hanya itu, harta kekayaan Eko Darmanto juga ada yang berupa alat transportasi. Ia memiliki mobil BMW Sedan serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 yang masing-masingnya senilai Rp 850 juta dan Rp 600 juta.

Kemudian, ada sederet mobil zaman dulu. Mulai dari Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp 200 juta, hingga Ford Bronco 1972, Rp 150 juta.

Belum lagi, Eko juga mengoleksi mobil Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta serta Mazda Mazda 2 seharga Rp200 juta. Apabila ditotal, harta kekayaannya dari aset kendaraan tersebut mencapai Rp 2,9 miliar dan semuanya merupakan hasil sendiri.

Lalu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp238,9 juta. Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp6,7 miliar. (red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.