MEDANHEADLINES.COM – Ratusan warga dari Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara mendatangi rumah sakit FL Tobing, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Selasa (21/2/2023) malam.
Kedatangan ratusan massa ke Rumah Sakit FL Tobing karena adanya kabar salah satu keluarga mereka yaitu EP (45) Meninggal Usai ditangkap polisi
Keluarga EP, Netti Sondang Siahaan menyebutkan sebelum mendapat kabar duka kematian EP tak lama setelah ditangkap. Pihak Keluarga menduga EP tewas karena mengalami kekerasan.
“Lukanya banyak bagian atas semua. Luka dibagian kening dan ada yang sampai dijahit. Kejadiannya kami tidak tahu persis tapi ada yang menyebutkan terjadi pemukulan,” Jelas Netti, Selasa (21/2/23).
Netti mengatakan, kedatangan warga merupakan buntut dari autopsi yang akan dilakukan terhadap EP. Keluarga menolak dilakukan autopsi karena tidak terima melihat tubuh EP dibelah oleh petugas medis.
Pihak keluarga, kata Netti sudah membuat surat pernyataan untuknmenolak dilakukan nya autopsi. Pernyataan itupun ditululiskan pada selembar kertas yang ditandatangani diatas materai.
“Surat pernyataan itu ditandangani oleh Agustia Maria Sitanggang (istri EP),” jelasnya.
“Keluarga meminta kasus ini ditindaklanjuti setelah dilakukan penguburan. Kami minta tolong sama Bapak Kapolres Sibolga,” harap Netti.
Sebelumnya, Kapolres Kota Sibolga, Sumatra Utara, AKBP Taryono Raharja membantah adanya tindak kekerasan saat penggrebekan dilakukan warga. Pria berinisial EP diduga resedivis Narkoba dikabarkan tewas saat hendak ditangkap Polisi.
“Saat hendak ditangkap, EP melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas. Kemudian yang yang dia (EP) lari dan terjatuh hingga tak sadarkan diri,” kata AKBP Taryono Raharja.
Kapolres menyebutkan, EP merupakan resedivis Narkoba. Terduga pengguna Narkoba itu pernah mendekam di Lapas dengan kasus yang sama.
Dari hasil operasi yang dilakukan, kata Kapolres, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Diantaranya 38 paket ganja seberat 25,71 gram.
“Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 bungkus ganja seberat 32,97 gram,” ujar Kapolres.
Kapolres mengaku, setelah melihat kondisi EP terjatuh, Polisi sempat melakukan upaya pertolongan. Pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit FL Tobing Kota Sibolga.
Namun nahas, EP diduga tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Setibanya di rumah sakit, Dokter menyatakan EP sudah meningal dunia,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, kematian EP sempat sempat menimbulkan kerumunan massa di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga. Warga menduga EP mengalami kekerasan saat penggrebekan yang dilakukan oleh Polisi.
Menanggapi kondisi itu, kata Kapolres, pihaknya pun meminta agar dilakukan otopsi terhadap EP. Namun ditolak oleh pihak keluarga.
Selain otopsi, Polisi juga meminta agar keluarga bersedia jika dilakukan ekshumasi saat penyidikan.
“Kita sudah berupaya meminta kepada pihak keluarga agar dilakukan auopsi untuk mengungkap penyebab kematian EP, namun keluarga korban membawa 300 lebih massa untuk menolak autopsi,” jelas Kapolres. (hen)












