Polisi Temukan Potongan Kepala Mayat Nenek Yang Ditemukan tewas  di Nisel

Ditemukan Sekitar 8 Meter Dari Potongan Tubuh

MEDANHEADLINES.COM, Nias Selatan  – Aparat kepolisian dibantu Warga Desa Mondrowe bersama keluarga korban berhasil menemukan potongan kepala SL (60), Seorang nenek yang diduga menjadi korban pembunuhan dan ditemukan tanpa kepala di areal perkebunan pada Minggu (19/2) sekitar pukul 10.45

Setelah beberapa jam dilakukan pencarian, akhirnya potongan kepala korban ditemukan sekitar 8 meter dari lokasi mayat

“Tim Inafis Polres Nias Selatan sudah melakukan evakuasi terhadap potongan tubuh (kepala) diduga dari jenazah SL dan dibawa ke Puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER”, Ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan.

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan pihaknya mendapat informasi adanya penemuan sosok mayat wanita tanpa kepala tersebut.

“Benar telah ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala. Saat itu sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan telah menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan melalui via telepon”, ungkap Kapolres.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lahusa langsung menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP, dan menunggu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian, dan Personil Piket Fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi ditemukannya mayat.

“Wanita tersebut seorang petani inisial SL (60), warga Dusun IV Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan”, bebernya.

Dijelaskannya, hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Hililaora Alwizaro Ndruru (cucu korban), pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB, korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga.

Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB, suami korban Talihuko Hulu pergi ke pasar yang bertempat di Desa Hilizalulu.

Lalu pada pukul 16.00 WIB, suami korban kembali kerumah dan tidak mendapati korban dirumahnya.

Dikarenakan merasa curiga, suami korban memanggil 3 (tiga) orang saksi, yakni Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang.

“Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, ketiga orang saksi telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang (tidak ditemukan). Diduga tewasnya korban karena dibunuh”, jelas Reinhard.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban pertama kalinya bahwa mereka tidak menemukan bercak darah.

Mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi, korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat namun dilokasi lain.

Dan hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain.

“Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar, selanjutnya segera membawa jenazah korban ke RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus”, pungkasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.