Sumut  

Bayi Meninggal Dalam Kandungan di Dairi, Dinkes Sumut Bertindak

Kadinkes Sumut Alwi Mujahit

MEDANHEADLINES.COM-Terkait kejadian bayi meninggal dalam kandungan yang kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi, Kamis (2/2/23) malam.

Dimana pasien atan nama inisal N Nababan sangat sedih dan menangis bersama keluarga atas musibah tersebut.

N Nababan menceritakan mereka tiba di RSUD Sidikalang sekitar pukul 09.00 WIB pagi Kamis (2/2/23) hendak periksa kehamilan, lalu dilakukan USG dengan hasil kondisi bayi dalam kandungan normal.

Dokter yang menangani kemudian menyarankan dirinya menjalani operasi caesar karena sudah waktunya melahirkan.

Sembari menunggu untuk dilakukan operasi, pasien disarankan puasa dan akan dilakukan operas caesar sore atau malam hari.

Tiba saatnya mau dilakukan operasi, korban terlebih dahulu diperiksa oleh dokter memberitahukan kepada pasien bahwa kondisi bayi dalam kandungan sudah meninggal.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengatakan dari info yang diterima Ia belum bisa banyak berkomentar.

“Karena ada info yang tidak sinkron, misalnya di USG normal, tapi direncanakan operasi. Ini tidak sinkron infonya. Nanti kami cek dulu, ya,” ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (3/2/23).

Diungkapkannya, sesuai perintah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pihaknya akan mengecek setiap masalah yang muncul dan perintah beliau untuk membela kepentingan rakyat, tanpa merugikan pihak lain yang tidak bersalah.

“Seperti kita ketahui, angka kematian ibu bersalin dan bayi baru lahir, di Sumatera Utara, masih tinggi. Untuk itu Gubernur Sumut sudah melakukan upaya bersama Momentum-USAID. Melalui program kerjasama dengan USAID ini, Dinkes Provsu harus melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP), kepada semua kematian bayi baru lahir,” jelasnya.

Dijabarkannya pelaksanaan AMP ini, adalah serangkaian penilaian terhadap penyebab kematian dengan prosedur yang sudah standar, yang akan memberi informasi yang sahih (benar) terhadap penyebab kematian.

Maka, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Kesehatan Sumut berharap, semua kematian bayi baru lahir dan kematian ibu bersalin, akan dilakukan AMP, oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun RS Swasta dengan melibatkan pihak-pihak terkait AMP ini. Termasuk pakar dan organisasi profesi, sehingga akan diketahui penyebab kematiannya dengan jelas.

“Sehingga kematian tidak akan terjadi lagi dengan kasus yang sama pada masa yang akan datang. Maka, kami menyampaikan himbauan Gubernur Sumut, bapak Edy Rahmayadi kepada RSUD maupun RS Swasta yang menangani proses persalinan, untuk ikut serta secara aktif, menurunkan angka kematian ibu bersalin (AKI) dan bayi baru lahir (AKB) dengan cara, melayani setiap pasien dengan sepenuh hati dan sepenuh perhatian,” tegasnya.

“Sebab pasien ini rakyat kita yang butuh pertolongan dan mereka untuk pelayanan yang mereka terima berkenan untuk membayar baik langsung maupun melalui BPJS. Harapan pak Gubernur, bila terjadi kematian ibu bersalin maupun bayi baru lahir, harus dilakukan audit maternal perinatal (AMP), agar kematian dengan kasus yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Div)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.