Suaminya Tewas Usai Digrebek Polisi, Istri : Tubuhnya Ada Sejumlah Luka Lebam

MEDANHEADLINES.COM– Kematian terduga resedivis Narkotika meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. EEP yang diduga memiliki Narkoba jenis ganja meregang nyawa usai digrebek Polisi pada Selasa (21/2/2023).

Tak hanya keluarga, peristiwa yang terjadi di Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatra Utara itu juga menggegerkan warga sekitar.

Saat ini, penggrebekan hingga menelan korban tewas di daerah itu juga menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.

Istri EEP, Agusta Maria Sitanggang saat ditemui di rumah duka sempat mengisahkan apa yang dialami oleh suaminya saat berada di lokasi kejadian. Iapun mengaku tak akan pernah lupa tentang peristiwa yang memilukan itu.

Saat di lokasi, kata Agusta, suaminya yang sudah dalam keadaan kritis seakan tidak diperlakukan seperti manusia.

Pada beberapa bagian tubuh suaminya itu juga didapati sejumlah luka lebam.

“Diduga ada penganiayaan sebelum suami saya meninggal,” ungkap Agusta saat ditemui di rumah duka, Rabu (23/2/2023).

Dikatakan Agusta, pasca kejadian itu, Kapolres Kota Sibolga, AKBP Taryono Raharja melayat ke kediaman nya. Disana ia pun diberikan sejumlah uang sebagai bentuk tali asih. Namun karena mengingat peristiwa yang dialami suaminya, bantuan itupun ia tolak.

“Tidak bisa saya menerima itu, walaupun dibilang dari pribadi pak Kapolres,” ungkap ibu empat anak itu.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno membenarkan adanya bantuan dari Kapolres. Hal itu dilakukan karena hati pimpinan nya terenyuh melihat anak-anak yang ditinggalkan EEP masih kecil.

Bahkan, kata Suyatno, Kapolres berencana memberikan santunan untuk lanjutan pendidikan bagi anak-anak Agusta.

“Kalau Kapolres Sibolga menyodorkan uang itu tidak benar, namun soal bantuan santunan untuk lanjutan sekolah, itu memang benar, itupun kalau pihak keluarga mau (menerima),” kata Suyatno melalui aplikasi whatsapp.

Seorang pria berinisial EEP, warga Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara diduga meninggal dunia dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh oknum Polisi dari Polresta Sibolga. Pria terduga resedivis itu diduga memiliki Narkoba jenis ganja.

Tidak sendiri, EEP dan bersama satu orang lainnya digrebek pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 38 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan 1 bungkus ganja lainnya seberat 32,97 gram.

Saat penggrebekan, nasib nahas pun dialami EEP. Ia terjatuh dan terpelet saat hendak melarikan diri.

Bahkan menurut Kapolres, EEP juga sempat melakukan perlawanan dengan mendorong polisi saat hendak melakukan penangkapan (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.