MEDANHEADLINES.COM – Putri Candrawathi kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/11/2022) untuk menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam sidang lanjutan ini, Putri Candrawathi dihadapkan dengan para terdakwa lain yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Istri Ferdy Sambo ini bersaksi soal pembunuhan Brigadir J dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di sidang ini lah, Putri buka-bukaan soal setiap cerita yang tercipta di persidangan, termasuk soal wanita misterius di rumahnya dan kejadian di Magelang. Dua isu ini sama-sama berdampak pada kondisi rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Wanita Misterius
Keberadaan wanita misterius ini sebelumnya diungkap Bharada E alias Richard Eliezer saat bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11/2022) kemarin. Ia menyebut kemunculan wanita tersebut terjadi sekitar Juni 2022 lalu saat Ferdy Sambo dan Putri bersitegang.Richard bersama ajudan Farhan dan Alfons menunggu di depan Rumah Duren Tiga. Beberapa jam dia menunggu, tiba-tiba dari arah dalam rumah keluar seorang perempuan sedang menangis. Richard mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa wanita tersebut.
Hakim kemudian mempertanyakan kepada Putri mengenai adanya sosok perempuan menangis yang keluar dari rumah di Jalan Bangka pada saat itu. Putri pun membantah hal tersebut.
“Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudara pernah ngajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api terus tidak jelas kemana akhirnya kembali ke Jalan Bangka, saudara bertemu dengan suami saudara. Dan pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di Jalan Bangka, tahu nggak peristiwa itu?,” tanya hakim.
“Tidak yang mulia,” singkat Putri.
Kejadian di Magelang Menurut Putri
Majelis hakim mencecar Putri Candrawahti mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4 Juli 2022 tiga hari sebelum Brigadir Yosua Hutabarat tewas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Momen itu terjadi saat Putri Candrawathi bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Hakim mulanya mencecar kegiatan apa saja yang dilakukan Putri pada 4 Juli 2022. Putri mengaku saat itu sedang dalam kondisi sakit di rumah Magelang.
“Nggak pergi karena saya sakit, terus saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran,” kata Putri.
Putri lalu bercerita soal Yosua hendak mengangkatnya untuk ke kamar. Namun, saat itu Kuat justru menegur Yosua yang hendak membantu Putri.
“Terus Dek Yosua mau angkat saya dua kali. Pada saat dia angkat pertama kali saya bilang ‘Dek Yosua jangan, nanti kalau sudah saya akan naik ke atas’. Lalu KM (Kuat Ma’ruf) tegur Yosua karena saya nggak berkenan diangkat,” ucap Putri.
Tak hanya sekali, Putri menyebut Yosua hendak mengangkatnya dua kali menuju ke kamar. Putri kembali menolak pertolongan Yosua dan akhirnya minta ditemani Kuat dan pembantu rumah tangga (PRT), Susi.
“Lalu kedua kalinya Dek Yosua mau angkat lagi namun saya bilang ke Richard ‘Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat saya naik ke atas’. Selanjutnya saya didampingi Kuat dan Susi setelah enakan saya naik ke atas, dan saya ditemani Susi ke atas,” ungkap Putri.(red/suara.com)